• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Terlibat Suap, Orang Terkaya Hong Kong Dibui

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Dua bersaudara pengusaha properti ini tercatat orang terkaya ke-27 di dunia, versi Forbes.
oh70z.jpg
Dua bersaudara pengusaha properti terbesar di Hong Kong, Thomas dan Raymond Kwok, ditahan Komisi Independen Pemberantasan Korupsi (ICAC) pada Kamis, 29 Maret 2012. Selain mereka berdua, empat orang lainnya juga ditangkap karena kasus yang sama.

Reuters memberitakan, belum ada dakwaan apapun terhadap kedua pengusaha pemilik perusahaan Sun Hung Kai tersebut. Keduanya ditahan untuk diinterogasi atas dugaan kasus penyuapan terhadap pejabat publik.

"Keduanya ditahan karena diduga melanggar undang-undang Pencegahan Tindak Penyuapan dan Penyelewengan di Kantor Pemerintah," tulis pernyataan ICAC.

Kekayaan Kwok bersaudara diperkirakan mencapai US$18,3 miliar, berdasarkan majalah Forbes. Perusahaannya membawa keluarga Kwok menempati posisi ke 27 terkaya di dunia.

Sebelumnya, direktur eksekutif perusahaan Sun Hung Kai, Thomas Chan, juga ditahan atas kasus yang sama. Empat orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya juga dibui untuk dimintai keterangan.

Kasus ini juga menyeret mantan pejabat pemerintahan senior yang diketahui bernama Rafael Hui, yang saat ini bekerja sebagai penasehat Sun Hung Kai, ke penjara.

CNN melaporkan, akibat penahanan dua pemilik perusahaan, Sun Hung Kai Properties pada Kamis pagi menangguhkan seluruh perdagangan sahamnya hingga Jumat pagi. Perusahaan juga membuat komite khusus untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul paska penangkapan.

ICAC didirikan sejak tahun 1974 untuk mengikis korupsi di pemerintahan Hong Kong kala itu, terutama di lembaga kepolisian. Walaupun independen, berdasarkan UU Hong Kong, ICAC mampu melakukan penahanan dan mendakwa tersangka kasus korupsi dan suap.
 
kira-kira orang terkaya di Indonesia kalo melanggar hukum akan diproses atau tidak ya?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.