• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, Sanusi Akan Dipecat dari Gerindra

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra akan memberi sanksi tegas bagi kadernya, Muhammad Sanusi, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016). Sanksi pemecatan tak bisa terhindarkan.

"Apabila kader melakukan tindakan tak terpuji seperti ini, yang bersangkutan akan dipecat," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (1/4/2016).

Dasco mengatakan, partainya tidak akan melindungi ataupun membela Sanusi. Sebab, apa yang dilakukannya adalah sikap pribadi. Sanusi akan mendapat perlakuan sama dengan kader Gerindra lain yang sebelumnya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Dalam banyak kesempatan, tidak hanya dalam kasus ini, sudah banyak kami buktikan dalam kasus lain," ucap Dasco.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan dalam dua kasus yang berbeda pada Kamis (31/3/2016). Namun, KPK masih belum mau mengungkap identitas pelaku yang ditangkap dan rincian kasus yang didalami.

Sejak tadi malam, kesibukan terjadi di KPK. Sejumlah mobil penyidik pun berdatangan pada tengah malam hingga subuh tadi.

Salah satu di antaranya yang terlihat adalah seorang pria yang mirip dengan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, yang juga menjadi bakal calon gubernur DKI dari Partai Gerindra. Saat ini, Sanusi menjabat sebagai Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta.

Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ada kaitannya dengan penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dia memastikan tidak ada keterlibatan jaksa dalam perkara itu.

KPK baru akan memberikan keterangan resmi soal dua kasus OTT pada hari ini pukul 09.00.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.