• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Tentang Islam (Islam Resource in Indoforum)

arcala

IndoForum Beginner A
No. Urut
89881
Sejak
20 Jan 2010
Pesan
1.120
Nilai reaksi
71
Poin
48
INDEX

  1. Moral System Of Islam
  2. A historical view of polygamy and Islam's position
  3. Was Ayesha A Six-Year-Old Bride? «« Terjemahan Indonesia »»
  4. Apakah sang istri akan bertemu kembali dengan suaminya di surga?
  5. Tentang Kontradiksi Al Qur'an berkaitan dengan Mukjizat
  6. Membantah Tentang Kabah dan Hajar Aswad I
  7. Membantah Tentang Kabah dan Hajar Aswad II
  8. Ayat-Ayat Jahat, Menganjurkan Membunuh KAFIR ????
  9. Mengapa Nabi Muhammad Tidak Boleh di Visualisasikan / digambarkan
  10. Benarkah Nabi Muhammad Wafat Karena Racun Wanita Yahudi?
  11. Meluruskan Poligami Rasulullah dengan Zaynab binti Jahsy

=================================================================
Moral System Of Islam

Islam has laid down some universal fundamental rights for humanity as a whole, which are to be observed and respected under all circumstances. To achieve these rights, Islam provides not only legal safeguards, but also a very effective moral system. Thus, whatever leads to the welfare of the individual or the society is morally good in Islam and whatever is injurious is morally bad. Islam attaches so much importance to the love of God and love of man that it warns against too much formalism. We read in the Qur'an:

It is not righteousness that you turn your faces towards the East or West; but it is righteousness to believe in God and the Last Day and the Angels, and the Book, and the Messengers; to spend of your substance, out of love for Him, for your kin, for orphans, for the needy, for the wayfarer, for those who ask, and for the freeing of captives; to be steadfast in prayers, and practice regular charity; to fulfill the contracts which you made; and to be firm and patient in pain and adversity and throughout all periods of panic. Such are the people of truth, the God-conscious. (2:177)​

We are given a beautiful description of the righteous and God-conscious man in these verses. He should obey salutary regulations, but he should fix his gaze on the love of God and the love of his fellow-men.

We are given four directions:

  1. Our faith should be true and sincere,
  2. We must be prepared to show it in deeds of charity to our fellow-men,
  3. We must be good citizens, supporting social organizations, and
  4. Our own individual soul must be firm and unshaken in all circumstances.

This is the standard by which a particular mode of conduct is judged and classified as good or bad. This standard of judgment provides the nucleus around which the whole moral conduct should revolve. Before laying down any moral injunctions, Islam seeks to firmly implant in man's heart the conviction that his dealings are with God, who sees him at all times and in all places; that he may hide himself form the whole world, but not from Him; that he may deceive everyone but cannot deceive God; that he can flee from the clutches of anyone else, but not from God's.

Thus, by setting God's pleasure as the objective of man's life, Islam has furnished the highest possible standard of morality. This is bound to provide limitless avenues for the moral evolution of humanity. By making Divine revelations as the primary source of knowledge, it gives permanence and stability to the moral standards which afford reasonable scope for genuine adjustments, adaptations and innovations though not for perversions, wild variation, atomistic relativism or moral fluidity. It provides a sanction to morality in the love and fear of God, which will impel man to obey the moral law even without any external pressure. Through belief in God and the Day of Judgment, it furnishes a force which enables a person to adopt the moral conduct with earnestness and sincerity, with all the devotion of heart and soul.

It does not, through a false sense of originality and innovation, provide any novel moral virtues, nor does it seek to minimize the importance of the well-known moral norms, nor does it give exaggerated importance to some and neglect others without cause. It takes up all the commonly known moral virtues and with a sense of balance and proportion it assigns a suitable place and function to each one of them in the total scheme of life. It widens the scope of man's individual and collective life – his domestic associations, his civic conduct, and his activities in the political, economic, legal, educational, and social realms. It covers his life from home to society, from the dining-table to the battle-field and peace conferences, literally from the cradle to the grave. In short, no sphere of life is exempt from the universal and comprehensive application of the moral principles of Islam. It makes morality reign supreme and ensures that the affairs of life, instead of dominated by selfish desires and petty interests, should be regulated by norms of morality.

It stipulates for man a system of life that is based on all good and is free from all evil. It encourages the people not only to practice virtue, but also to establish virtue and eradicate vice, to bid good and to forbid wrong. It wants that their verdict of conscience should prevail and virtue must be subdued to play second fiddle to evil. Those who not respond to this call are gathered together into a community and given the name Muslim. And the singular object underlying the formation of this community (Ummah) is that it should make an organized effort to establish and enforce goodness and suppress and eradicate evil.

Here we furnish some basic moral teachings of Islam for various aspects of a Muslim's life. They cover the broad spectrum of personal moral conduct of a Muslim as well as his social responsibilities.

God-Consciousness

The Qur'an mentions this as the highest quality of a Muslim:

The most honorable among you in the sight of God is the one who is most God-conscious. (49:13)​

Humility, modesty, control of passions and desires, truthfulness, integrity, patience, steadfastness, and fulfilling one's promises are moral values that are emphasized again and again in the Qur'an:

And God loves those who are firm and steadfast. (3:146)​

And vie with one another to attain to your Sustainer's forgiveness and to a Paradise as vast as the heavens and the earth, which awaits the God-conscious, who spend for charity in time of plenty and in times of hardship, and restrain their anger, and pardon their fellow men, for God loves those who do good. (3:133-134)​

Establish regular prayer, enjoin what is just, and forbid what is wrong; and bear patiently whatever may befall you; for this is true constancy. And do not swell your cheek (with pride) at men, nor walk in insolence on the earth, for God does not love any man proud and boastful. And be moderate in your pace and lower your voice; for the harshest of sounds, indeed, is the braying of the ass. (31:18-19)
In a way which summarizes the moral behavior of a Muslim, the Prophet (PBUH) said:

"My Sustainer has given me nine commands: to remain conscious of God, whether in private or public; to speak justly, whether angry or pleased; to show moderation both when poor and when rich; to reunite friendship with those who have broken off with me; to give to him who refuses me; that my silence should be occupied with thought; that my looking should be an admonition; and that I should command what is right."

