• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Tersangka Kasus Al Quran Kecelakaan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, mengalami kecelakaan sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu. Saat ini Dendy yang menderita remuk tulang kaki itu masih dalam tahap penyembuhan.

"Kaki kanannya patah dan bagian bawahnya dijahit, lututnya juga bergeser," kata salah satu pengacara Dendy, Erman Umar, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Erman mendatangi Gedung KPK dengan membawa sejumlah foto yang menunjukkan gambar Dendy dengan kaki terbalut perban dan gips. Dia meminta agar pemeriksaan Dendy di KPK dijadwalkan ulang sampai yang bersangkutan sembuh. "Ya, paling tidak sampai September," ujarnya.

Menurut Erman, Dendy mengalami kecelakaan pada Juli 2012 atau sebelum Ramadhan. Beberapa waktu lalu, katanya, tim pengacara Dendy sudah mengirim surat ke KPK yang menjelaskan bahwa Dendy tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 15 Agustus 2012 karena masih sakit.

Erman menolak kliennya disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. "Ini kami antarkan surat dan fotonya lagi. Masih belum bisa datang ke KPK karena masih dalam proses penyembuhan," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran dan proyek laboratorium ini, KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama 2011. Nilai suap yang diduga mereka terima lebih dari Rp 4 miliar.
UfWig.jpg

Foto-foto kondisi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, yang ditunjukkan pengacaranya, Erman Umar, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/8/2012). Dendy dikatakan mengalami remuk tulang akibat kecelakaan.
:-?:-?:-?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.