hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior bunk Indonesia tahun 2004, Engelina Pattiasina, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menghadirkan saksi Nunun Nurbaeti. Nunun beberapa kali dipanggil KPK, tetapi mangkir dengan alasan sakit.
Setelah diperiksa di gedung KPK, Rabu (2/3/2011), Engelina menyatakan heran mengapa hingga sekarang KPK tidak juga bisa menghadirkan Nunun. ”Yang penting Nunun harus datang dulu ke sini. Sampai sekarang kami sudah ditahan sudah beberapa puluh hari, tetapi yang memberi suap katanya tidak ada. Jadi ini apa, ditahan karena apa?” tandas Engelina sebelum memasuki mobil tahanan.
Belum dihadirkannya Nunun, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu, membuat Engelina heran dengan kasus yang menjeratnya sehingga ia harus ditahan. ”Hadirkan dulu karena kasus ini menjadi tidak jelas, kasus apa kami ditahan. KPK harus menegakkan hukum, jangan malah melecehkan hukum,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nunun disebut sebagai pemberi cek perjalanan kepada anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Pemberian itu melalui Arie Malangjudo, salah satu direktur di perusahaan Nunun.
Tersangka lain, politikus Partai Golkar, Paskah Suzetta, menyebut Miranda S Goeltom sebagai kunci kasus itu. ”Sekarang yang terpenting itu Miranda,” kata Paskah sebelum memasuki mobil tahanan setelah diperiksa di gedung KPK kemarin.
Kasus suap cek perjalanan tersebut menyeret 26 politikus dari berbagai partai menjadi tersangka. KPK kini menahan 24 tersangka. Satu orang meninggal dunia dan seorang tersangka lain ditahan karena kasus lain.
Selain Engelina dan Paskah, mereka yang ditahan di antaranya Panda Nababan, Max Moein, dan Hengky Baramuli.