Social Responsibility


The teachings of Islam concerning social responsibilities are based on kindness and consideration of others. Since a broad injunction to be kind is likely to be ignored in specific situations, Islam lays emphasis on specific acts of kindness and defines the responsibilities and rights within various relationships. In a widening circle of relationships, then, our first obligation is to our immediate family – parents, spouse, and children – and then to other relatives, neighbors, friends and acquaintances, orphans and widows, the needy of the community, our fellow Muslims, all fellow human beings, and animals.

Parents

Respect and care for parents is very much stressed in the Islamic teaching and is a very important part of a Muslim's expression of faith.

Your Sustainer has decreed that you worship none but Him, and that you be kind to your parents. whether one or both of them attain old age in your life time, do not say to them a word of contempt nor repel them, but address them in terms of honor. And, out of kindness, lower to them the wing of humility and say: My Sustainer! Bestow on them Your mercy, even as they cherished me in childhood. (17:23-24)​

Other Relatives

And render to the relatives their due rights, as (also) to those in need, and to the traveler; and do not squander your wealth in the manner of a spendthrift. (17:26)​

Neighbors

The Prophet (PBUH) has said:

"He is not a believer who eats his fill when his neighbor beside him is hungry."

"He does not believe whose neighbors are not safe from his injurious conduct."​

Actually, according to the Qur'an and Sunnah, a Muslim has to discharge his moral responsibility not only to his parents, relatives and neighbors, but to the entire mankind, animals and trees and plants. For example, hunting of birds and animals for the sake of game is not permitted. Similarly, cutting down trees and plants which yield fruit is forbidden unless there is a pressing need for it.

Thus, on the basic moral characteristics, Islam builds a higher system of morality by virtue of which mankind can realize its greatest potential. Islam purifies the soul from self-seeking egotism, tyranny, wantonness and indiscipline. It creates God-conscious men, devoted to their ideals, possessed of piety, abstinence, discipline and uncompromising with falsehood. It induces feelings of moral responsibility and fosters the capacity for self-control. Islam generates kindness, generosity, mercy, sympathy, peace, disinterested goodwill, scrupulous fairness and truthfulness towards all creation in all situations. It nourishes noble qualities from which only good may be expected.

Source

==========================================================
  1. Thread ini saya buat untuk memuat segala hal tentang ISLAM, thread ini tidak untuk di perdebatkan, tetapi lebih sebagai sumber bacaan. kalau mau mendebatkan isinya silahkan berdebat di FLAME ARENA atau CLEAN DEBAT.

    [*]Untuk itu saya minta bantuan teman - teman, saudara - saudaraku seagama untuk membantu meng-update thread ini. terimakasih

    [*]Di persilahkan kepada teman - teman menyumbangkan Translation dari Artikel-artikel pada thread ini yang masih menggunakan bahasa asing


=============================================================
 
Who Practices Polygamy?

A historical view of polygamy and Islam's position

Polygamy has been practiced by mankind for thousands of years. Many of the ancient Israelites were polygamous, some having hundreds of wives. King Solomon(S) is said to have had seven hundred wives and three hundred concubines. David(S) (Dawood) had ninety-nine and Jacob(S) (Yaqub) had four. Advice given by some Jewish wise men state that no man should marry more than four wives.

No early society put any restrictions on the number of wives or put any conditions about how they were to be treated. Jesus was not known to have spoken against polygamy. As recent as the 17th century, polygamy was practiced and accepted by the Christian Church. The Mormons (Church of Jesus Christ of the Latter Day Saints) have allowed and practiced polygamy in the United States.

Monogamy was introduced into Christianity at the time of Paul when many revisions took place in Christianity. This was done in order for the church to conform to the Greco-Roman culture where men were monogamous but owned many slaves who were free for them to use: in other word, unrestricted polygamy.

Early Christians invented ideas that women were "full of sin" and man was better off to "never marry." Since this would be the end of mankind, these same people compromised and said "marry only one."

Many times in the American society when relations are strained, the husband simply deserts his wife. Then he cohabits with a prostitute or other immoral woman without marriage.

Actually there are three kinds of polygamy practiced in Western societies:
  1. serial polygamy, that is, marriage, divorce, marriage, divorce and so on any number of times;
  2. a man married to one woman but having and supporting one or more mistresses;
  3. an unmarried man having a number of mistresses. Islam condones but discourages the first and forbids the other two.

Wars cause the number of women to greatly exceed the number of men. In a monogamous society these women, left without husbands or support, resort to prostitution, illicit relationships with married men resulting in illegitimate children with no responsibility on the part of the father, or lonely spinsterhood or widowhood.

Some Western men take the position that monogamy protects the rights of women. But are these men really concerned about the rights of women? The society has many practices that exploit and suppress women, leading to women’s liberation movements from the suffragettes of the early twentieth century to the feminists of today.

The truth of the matter is that monogamy protects men, allowing them to "play around" without responsibility. Easy birth control and easy legal abortion has opened the door of illicit sex to women and she has been lured into the so-called sexual revolution. But she is still the one who suffers the trauma of abortion and the side effects of birth control methods.

