yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
MALANG– Libur Idul Fitri 1433 Hijriah benar-benar membuat harga tiket transportasi melambung. Batas atas tiket kereta api (KA) eksekutif tujuan Malang-Jakarta untuk keberangkatan 25-27 Agustus atau H+6 hingga H+8 (arus balik Lebaran) tembus Rp1 juta.
Tiket KA eksekutif Gajayana pada hari biasa (normal) dijual seharga Rp380.000, dan KA Bisnis Senja Singosari seharga Rp250.000.Namun,pada masa Lebaran dijual sesuai dengan tarif batas atas. Meski tarif batas atas dipatok sebesar Rp1 juta, harga tiket kedua KA tersebut saat ini masih dijual dengan harga Rp700.000. Kepala Stasiun Kota Baru, Malang, Lutfi Wijaya mengakui, sudah menerapkan tarif batas atas.
Namun penetapan tarif tersebut ditetapkan oleh manajemen PT KAI di Jakarta, dan dirinya hanya melaksanakan saja. ”Tidak semua KA dikenakan tarif batas atas, hanya KA eksekutif Gajayana dan KA Bisnis Senja Singosari.Sedangkan KA ekonomi Matarmaja tujuan Malang-Jakarta masih tetap menggunakan tarif biasa,” katanya.
Tiket KA eksekutif Gajayana yang sudah habis terjual adalah untuk keberangkatan tanggal 25-27 Agustus, dan untuk KA Bisnis Senja Singosari yang sudah habis terjual adalah tanggal 22-29 Agustus.Lutfi mengakui jika harga tiket KA selama masa Lebaran memang fluktuatif. Namun demikian,harganya tidak akan melebihi ketentuan tarif batas atas sebesar Rp1 juta.
” Kami pastikan tidak akan ada biro perjalanan atau tempat-tempat penjualan tiket online yang berani menjual lebih mahal dari batas atas yang sudah ditentukan,”tegasnya. Menyinggung antisipasi membeludaknya penumpang selama Lebaran, Lutfi mengatakan, Stasiun Kota Baru akan menambah empat jalur kereta seiring adanya tambahan gerbong KA Gajayana dan Matarmaja Lebaran.
Selama ini, hanya ada dua jalur kereta untuk kereta jarak pendek, sehingga harus ada penambahan jalur untuk memperlancar arus lalu lintas angkutan Lebaran. ”Kami upayakan sebelum masa angkutan Lebaran diberlakukan 12 Agustus nanti, semua sudah selesai,”tegasnya. Terpisah, Humas PT KA Daops 8 Sri Winarto membantah keras jika batas atas untuk KA Eksekutif Gajayana sampai menembus Rp1 juta.
“Tidak ada itu (batas atas) sampai Rp1 juta. Untuk KA Gajayana harga tiket normal Rp380.000, dan batas atasnya Rp700.000. Sedangkan KA Bisnis Senja Singosari normalnya Rp250.000 - Rp300.000, dan batas atasnya juga Rp700.000,” kata Sri Winarto tadi malam. Penetapan tarif tidak boleh lebih dari Rp700.000. Alasannya, besarnya nominal sudah ditetapkan SK direksi tentang tarif kelas komersial,yang meliputi kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif.“Tak ada tiket di atas Rp700.000. Agar tarif tak dimainkan, tarif selalu tercetak di tiket,”tegasnya.
Harga Tiket Mudik Naik Dua Kali Lipat
Selain tiket KA, tiket untuk pesawat juga mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Berdasarkan pantauan di sejumlah biro perjalanan di Jalan Surya Dharma (dekat pintu M1 Bandara Internasional Soekarno- Hatta), pemesanan tiket pesawat sudah mulai ramai. ”Meskipun harga tiket sangat mahal,” kata Putra, karyawan biro perjalanan KonsaTour and Travel,kemarin. Menurutnya, pemesanan tiket terbanyak adalah untuk penerbangan 17 Agustus ke sejumlah kota di Indonesia.
