• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

[TEXT] Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. seven
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

seven

IndoForum Beginner D
No. Urut
18805
Sejak
13 Jul 2007
Pesan
557
Nilai reaksi
17
Poin
18
sorry kalo udah pernah =((


Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil
Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil (HRD)
No. 001/00-00-00/​

Akan segera diberlakukan, tata cara penggunaan kamar kecil yang dibuat untuk menyelenggarakan metode perhitungan waktu yang konsisten bagi karyawan dalam jam kerja, dengan demikian menjamin efektifitas pemanfaatan waktu dan perlakuan yang adil bagi semua karyawan.

Kelak, pintu-pintu kamar kecil akan dikendalikan komputer melalui alat pengenal suara, yang hanya dapat diaktifkan untuk membuka melalui perintah lisan seseorang. Dengan demikian, setiap karyawan harus segera memberikan dua contoh suara ke bagian personalia, satu dalam nada normal, satu lagi dalam keadaan merana/kebelet.

Peraturan berikut juga akan diberlakukan:
Pada awal bulan, setiap karyawan akan mendapat 22 kesempatan untuk menggunakan kamar kecil, yang dapat diakumulasikan.
Bila semua kesempatan yang diberikan telah habis terpakai, pintu kamar kecil tidak akan lagi dapat dibuka sampai akhir bulan berjalan.

Sebagai tambahan, setiap jamban dilengkapi dengan timer. Bila pemakaian jamban melampaui tiga menit, alarm akan berbunyi. Tiga puluh detik kemudian, tissue toilet akan tergulung masuk, jamban akan diguyur dan pintu akan terbuka secara otomatis.

Bila setelah itu jamban tetap diduduki, maka anda akan dipotret dan foto anda akan muncul di papan petugas pemantau kamar kecil.

Karyawan yang fotonya terekam tiga kali, tidak akan lagi mendapat kesempatan menggunakan kamar kecil selama tiga bulan ke depan.
Bila didapati ada foto yang tersenyum, yang bersangkutan akan dibawa ke balai perawatan jiwa.

Harap diketahui bahwa santunan asuransi tidak akan berlaku atas segala bentuk luka yang diakibatkan oleh usaha menghentikan tissue toilet yang ditarik masuk, atau mencoba mencegah terbukanya pintu.

Kami harap karyawan mau bekerja sama sepenuhnya. Apabila aturan ini menimbulkan masalah, kami sarankan anda menggunakan jamban anda sendiri di rumah di mana anda dapat berhajat sepuasnya sampai seluruh isi perut keluar.

Tertanda,

Direktur Personalia
PT. Derita Tiada Akhir Tbk.
 
Wkwkwkwkwk =)) gila peraturannya,.,
 
=)) =)) sama kaya nama PTnya derita tiada akhir =)) =))
 
peraturan yang menyiksa itu sih...tapi kerennya dapat di foto tuh...=))
 
klo udah kebelet lepas diclana aja :))
 
buset, cuma 3 menit kalo lebih di foto pula /wah
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.