Taking aside the plagues of venereal disease, herpes and AIDS, the male continues to enjoy himself free of worry. Men are the ones protected by monogamy while women continue to be victims of men’s desires. Polygamy is very much opposed by the male dominated society because it would force men to face up to responsibility and fidelity. It would force them to take responsibility for their polygamous inclinations and would protect and provide for women and children.

Among all the polygamous societies in history there were none that limited the number of wives. All of the relationships were unrestricted. In Islam, the regulations concerning polygamy limit the number of wives a man can have while making him responsible for all of the women involved.

"If you fear that you will not deal fairly by the orphans, marry of the women, who seem good to you, two or three or four; but if you fear that you shall not be able to deal justly with them, then only one or one that your right hands possess. That will be more suitable, to prevent you from doing injustice." (Qur’an 4:3)
This verse from the Qur’an allows a man to marry more than one woman but only if he can deal justly with them. Another verse says that a person is unable to deal justly between wives, thus giving permission but discouraging it.

"You will never be able to deal justly between wives however much you desire (to do so). But (if you have more than one wife) do not turn altogether away (from one), leaving her as in suspense…" (Qur’an 4:129)​

While the provision for polygamy makes the social system flexible enough to deal with all kinds of conditions, it is not necessarily recommended or preferred by Islam. Taking the example of the Prophet Muhammad(S) is instructive. He was married to one woman, Khadijah, for twenty-five years. It was only after her death when he had reached the age of fifty that he entered into other marriages to promote friendships, create alliances or to be an example of some lesson to the community; also to show the Muslims how to treat their spouses under different conditions of life.

The Prophet(S) was given inspiration from Allah about how to deal with multiple marriages and the difficulties encountered therein. It is not an easy matter for a man to handle two wives, two families, and two households and still be just between the two. No man of reasonable intelligence would enter into this situation without a great deal of thought and very compelling reasons (other than sexual).

Some people have said that the first wife must agree to the second marriage. Others have said that the couple can put it into the marriage contract that the man will not marry a second wife. First of all, neither the Qur’an not Hadith state that the first wife need be consulted at all concerning a second marriage let alone gain her approval. Consideration and compassion on the part of the man for his first wife should prompt him to discuss the matter with her but he is not required to do so or to gain her approval. Secondly, the Qur’an has explicitly given permission for a man to marry "two or three or four". No one has the authority to make a contract forbidding something that has been granted by Allah.

The bottom line in the marriage relationship is good morality and happiness, creating a just and cohesive society where the needs of men and women are well taken care of. The present Western society, which permits free sex between consenting adults, has given rise to an abundance of irresponsible sexual relationships, an abundance of "fatherless" children, many unmarried teenage mothers; all becoming a burden on the country’s welfare system. In part, such an undesirable welfare burden has given rise to bloated budget deficits which even an economically powerful country like the United States cannot accommodate. Bloated budget deficits have become a political football which is affecting the political system of the United States.

In short, we find that artificially created monogamy has become a factor in ruining the family structure, and the social, economic and political systems of the country.

It must be a prophet, and indeed, it was Prophet Muhammad(S) who directed Muslims to get married or observe patience until one gets married. ‘Abdullah b. Mas’ud reported Allah’s Messenger(S) as saying,

"Young man, those of you who can support a wife should marry, for it keeps you from looking at strange women and preserves you from immorality; but those who cannot should devote themselves to fasting, for it is a means of suppressing sexual desire." (Bukhari and Muslim)​

Islam wants people to be married and to develop a good family structure. Also, Islam realized the requirements of the society and the individual in special circumstances where polygamy can be the solution to problems. Therefore, Islam has allowed polygamy, limiting the number of wives to four, but does not require or even recommend polygamy.

In the Muslim societies of our times, polygamy is not frequently practiced despite legal permission in many countries. It appears that the American male is very polygamous, getting away with not taking responsibility for the families he should be responsible for.

(In this article, polygamy has been used to mean polygyny meaning having two or more wives. Islam forbids polyandry, meaning having two or more husbands.)

Source
 
Was Ayesha A Six-Year-Old Bride?

The Ancient Myth Exposed

A Christian friend asked me once, “Will you marry your seven year old daughter to a fifty year old man?” I kept my silence. He continued, “If you would not, how can you approve the marriage of an innocent seven year old, Ayesha, with your Prophet?” I told him, “I don’t have an answer to your question at this time.” My friend smiled and left me with a thorn in the heart of my faith. Most Muslims answer that such marriages were accepted in those days. Otherwise, people would have objected to Prophet’s marriage with Ayesha.

However, such an explanation would be gullible only for those who are naive enough to believe it. But unfortunately, I was not satisfied with the answer.

The Prophet was an exemplary man. All his actions were most virtuous so that we, Muslims, can emulate them. However, most people in our Islamic Center of Toledo, including me, would not think of betrothing our seven years daughter to a fifty-two year-old man. If a parent agrees to such a wedding, most people, if not all, would look down upon the father and the old husband.

In 1923, registrars of marriage in Egypt were instructed not to register and issue official certificates of marriage for brides less than sixteen and grooms less than eighteen years of age. Eight years later, the Law of the Organization and Procedure of Sheriah courts of 1931 consolidated the above provision by not hearing the marriage disputes involving brides less than sixteen and grooms less than eighteen years old. (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). It shows that even in the Muslim majority country of Egypt the child marriages are unacceptable.

So, I believed, without solid evidence other than my reverence to my Prophet, that the stories of the marriage of seven-year-old Ayesha to 50-year-old Prophet are only myths. However, my long pursuit in search of the truth on this matter proved my intuition correct. My Prophet was a gentleman. And he did not marry an innocent seven or nine year old girl. The age of Ayesha has been erroneously reported in the hadith literature. Furthermore, I think that the narratives reporting this event are highly unreliable. Some of the hadith (traditions of the Prophet) regarding Ayesha’s age at the time of her wedding with prophet are problematic. I present the following evidences against the acceptance of the fictitious story by Hisham ibn ‘Urwah and to clear the name of my Prophet as an irresponsible old man preying on an innocent little girl.