”Terbanyak ke Padang,sekarang ini posisi tiket sudah 75% terjual. Selanjutnya ke Medan, sudah sekitar 50%. Sedangkan ke kota di Jawa masih banyak,” jelasnya. Banyaknya pemesanan ini mengakibatkan harga tiket pesawat pada H-7 Lebaran melonjak. Rata-rata kenaikan harga mencapai dua kali lipat dari biasanya.Misalnya tiket ke Padang, biasanya berkisar Rp450.000-500.000, pada saat jelang Lebaran mencapai Rp1,4 juta.
Untuk harga tiket tujuan Surabaya dari biasanya Rp360.000 menjadi Rp1,2 juta. ”Kenaikan harga memang dari maskapai penerbangan, kami hanya mengikuti saja. Seperti ke Padang itu,karena tidak ada jalur kereta maka harga tiket pesawat gila-gilaan,”ujarnya. Bagi masyarakat yang hendak mudik,para pengelola biro perjalanan berpesan sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum Lebaran. ”Lebih baik mudik sebelum H-7, karena harga tiket masih promo.Kalau sudah dekat mahal sekali,” kata Yoyok, pemilik Dian Makmur Sentosa Travel.
Menurut Yoyok,sebelum H- 7 manajemen maskapai penerbangan justru memberi harga promo karena permintaan tiket yang cenderung sepi. Namun harga tiket akan digenjot saat memasuki H-7.”Kalau mudik sekarang ini sebenarnya bagus, karena harga tiket sedang murah. Seperti ke Makassar Rp600.000,tapi pada H-7 sudah Rp1,2 juta,”ujarnya. Kenaikan harga tiket menjelang Lebaran dikeluhkan masyarakat.
Namun karena terpaksa, mereka tetap membeli. Sabaruddin misalnya. Karyawan swasta di Tangerang ini harus merogoh kocek sangat dalam untuk mudik ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 17 Agustus nanti. ”Saya sudah pesan pekan lalu, bersama istri harga tiket Rp3,5 juta sekali jalan.Padahal harga normal Rp800.000 per orang,” tuturnya saat ditemui di Terminal 1B.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menegur maskapai penerbangan yang melanggar ketetapan tarif batas atas baik rute domestik maupun internasional. Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmojo mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada maskapai yang melanggar ketetapan tarif batas atas.”Jika ada pelanggaran tarif batas atas, masyarakat bisa melapor kepada kami.
Pemerintah pasti akan menegur keras bagi maskapai yang melanggarnya,”kata Djoko. Teguran pertama bagi maskapai yang melanggar berupa surat layangan teguran. Jika tiga kali melanggar ketetapan tarif batas atas, maskapai tersebut akan dikurangi frekuensi penerbangannya.”Kita telah melakukan pengawasan sejak dua bulan lalu pada saat memasuki musim liburan sekolah. Memang ada maskapai yang melanggar,namun jumlahnya tidak banyak, hanya 1-2%,” ujarnya.
Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin menjelaskan, kebijakan maskapai untuk menaikan harga tiket pada saat musim mudik Lebaran adalah hal yang lumrah.” Yang penting tidak melebihi batas atas yang ditentukan Kemenhub.Kuncinya hak maskapai menjual sesuai aturan yang telah dibuat dan tidak melanggar secara hukum,” jelasnya.
Sementara itu,Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan meninjau Pelabuhan Merak untuk melihat kesiapan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menghadapi arus mudik. EE Mangindaan menuturkan, PT ASDP Indonesia Ferry harus mengoptimalkan seluruh dermaga di Pelabuhan Merak.
Dia juga mengimbau pengusaha kapal untuk tidak melakukan docking hingga mudik dan dan arus balik selesai. ”Meski tidak melakukan docking,kapal yang beroperasi tidak boleh mengabaikan keselamatan para penumpang,” tambahnya.