yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Sebab, baik proyek tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) maupun Mojokerto-Kertosono (Moker), sama-sama terkendala pembebasan lahan.
Gara-gara lahan, PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI), pemegang hak konsesi pembangunan tol Moker, terpaksa menghentikan pengerjaan di seksi 2 dan 4 di Jombang.
Dengan demikian, kontraktor ini praktis hanya menggerjakan seksi 3 di Mojokerto. ”Seksi 2 slow down,” kata Samsoel Choir, Pimpro Seksi 2 dan 3 kepada Surya, Senin (1/3/2015).
Sepanjang urusan lahan belum tuntas, kata Samsoel, sulit merampungkan tol yang seharusnya sudah beroperasi sejak 2012 itu.
Dari empat seksi yang digarap MHI, baru seksi 1 yang menghubungkan Jombang-Kertosono yang sudah beroperasi.
Pengerjaan seksi 2 malah sejak dua bulan lalu dihentikan. Di sini, proyek terganjal 25 bidang lahan milik 17 orang. Pengerjaan fisik terputus pada tahap pengurukan lahan.
Hasil pantauan Surya di lokasi, Selasa (2/3/2015), sudah tidak terlihat lagi ada alat berat.
Buldozer yang berminggu-minggu meratakan tanah sudah dipindahkan ke tempat lain.
Sore kemarin, yang tampak hanya sekelompok anak asyik bermain di lahan bekas urukan. Ujung urukan berhenti di ladang tebu.
Kalau saja dilanjutkan, urukan itu akan tembus lurus dengan tiang pancang jalan layang, persis di seberang ladang tebu.
Ladang itu milik Sugiyanto (58), warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Sugiyanto mengakui sawahnya yang menjadi pemutus jalur tol. Ia belum pernah bertemu dengan pihak manapun untuk negosiasi harga, termasuk dengan P2T.
“Tidak, tidak pernah sama sekali saya bertemu,” tegasnya, Selasa (2/6/2015).
Sugiyanto sendiri berharap bisa berunding dengan petugas P2T. Tapi, kemungkinan akan alot. Sebab, ia mematok harga Rp 1.6 juta/m2.
Harga ini delapan kali lebih tinggi dibanding ganti rugi yang dipatok pemerintah.
“Saya dengar P2T menawar Rp 210.000/m2. Tapi, kami dan warga lain sepakat Rp 1.6 juta,” tandasnya.
Sugiyanto menyebut harga yang dimintanya itu pantas. Sebab, harga tanah dari tahun ke tahun selalu naik.
Lahan Sugiyanto berukuran 12 x 67 meter. Berdasarkan maket tol, yang terdampak pembangunan sekitar 60 meter.
Ada sisa tujuh meter yang luput dari pembebasan. Tapi, ia minta semua diganti rugi.
“Kan peraturannya, kalau sisa (lahan) kurang dari 10 meter ya dibeli juga,” ujar mekanik di bengkel motor itu.
Dengan harga itu, Sugiyanto akan menerima ganti rugi sekitar Rp 1,286 miliar.
Sebaliknya, jika menggunakan harga P2T Rp 120.000/m2, ia hanya mengantongi Rp 96,4 juta.
“Kalau harganya tidak cocok, saya tidak akan lepas,” katanya.
Ainun Najib, Kepala Desa Watudakon menjelaskan, di desanya ada 25 bidang lahan yang belum dibebaskan.
Lahan itu, milik 17 warga, termasuk Sugiyanto. Najib juga membenarkan kalau masalah utama molornya pengelolaan jalan tol di desanya adalah permintaan harga yang tinggi.
Proyek tol masuk ke Desa Watudakon sejak 2006. Ada 44 KK di desa ini yang terdampak proyek tol dan kini tinggal lahan milik 17 KK yang masih belum bisa dibebaskan.