EVIDENCE #1: Reliability of Source

Most of the narratives printed in the books of hadith are reported only by Hisham ibn `Urwah, who was reporting on the authority of his father. First of all, more people than just one, two or three should logically have reported. It is strange that no one from Medina, where Hisham ibn `Urwah lived the first 71 years of his life narrated the event, despite the fact that his Medinan pupils included the well-respected Malik ibn Anas. The origins of the report of the narratives of this event are people from Iraq, where Hisham is reported to have shifted after living in Medina for most of his life.

Tehzibu’l-Tehzib, one of the most well known books on the life and reliability of the narrators of the traditions of the Prophet, reports that according to Yaqub ibn Shaibah: “He [Hisham] is highly reliable, his narratives are acceptable, except what he narrated after moving over to Iraq” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p. 50).

It further states that Malik ibn Anas objected on those narratives of Hisham which were reported through people in Iraq: “I have been told that Malik objected on those narratives of Hisham which were reported through people of Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, another book on the life sketches of the narrators of the traditions of the Prophet reports: “When he was old, Hisham’s memory suffered quite badly” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

CONCLUSION: Based on these references, Hisham’s memory was failing and his narratives while in Iraq were unreliable. So, his narrative of Ayesha’s marriage and age are unreliable.

CHRONOLOGY: It is vital also to keep in mind some of the pertinent dates in the history of Islam:

* pre-610 CE: Jahiliya (pre-Islamic age) before revelation
* 610 CE: First revelation
* 610 CE: AbuBakr accepts Islam
* 613 CE: Prophet Muhammad begins preaching publicly.
* 615 CE: Emigration to Abyssinia
* 616 CE: Umar bin al Khattab accepts Islam
* 620 CE: Generally accepted betrothal of Ayesha to the Prophet
* 622 CE: Hijrah (emigation to Yathrib, later renamed Medina)
* 623/624 CE: Generally accepted year of Ayesha living with the Prophet

EVIDENCE #2: The Betrothal

According to Tabari (also according to Hisham ibn ‘Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Ayesha was betrothed at seven years of age and began to cohabit with the Prophet at the age of nine years.

However, in another work, Al-Tabari says: “All four of his [Abu Bakr’s] children were born of his two wives during the pre-Islamic period” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4, p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).

If Ayesha was betrothed in 620 CE (at the age of seven) and started to live with the Prophet in 624 CE (at the age of nine), that would indicate that she was born in 613 CE and was nine when she began living with the Prophet. Therefore, based on one account of Al-Tabari, the numbers show that Ayesha must have born in 613 CE, three years after the beginning of revelation (610 CE). Tabari also states that Ayesha was born in the pre-Islamic era (in Jahiliya). If she was born before 610 CE, she would have been at least 14 years old when she began living with the Prophet. Essentially, Tabari contradicts himself.

CONCLUSION: Al-Tabari is unreliable in the matter of determining Ayesha’s age.

EVIDENCE # 3: The Age of Ayesha in Relation to the Age of Fatima

According to Ibn Hajar, “Fatima was born at the time the Ka`bah was rebuilt, when the Prophet was 35 years old... she was five years older that Ayesha” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh, 1978).

If Ibn Hajar’s statement is factual, Ayesha was born when the Prophet was 40 years old. If Ayesha was married to the Prophet when he was 52 years old, Ayesha’s age at marriage would be 12 years.

CONCLUSION: Ibn Hajar, Tabari an Ibn Hisham and Ibn Humbal contradict each other. So, the marriage of Ayesha at seven years of age is a myth.

EVIDENCE #4
: Ayesha’s Age in relation to Asma’s Age

According to Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma was 10 years older than Ayesha (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).

According to Ibn Kathir: “She [Asma] was elder to her sister [Ayesha] by 10 years” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371, Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

According to Ibn Kathir: “She [Asma] saw the killing of her son during that year [73 AH], as we have already mentioned, and five days later she herself died. According to other narratives, she died not after five days but 10 or 20, or a few days over 20, or 100 days later. The most well known narrative is that of 100 days later. At the time of her death, she was 100 years old.” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933)

According to Ibn Hajar Al-Asqalani: “She [Asma] lived a hundred years and died in 73 or 74 AH.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).

According to almost all the historians, Asma, the elder sister of Ayesha was 10 years older than Ayesha. If Asma was 100 years old in 73 AH, she should have been 27 or 28 years old at the time of the hijrah.

If Asma was 27 or 28 years old at the time of hijrah, Ayesha should have been 17 or 18 years old. Thus, Ayesha, being 17 or 18 years of at the time of Hijra, she started to cohabit with the Prophet between at either 19 to 20 years of age.

Based on Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, Ayesha’s age at the time she began living with the Prophet would be 19 or 20. In Evidence # 3, Ibn Hajar suggests that Ayesha was 12 years old and in Evidence #4 he contradicts himself with a 17 or 18-year-old Ayesha. What is the correct age, twelve or eighteen?

CONCLUSION: Ibn Hajar is an unreliable source for Ayesha’s age.

EVIDENCE #5: The Battles of Badr and Uhud

A narrative regarding Ayesha’s participation in Badr is given in the hadith of Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Ayesha, while narrating the journey to Badr and one of the important events that took place in that journey, says: “when we reached Shajarah”. Obviously, Ayesha was with the group travelling towards Badr. A narrative regarding Ayesha’s participation in the Battle of Uhud is given in Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinna ma`a’lrijal): “Anas reports that on the day of Uhud, people could not stand their ground around the Prophet. [On that day,] I saw Ayesha and Umm-i-Sulaim, they had pulled their dress up from their feet [to avoid any hindrance in their movement].” Again, this indicates that Ayesha was present in the Battles of Uhud and Badr.

