• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

TENTANG SYAHGANDA NAINGGOLAN

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
TENTANG SYAHGANDA NAINGGOLAN

Oleh:Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Baru saja penulis mendapat kabar, Syahganda Nainggolan batal bebas karena ada 'intervensi'. Masa tahanan 10 bulan yg habis, yg demi hukum harus keluar tahanan Bareskrim Polri diganjal oleh 'Surat Sakti' dari Mahkamah Agung.

Kenapa sakti? ya, karena dengan surat yg menetapkan penahanan Syahganda Nainggolan, pembebasannya batal. Syahganda persis mengalami nasib sama dengan Habib Rizieq Shihab. HRS di intervensi Pengadilan Tinggi, sedangkan Syahganda di intervensi Mahkamah Agung.

Semestinya, kewenangan menahan itu cuma ada di tingkat Pengadilan Negeri. Tugas Pengadilan Tinggi & Mahkamah Agung cuma mengadili perkara dengan opsi vonis:Menolak, Menguatkan, atau Mengadili sendiri.

Tapi sekarang, Pengadilan Tinggi & Mahkamah Agung turun derajat dengan mengerjakan pekerjaan Pengadilan Negeri, yakni menetapkan penahanan kepada terdakwa.Kalau bukan karena ada intervensi penguasa, hal yg seperti ini mustahil terjadi.Ini sama saja melecehkan wibawa Pengadilan Tinggi & Mahkamah Agung.

Di Era hukum suka suka penguasa, kabar seperti ini tidak aneh. Hukum bukan untuk keadilan, bukan untuk kepastian, bukan untuk ketertiban. Hukum untuk melayani kehendak penguasa.

Syahganda dianggap sebar hoax & menerbitkan keonaran. Pasal karet yg cuma menjepret aktivis, tetapi tidak bertaji menjerat Akidi yg sebar hoax 2 triliun. Apalagi menjerat Mukidi si Raja Hoax dengan duit 11.000 triliunnya.

Entahlah, hingga kapan ketidakadilan & penindasan ini berakhir. Kekuasaan sudah dipakai untuk menzalimi rakyat sendiri, & membiarkan asing-aseng berebut kekayaan negeri ini.

Padahal, sudah kangen sekali tulisan Syahganda Nainggolan. Dulu, selain Derek Minangka (alm), Naniek S Deyang, Hersubeno Arief, Zheng Wei Jian, Asyari Usman, tulisan Syahganda Nainggolan sering dinikmati Netizen.

Sekarang, Hersubeno Arief berkurang intensitas menulis, bermigrasi ke dunia YouTube. Zheng hilang dari peredaran. Namun muncul Rizal Fadillah & Tarmidzi Yusuf.

Dunia tulis-menulis tidak pernah sepi, sering ada yg datang lagi untuk mengisi ruang-ruang yg kosong. Absennya Syahganda Nainggolan, tetap saja dirindukan oleh siapapun yg sering membaca tulisannya.

Sabar wahai Syahganda Nainggolan, mereka cuma dapat berbuat sesukanya di dunia. Di akhirat kelak, Allah SWT akan mengadili kembali seluruh perkara dengan seadil-adilnya.

Namun sebelum peradilan akhirat, saya bersumpah akan menumbangkan kekuasaan zalim, & mengadilinya di dunia, memberikan sanksi setimpal sebelum kelak Allah SWT memberikan balasan yg lebih pedih di akhirat. Tidak ada kekuasaan yg abadi, ajal kekuasaan pasti tiba pada waktunya. [].

Hari ini 21:05
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.