yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Enam pasangan bukan suami istri itu langsung di gelendang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. Mereka ditangkap di dua hotel melati kemarin siang.
Satu di antaranya merupakan tokoh masyarakat yang kerap memberi pelajaran ilmu agama ke warga. Pria berinisial M tersebut terus menutupi mukanya lantaran malu. Sementara lainnya merupakan pasangan muda-mudi.
Saat dikonfirmasi M dengan malu-malu menjawab saat ditangkap petugas, dirinya mengenakan sarung, baju koko, dan songkok. “Ditangkap di kamar,” akunya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Situbondo, Agung, menjelaskan, razia digelar siang bolong setelah pihaknya menerima laporan dari warga. “Kami mendadak dapat laporan banyak pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum di kamar hotel pada siang hari,” ujarnya.
Menurutnya, keenam pasangan tersebut akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). “Sanksi tipiring,” pungkasnya.