It is narrated in Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar states that the Prophet did not permit me to participate in Uhud, as at that time, I was 14 years old. But on the day of Khandaq, when I was 15 years old, the Prophet permitted my participation.”

Based on the above narratives, (a) the children below 15 years were sent back and were not allowed to participate in the Battle of Uhud, and (b) Ayesha participated in the Battles of Badr and Uhud

CONCLUSION: Ayesha’s participation in the Battles of Badr and Uhud clearly indicates that she was not nine years old but at least 15 years old. After all, women used to accompany men to the battlefields to help them, not to be a burden on them. This account is another contradiction regarding Ayesha’s age.

EVIDENCE #6: Surat al-Qamar (The Moon)

According to the generally accepted tradition, Ayesha was born about eight years before hijrah. But according to another narrative in Bukhari, Ayesha is reported to have said: “I was a young girl (jariyah in Arabic)” when Surah Al-Qamar was revealed (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Chapter 54 of the Quran was revealed eight years before hijrah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), indicating that it was revealed in 614 CE. If Ayesha started living with the Prophet at the age of nine in 623 CE or 624 CE, she was a newborn infant (sibyah in Arabic) at the time that Surah Al-Qamar (The Moon) was revealed. According to the above tradition, Ayesha was actually a young girl, not an infant in the year of revelation of Al-Qamar. Jariyah means young playful girl (Lane’s Arabic English Lexicon). So, Ayesha, being a jariyah not a sibyah (infant), must be somewhere between 6-13 years old at the time of revelation of Al-Qamar, and therefore must have been 14-21 years at the time she married the Prophet.

CONCLUSION: This tradition also contradicts the marriage of Ayesha at the age of nine.

EVIDENCE #7: Arabic Terminology

According to a narrative reported by Ahmad ibn Hanbal, after the death of the Prophet’s first wife Khadijah, when Khaulah came to the Prophet advising him to marry again, the Prophet asked her regarding the choices she had in mind. Khaulah said: “You can marry a virgin (bikr) or a woman who has already been married (thayyib)”. When the Prophet asked the identity of the bikr (virgin), Khaulah mentioned Ayesha’s name.

All those who know the Arabic language are aware that the word bikr in the Arabic language is not used for an immature nine-year-old girl. The correct word for a young playful girl, as stated earlier, is jariyah. Bikr on the other hand, is used for an unmarried lady without conjugal experience prior to marriage, as we understand the word “virgin” in English. Therefore, obviously a nine-year-old girl is not a “lady” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210, Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

CONCLUSION: The literal meaning of the word, bikr (virgin), in the above hadith is “adult woman with no sexual experience prior to marriage.” Therefore, Ayesha was an adult woman at the time of her marriage.

EVIDENCE #8. The Qur’anic Text

All Muslims agree that the Quran is the book of guidance. So, we need to seek the guidance from the Quran to clear the smoke and confusion created by the eminent men of the classical period of Islam in the matter of Ayesha’s age at her marriage. Does the Quran allow or disallow marriage of an immature child of seven years of age?

There are no verses that explicitly allow such marriage. There is a verse, however, that guides Muslims in their duty to raise an orphaned child. The Quran’s guidance on the topic of raising orphans is also valid in the case of our own children. The verse states:
“And make not over your property (property of the orphan), which Allah had made a (means of) support for you, to the weak of understanding, and maintain them out of it, clothe them and give them good education. And test them until they reach the age of marriage. Then if you find them maturity of intellect, make over them their property...” (Quran, 4:5-6).​

In the matter of children who have lost a parent, a Muslim is ordered to (a) feed them, (b) clothe them, (c) educate them, and (d) test them for maturity “until the age of marriage” before entrusting them with management of finances.

Here the Quranic verse demands meticulous proof of their intellectual and physical maturity by objective test results before the age of marriage in order to entrust their property to them.

In light of the above verses, no responsible Muslim would hand over financial management to a seven- or nine-year-old immature girl. If we cannot trust a seven-year-old to manage financial matters, she cannot be intellectually or physically fit for marriage. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) claims that nine-year-old Ayesha was rather more interested in playing with toy-horses than taking up the responsible task of a wife. It is difficult to believe, therefore, that AbuBakr, a great believer among Muslims, would betroth his immature seven-year-old daughter to the 50-year-old Prophet. Equally difficult to imagine is that the Prophet would marry an immature seven-year-old girl.

Another important duty demanded from the guardian of a child is to educate them. Let us ask the question, “How many of us believe that we can educate our children satisfactorily before they reach the age of seven or nine years?” The answer is none. Logically, it is an impossible task to educate a child satisfactorily before the child attains the age of seven. Then, how can we believe that Ayesha was educated satisfactorily at the claimed age of seven at the time of her marriage?

AbuBakr was a more judicious man than all of us. So, he definitely would have judged that Ayesha was a child at heart and was not satisfactorily educated as demanded by the Quran. He would not have married her to anyone. If a proposal of marrying the immature and yet to be educated seven-year-old Ayesha came to the Prophet, he would have rejected it outright because neither the Prophet nor AbuBakr would violate any clause in the Quran.

CONCLUSION: The marriage of Ayesha at the age of seven years would violate the maturity clause or requirement of the Quran. Therefore, the story of the marriage of the seven-year-old immature Ayesha is a myth.

EVIDENCE #9: Consent in Marriage

A women must be consulted and must agree in order to make a marriage valid (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Islamically, credible permission from women is a prerequisite for a marriage to be valid.

By any stretch of the imagination, the permission given by an immature seven-year-old girl cannot be valid authorization for marriage.

