• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Tim Sembilan: Wapres Setuju KPK Harus Diselamatkan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
MRCjk.jpg
Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla sepakat jika Komisi Pemberantasan Korupsi harus diselamatkan. Kalla dan Tim Sembilan sepakat bahwa ada upaya pelemahan KPK.

"Wapres setuju harus selamatkan KPK karena sekarang KPK yang dulunya dihormati, ditakuti, berada dalam posisi puncak, tiba-tiba sekarang berada di titik nadir gara-gara kasus BG (Budi Gunawan) dia kalah," kata Jimly, seusai pertemuan dengan Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Dalam situasi seperti saat ini, Jimly khawatir semakin banyak pihak yang berupaya melaporkan pegawai KPK serta pendukung KPK ke polisi. Apalagi, kata dia, saat ini Kepolisian dalam kondisi euforia karena mabuk kemenangan. Kepolisian merasa menang dari KPK setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka KPK dinyatakan tidak sah melalui gugatan praperadilan.

"Kepolisiannya euforia, mabuk kemenangan, cepat-cepat diperiksa, ini yang mau diingatkan agar Polri dalam menegaskan keadilan harus rasional, jangan emosional. Sekarang polisi dalam posisi emosional, euforia, supaya tidak menimbulkan masalah," ujar Jimly.

Sementara itu, Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif meminta Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla segera turun tangan menghentikan upaya pelemahan terhadap KPK. Ia mendorong Presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan proses hukum terhadap penyidik KPK.

Saat ini, Kepolisian tengah mengusut kasus 21 penyidik KPK terkait indikasi kepemilikan senjata ilegal. Selain itu, polisi kembali memproses kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang disangka melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet.

"Semua yang tidak punya alasan hukum itu dihentikan. Seumpamanya kasus somasi tadi, Ombudsman, penyidik-penyidik KPK yang tidak bersalah juga harus dihentikan," kata dia.

Menurut Syafii, persoalan ini telah menguras energi bangsa. Ia khawatir, kepercayaan masyarakat akan semakin menurun jika Presiden tidak segera turun tangan.

"Saya khawatir dunia tidak percaya dengan kita lagi. Kalau begini terus, mungkin rakyat tidak percaya kepada negara," ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.