• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Tersangkut Narkoba, 12 Oknum Polisi Terancam Dipecat

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
0YQEh.jpg

BANDUNG - Sebanyak 12 oknum anggota polisi dari Polda Jawa Barat (Jabar) terancam mendapatkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) akibat terbukti mengonsumsi dan memiliki Narkotika.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, 12 oknum tersebut kini sudah menjalani sidang dan mendapat putusan dan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Mereka terbukti melanggar Pasal 21 ayat 3 huruf e, g, h dan i dan juga 22 pasal ayat 1 dengan sangsi administratif berupa rekomendasi PTDH dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara setelah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," terang Martinus, Rabu (3/9/2012).

Martinus membeberkan, mereka yakni Brigadir JH (36) anggota Bintara Polsek Cipedes Polres Puwakarta, Briptu BF (25) anggota Sabara Polres Puwakarta, Bripka DS (36) anggota Sat Narkoba Polres Cirebon, Aiptu DJ (44) Kanit Provos Polsek Sukaraja Polres Sukabumi, Aiptu KO (47) Sat Tahti Polrestabes Bandung, Aiptu SHA (44) anggota PJR Ditlantas Polda Jabar.

Selanjutnya, Briptu RM (29) anggota Unit Asusila Ditum Polda Jabar, Aiptu IJ (42) anggota Polsek Babakan Polres Cirebon, Bripka RI (35) anggota Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, Briptu MS (25) anggota Polsek Tamansari Polres Bogor, Briptu TA (28) anggota Provos Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Bripda SU (25) anggota Sat Sabara Polres Kuningan.

“Satu lagi Iptu DWH (46) yang berasal dari SPKT Polrestabes Bandung, tapi dia masih dalam proses sidang kode etik, kemungkinan terancam PTDH juga,” tegasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.