It is inconceivable that AbuBakr, an intelligent man, would take seriously the permission of a seven-year-old girl to marry a 50-year-old man.

Similarly, the Prophet would not have accepted the permission given by a girl who, according to the hadith of Muslim, took her toys with her when she went live with Prophet.

CONCLUSION: The Prophet did not marry a seven-year-old Ayesha because it would have violated the requirement of the valid permission clause of the Islamic Marriage Decree. Therefore, the Prophet married an intellectually and physically mature lady Ayesha.

SUMMARY:

It was neither an Arab tradition to give away girls in marriage at an age as young as seven or nine years, nor did the Prophet marry Ayesha at such a young age. The people of Arabia did not object to this marriage because it never happened in the manner it has been narrated.

Obviously, the narrative of the marriage of nine-year-old Ayesha by Hisham ibn `Urwah cannot be held true when it is contradicted by many other reported narratives. Moreover, there is absolutely no reason to accept the narrative of Hisham ibn `Urwah as true when other scholars, including Malik ibn Anas, view his narrative while in Iraq, as unreliable. The quotations from Tabari, Bukhari and Muslim show they contradict each other regarding Ayesha’s age. Furthermore, many of these scholars contradict themselves in their own records. Thus, the narrative of Ayesha’s age at the time of the marriage is not reliable due to the clear contradictions seen in the works of classical scholars of Islam.

Therefore, there is absolutely no reason to believe that the information on Ayesha’s age is accepted as true when there are adequate grounds to reject it as myth. Moreover, the Quran rejects the marriage of immature girls and boys as well as entrusting them with responsibilities.

source
 
Apakah sang istri akan bertemu kembali dengan suaminya di surga..??

Ustadz kondang di Bandung, bp. Athian Ali, pernah menyampaikan dalam satu kesempatan ceramahnya, sering pertanyaan ini disampaikan oleh ibu-ibu majelis taklim :"Apakah saya bisa kembali bertemu dan hidup bersama suami saya di surga nanti..??", sambil tertawa meledek pak ustadz lalu melanjutkan bahwa sudah puluhan tahun dia menjadi ustadz, belum pernah sekalipun ada pertanyaan yang sama datang dari bapak-bapak. Tentu saja hal ini kemudian mengundang ketawa para pendengarnya, terutama para bapak-bapak yang hanya bisa nyengir. Pertanyaan ini juga berkaitan dengan 'serangan-serangan' yang dilakukan oleh netters non islam di forum ini :"Ketika laki-laki Muslim disediakan 72 bidadari di surga, lalu wanitanya bisa apa..??, apa cuma bengong melihat kaum laki-lakinya 'berpesta-pora'..??. Terdapat kesamaan antara pertanyaan yang diajukan oleh ibu-ibu majelis taklim tersebut dengan apa yang digugat oleh netters non-Muslim, sekalipun dengan sudut-pandang yang berbeda. Persamaannya adalah : keduanya sama-sama menilai kondisi yang ada di akherat berdasarkan apa yang mereka alami di dunia, sedangkan perbedaannya, bagi ibu-ibu majelis taklim, pertanyaan didasari oleh kecintaan mereka kepada suami-suami mereka, sedangkan pertanyaan dari netters non-Muslim berdasarkan sikap dengki dan sinis terhadap ajaran Islam.

Al-Qur’an mengajarkan bahwa hubungan antar manusia di akherat kelak berbeda dengan apa yang ada di dunia ini :

[23:101] Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.

Di dunia ini kita harus menjalani kehidupan dengan ikatan yang saling kait-berkait dengan individu lainnya, kita terlahir dari rahim seorang ibu yang mengandung karena dibuahi oleh seorang ayah, maka otomatis kita sudah terlahir mempunyai orang-tua, lalu dari hubungan anak dan orang-tua tersebut muncul hak dan kewajiban yang ditetapkan oleh ajaran agama. Demikian pula ketika kita beranjak dewasa dan sudah cukup umur, kita lalu menikah, maka hubungan pernikahan tersebut membuat kita terkait dengan individu lain yang juga memunculkan adanya hak dan kewajiban yang diatur oleh ajaran agama. Hubungan tersebut diciptakan Tuhan dengan dibungkus oleh perasaan : antara cinta dan benci, terpaksa dan sukarela, suka dan tidak suka, semuanya berproses silih berganti yang menjadi dasar adanya dinamika peradaban manusia. Lalu disaat Tuhan membangkitkan semua manusia diakherat untuk diminta pertanggung-jawabannya terhadap apa yang dilakukan mereka sehubungan dengan hak dan kewajiban dunia tersebut, maka semua ikatan termasuk perasaan yang melandasinya akan dihapus. Jangan anda kira ketika anda sebagai seorang ayah/ibu yang sedang dituntut atas segala perbuatan anda di dunia, lalu anak-anak anda akan melakukan pembelaan karena ‘tidak tega’ melihat anda diadili, demikian pula sebaliknya. Semua individu akan mempertanggung-jawabkan diri mereka sendiri :

[6:94] Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana kamu Kami ciptakan pada mulanya, dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami karuniakan kepadamu; dan Kami tiada melihat besertamu pemberi syafa'at yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu Tuhan di antara kamu. Sungguh telah terputuslah (pertalian) antara kamu dan telah lenyap daripada kamu apa yang dahulu kamu anggap (sebagai sekutu Allah).

