Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Indonesia tengah menurun. Meskipun demikian, masyarakat tetap diminta waspada adanya gelombang ketiga virus corona.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia khususnya pada saat libur Natal & Tahun Baru.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kurniasih Mufidayati mengungkapkan, kebijakan soal pembatasan harus tetap berdasarkan kajian ilmiah & konsisten.
Sehingga tidak berubah-ubah sebagaimana kebijakan terdahulu, ujar dia dalam keterangannya, Senin (22/11).
Pembatasan dapat dilakukan kalau memang terlihat tren data kasus yg meningkat secara konsisten. Mufida meminta epidemiolog & pakar kesehatan masyarakat juga dilibatkan dalam kebijakan pembatasan.
Ia lebih menekankan pembatasan bagi warga negara asing khususnya pada momen liburan Natal & Tahun Baru. Mengingat munculnya beberapa varian baru termasuk varian Delta Plus yg sudah masuk Malaysia & Singapura.
Awasi kedatangan dari luar negeri saat momen tahun baru nanti lalu PR akhir tahun kerja vaksinasi takaran dua ya karena daerah banyak sekali mengeluh soal stok untuk vaksin takaran dua masih terkendala, sebut politikus PKS ini.
Mufida memberikan sejumlah catatan soal PPKM Level 3 saat Nataru ini. Selain durasinya pendek, penerapan PPKM Level 3 sebaiknya tidak di seluruh wilayah, tetapi pada wilayah yg kasus harian masih tinggi & cakupan vaksinasi masih belum optimal.
Pembatasan kegiatan cuma untuk yg sifatnya peramaian massal seperti pesta tahun baru yg mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik tempat terbuka maupun tertutup & kegiatan yg sifatnya konvoi atau arak-arakan, ujar Mufida.
Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan & Luar Negeri ini mengungkapkan, tempat wisata khususnya yg banyak melibatkan kegiatan usaha rakyat atau UMKM tetap diizinkan buka dengan pembatasan jumlah kunjungan.
Misalnya kapasitas 50-70 persen, begitu juga dengan tempat kuliner, supaya ekonomi rakyat tetap hidup, ungkap Mufida.
Selain itu ia mengusulkan fasilitas biasa yg jadi tempat hiburan warga tetap dibuka dengan pembatasan kapasitas 50 persen, penerapan protokol kesehatan ketat. Jika perlu penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yg akan masuk.
Sehingga terbaca momentum liburan Natal & Tahun Baru terpantau peningkatan kasus atau tidak, tutur dia.
Sumber Hari ini 13:33