facebookeb
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 210735
- Sejak
- 9 Jan 2013
- Pesan
- 7.471
- Nilai reaksi
- 100
- Poin
- 48
"Ngeri-ngeri sedap persiapannya kan!. Jadi nggak, benar nggak ini ya.. Begitu-begitu juga kita," ujarnya terlihat riang saat diwawancarai Tribun disela-sela mendampingi Jokowi.
Terkelin pun mebenarkan, saat melaporkan ke Presiden Jokowi situasi terkini penanganan relokasi pengungsi, mantan Gubernur DKI tersebut langsung menelpon Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Tadi di depan kami memang ditelpon langsung Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup oleh Pak Jokowi. Beliau meminta agar izin pemakaian hutan untuk akses (jalan) ke lokasi relokasi dipercepat prosesnya. Dalam dua hari harus sudah masuk," katanya.
Ia berharap Menteri di Kabinet Kerja merealisasikan apa yang telah menjadi kebijakan Presiden.
"Kami harap menteri di Kabinet Kerja segera merealisasikan semua, apa yang menjadi kebijakan presiden. Harapan Pemkab Karo kementerian bisa bekerja cepat seperti gayanya presiden," sebutnya.
Terkelin pun mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan Presiden Jokowi ke Bumi Turang. Apalagi, ini merupakan kunker Jokowi pertama sejak menjabat.
"Pemkab bukan cerita soal puas tidak puas, kami sangat apresiasi dengan kedatangan Pak Jokowi. Rakyat kami dikunjungi yang pertama dalam pemerintahan yang baru beberapa hari beliau pimpin. Kedatangan beliau kami kira sangat membuahkan hasil positif untuk Masyarakat Karo," tukasnya.
Ia pun mengaku diberi akses langsung untuk berkomunikasi via telepon dengan Presiden Jokowi.
"Karena beliau tidak singgah lagi ke Pemkab, Aku tadi ditelpon Pak Jokowi jam 6 sore. Beliau meminta saya terus memonitor perkembangan penanganan pengungsi. Sekaligus jika ada masalah apapun langsung telepon beliau," ujarnya.
Ia mengatakan, pembicaraan Presiden Jokowi tadi belum sampai ke relokasi untuk lahan pertanian warga relokasi.
"Belum dikaji sampai disitu (lahan pertanian). Beliau harap minimal harus ada progres, itu (lahan pertanian) tahap selanjutnya. Yang terpenting tadi adalah izin pemakaian hutan untuk akses (jalan) masuk ke lokasi relokasi," tukasnya.