Bukan cuma manusia lain yang dulunya punya hubungan nasab dengan kita, bahkan sesuatu yang kita jadikan sandaran kita di dunia juga tidak bisa berbuat apa-apa, sandaran tersebut bisa berbentuk : Tuhan yang lain, atasan, penguasa, guru, kiyai, pendeta, dll, semuanya menghadap Allah mengurus diri sendiri. Bahkan bisa saja terjadi, seorang anak yang di dunia telah kita terlantarkan, atau seorang istri yang tidak pernah kita didik untuk patuh dan taat kepada Allah, bersaksi terhadap segala kezaliman kita tersebut, dan kesaksian mereka akan menyeret kita masuk neraka.

[16:111] (Ingatlah) suatu hari (ketika) tiap-tiap diri datang untuk membela dirinya sendiri dan bagi tiap-tiap diri disempurnakan (balasan) apa yang telah dikerjakannya, sedangkan mereka tidak dianiaya (dirugikan).



Bagaimanakan cara kita menggambarkan perasaan dan ikatan kita satu sama lain nantinya di akherat..?? apakah kita bisa membayangkan perasaan kita terhadap anak kita yang saat ini kita sayangi, atau suami/istri yang kita kasihi, ketika nanti dikaherat semua perasaan tersebut sudah dihapus..??. Sebenarnya apa yang diinformasikan oleh Al-Qur’an ini bisa kita jelaskan melalui akal sehat kita. Kalaulah perasaan yang melandasi hubungan kita satu sama lain di dunia masih berlaku di akherat kelak, maka seorang ayah/ibu yang masuk surga tidak akan merasa nyaman dan tenteram disana ketika ternyata anaknya bernasib sial masuk neraka, demikian pula sebaliknya, bagaimana mungkin seorang istri yang sangat mencintai suaminya ‘sampai ke pojok surga’ bisa hidup bahagia ketika mengetahui ternyata si suami yang didambakan dijebloskan di neraka..??. Maka keputusan Allah untuk menghilangkan hubungan nasab dan perasaan yang melandasinya di akherat tersebut merupakan suatu keniscayaan dan bisa diterima akal sehat kita, karena memang demikianlah seharusnya. Allah menjelaskan bagaimana perasaan manusia nanti di surga :

[7:43] Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka;
[15:47] Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.​


Tidak ada lagi perasaan tersinggung, cemburu, sakit hati terhadap perilaku penghuni surga yang lain.

Al-Qur’an menyuruh kita untuk berpikir soal ini dengan cara memperbandingkannya dengan kehidupan kita di dunia :

[56:60] Kami telah menentukan kematian di antara kamu dan Kami sekali-sekali tidak akan dapat dikalahkan,
[56:61] untuk menggantikan kamu dengan orang-orang yang seperti kamu (dalam dunia) dan menciptakan kamu kelak (di akhirat) dalam keadaan yang tidak kamu ketahui.
[56:62] Dan Sesungguhnya kamu telah mengetahui penciptaan yang pertama, maka mengapakah kamu tidak mengambil pelajaran (untuk penciptaan yang kedua)?


Ayat tersebut menginformasikan bahwa bagaimana persisnya keadaan kita di akherat kelak merupakan suatu yang tidak bisa kita bayangkan karena belum pernah ada bandingannya di dunia ini. Ibarat kita menyodorkan kalkulator kepada masyarakat primitif, mereka tentu saja punya alat untuk melakukan penghitungan seperti batu dan ranting kayu, lalu ketika diberikan kalkulator untuk melakukan penghitungan, maka pastilah mereka akan kebingungan karena buat kaum primitif, kalkulator merupakan benda ‘yang tidak pernah terbayangkan’ sebelumnya, sekalipun kalkulator merupakan penyempurnaan dari sarana berhitung yang ada pada mereka. Demikian juga dengan manusia, saat ini kita punya tubuh dan pranata/sistem yang kita kenal dalam menjalani kehidupan, apakah kita mampu membayangkan bagaimana persisnya bentuk tubuh dan sistem kehidupan yang merupakan penyempurnaan dari apa yang kita miliki saat ini..?? Namun secara cerdas, ayat Al-Qur’an tersebut menggiring kita untuk memikirkannya, ketika Allah menyatakan ‘Dan Sesungguhnya kamu telah mengetahui penciptaan yang pertama, maka mengapakah kamu tidak mengambil pelajaran’, artinya Allah menyuruh kita untuk melihat perumpamaannya. Kita bisa membayangkan kalau seandainya kita dilahirkan kembali ke dunia, memulai lagi proses kelahiran dari rahim seorang wanita, lahir, menjadi bayi dan tumbuh dewasa, apakah kita akan berusaha mengulangi kembali kehidupan kita yang dahulu..?? apakah kita akan mencari-cari istri yang kita cintai pada kehidupan terdahulu..?? apakah kita akan berusaha kembali mengumpulkan anak-anak yang kita sayangi dulu..?? Apakah kita akan 'dibakar api cemburu' ketika tahu istri kita dahulu yang telah menitis kepada sosok yang lain ternyata menemukan jodohnya yang lain pula, atau marah-marah melihat anak kita di kehidupan terdahulu ternyata menitis menjadi anak orang lain..?? Anda juga bisa memakai perumpamaan ini untuk periode sebaliknya, jika kehidupan anda saat ini adalah titisan dari hidup anda sebelumnya, apakah saat ini anda sedang mencari-cari dimana istri anda dulu..?? atau berusaha menemukan ayah-ibu anda dahulu..??

Tentu saja tidak demikian, kita akan berproses sesuai jalur kehidupan yang sudah ditentukan, mencari jodoh sesuai takdir kita, melahirkan anak yang berbeda. Demikianlah desain hidup kita dahulu, maka itu juga yang berlaku bagi kita pada kehidupan selanjutnya.

Perintah untuk berpikir melalui perumpamaan tersebut sebenarnya sudah bisa memberikan gambaran bagaimana nantinya kita di akherat terkait hubungan antara manusia, bahwa kita akan menjalani kehidupan yang baru sebagai bentuk penyempurnaan kehidupan kita di dunia..

