• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Tips Menciptakan Karyawan Menjaga Rahasia Perusahaan

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Tips Membuat Karyawan Menjaga Rahasia Perusahaan


Tips Membuat Karyawan Menjaga Rahasia Perusahaan Karyawan seringkali memiliki akses ke banyak informasi rahasia perusahaan mereka. Perkara ini khususnya di perusahaanteknologidapat jadi informasi yg sangat berharga.Perusahaan juga mengharapkan karyawan mereka untuk menghasilkan ide, produk kerja, & penemuan yg berguna bagi bisnis.

Untuk memastikan bahwa karyawan menjaga kerahasiaan informasi hak milik majikan mereka, perusahaan biasanya mengharuskan mereka untuk menandatangani Perjanjian Penugasan Kerahasiaan & Penemuan.Perjanjian ini berkaitan dengan masalah kerahasiaan, tetapi juga dapat memberikan bahwa ide,produkkerja, & penemuan yg dibuat oleh karyawan yg terkait denganbisnisperusahaan adalah milik perusahaan bukan karyawan.

Ini tampaknya adil, bukan?Karena perusahaan membayar karyawan untuk memproduksi barang-barang seperti itu, Anda harap memastikan bahwa perusahaan memiliki hak hukum atas perkembangan tersebut. Sebagai pendiri perusahaan hal ini patut dilakukan sejak dalam proses perekrutan karyawan,
Hal ini dapat menghindari polemik dikemudian hari bagi perusahaan anda
Point Dalam Perjanjian Kerahasiaan Perusahaan
Perjanjian Penugasan Kerahasiaan & Penemuan Karyawan yg baik akan mencakup poin-poin utama berikut:
Karyawan tidak boleh mengpakai informasi rahasia perusahaan apa pun untuk keuntungan atau kegunaannya sendiri.
Karyawan harus segera mengungkapkan kepada perusahaan setiap penemuan, ide, penemuan, & produkkerjayang berkaitan dengan bisnis perusahaan yg dia buat selama masa kerja.
Perusahaan adalah pemilik dari penemuan, ide, penemuan, danprodukkerja tersebut.
Pekerjaan karyawan dengan perusahaan tidak & tidak akan melanggar perjanjian atau kewajiban apa pun yg dimiliki karyawan dengan orang lain, & karyawan juga tidak boleh mengungkapkan kepada perusahaan atau mengpakai informasi rahasia milik orang lain atas namanya.
Kewajiban kerahasiaan karyawan berdasarkan perjanjian akan berlanjut setelah pemutusan hubungan kerja.
Perjanjian tersebut tidak dengan sendirinya mewakili jaminan pekerjaan yg berkelanjutan.

Kapitalis venturadaninvestorlain di perusahaan rintisan berharap melihat bahwa semua karyawan perusahaan sudah menandatangani perjanjian semacam itu.Dalam transaksi M&A di mana perusahaan dijual, regu uji tuntas pembeli juga akan mencari perjanjian yg ditandatangani oleh semua karyawan.



sumber
Hari ini 20:44
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.