Jadi bagi ibu-ibu majelis taklim, jangan khawatir terhadap suami anda nantinya, apakah masih bersama anda atau sudah ‘dibajak’ oleh para bidadari. Yang sebaiknya anda lakukan adalah mendo’akan suami dan anak-anak agar mereka selalu dilindungi Allah dan mendapat kebaikan kelak di akherat, memastikan apakah suami dan anak-anak selalu bisa menjalankan apa yang diperintah oleh Allah, disamping tetap berusaha untuk memperbaiki diri terus-menerus, menjadi istri yang salehah. Suami dan keluarga adalah sarana anda untuk berbakti kepada Allah, menjadi ‘medan tempur’ yang bisa anda manfaatkan untuk meraup pahala sebanyak-banyaknya. Mencintai suami sepenuh jiwa dan raga tentu saja merupakan sikap yang mulia, namun hal tersebut tetap harus dikaitkan dengan kecintaan anda kepada Allah semata. Bagi netters yang sinis dan dengki, mudah-mudahan tulisan ini bisa menjawab dan menghapus penyakit yang ada dalam hati anda dalam melihat kebenaran dan keagungan ajaran Islam, bahwa pertanyaan yang selama ini anda ajukan, hanya datang dari kebekuan hati sehingga tidak mampu lagi menuntun pikiran anda melihat persoalan secara jernih.

source
 
Tentang Kontradiksi Al Qur'an berkaitan dengan Mukjizat

MENGHUJAT AL-QUR'AN

Sejak masa nabi Muhammad SAW sampai sekarang kalangan orientalis tak henti-hentinya untuk menyerang risalah Ilahi. Mereka mempertanyakan dan bahkan berusaha mengaburkan sejarah awal Al-Qur'an dan menganggap bahwa Al-Qur'an adalah karangan Muhammad. Hujatan tersebut yang dilontarkan sejak abad ke-8 M, muncul karena mereka meyakini kitab-kitab mereka seperti Bibel sebagai God's word. Menurut mereka, jika Al-Qur'an mengkritik kitab mereka, maka Al-Qur'an adalah karya setan. Bibel dijadikan tolak ukur menilai Al-Qur'an. Apa saja yang bertentangan dengan Bibel, maka Al-Qur'anlah yang dianggap salah.

Salah satu wujud kritikan mereka adalah menuduh bahwa ayat-ayat Al-Quran berkontradiksi satu sama lain. Sebenarnya hal ini terjadi karena pemahaman mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur'an sangat fragmentatif yaitu tidak melihat pra (sibaq), paska (lihaq) dan suasana (siyaq) ketika ayat tersebut diturunkan.

Tulisan ini akan sedikit memberikan pencerahan tentang hal-hal yang dianggap berkontradiksi dalam Quran dengan beberapa contoh:

All along, the unbelievers asked Muhammad to perform a miracle so that they could believe. All they got in response was,
Q. 03: 138
Q. 17: 90
Q. 17: 93

People doubted Muhammad because they saw nothing extraordinary or miraculous in him.
Q. 17: 94
Q. 25: 7
Q. 25: 8

But Muhammad kept telling them that he is just an ordinary man not an angel, meaning people should not expect miracles from him!
Q. 17: 95

The common sense dictates that no one would deny and call a man who performs such mighty miracles like splitting the moon, as believed by all the Muslims a mad man or possessed. But the people who knew him actually called him by these names.
Q. 15: 06
Q. 15: 07
Q. 15: 08

The Quraishites kept asking for a sign or a miracle to believe and Muhammad kept saying that he is only a warner.
Q. 13: 07


There are many more ayat that tell the same story. People asking miracles and him saying I am just a man, just like you, only a warner. A clear proof that Muhammad never performed any miracles is in this verse where it says that people rejected even other messengers who came with miracles and clear signs, meaning miracles are not helpful.
Q. 3: 184

In the above verses Muhammad is denying any supernatural power. If he could perform the miracles attributed to him in those Ahadith, what is the meaning of these verses? In the following verse he clearly rejects miracles as the proof of prophethood comparing them to witchcrafts.
Q. 2: 3

Hal/pernyataan yang serupa:

Did Muhammad perform miracles?

The Qur'an says that Allah did not give Muhammad power to perform miracles (al-An`am 6:109-112; bani Isra'il 17:92-97; al-Kahf 18:10; al-`Ankabut 29:49-50), that he was a mortal like anyone else (Ha Mim Sajdah 41:6) and that he was an ordinary man, (bani Isra'il 17:90-96).

which clearly contradict the Qur'an verse (note: items 14-16 are not usually associated with miracles). If these miracles occurred before those verses were revealed, then it seems odd that the verse should say no power was given for performing them. On the other hand, if these miracles occurred after the revelations, then clearly the revelation of Allah failed to account for a future event. If the hadiths of Muhammad's miracles were not true, this casts a great doubt on many other details of Muhammad's life, since even the two sahihs (supposedly the most authentic of the traditions) recorded some of them.


Respon:

Apakah setiap permintaan harus dibuktikan atau dikabulkan? Tentu saja tidak! Inilah sebenarnya esensi dari kejadian-kejadian yang dialami oleh rasulullah SAW. Dalam surah 17:90 misalnya, kaum pagan meminta agar rasulullah memancarkan air, mempunyai rumah emas, mempunyai kebun anggur, dan lain-lain untuk membuktikan kerasulannya. Dan dalam konteks ini rasulullah tidak perlu melayani permintaan mereka karena permintaan (tuntutan) mereka bersifat berlebihan dan tidak ada upaya dari mereka sendiri untuk memahami kebenaran dan sebenarnya mereka hanya bermaksud mengejek dan mengolok-olok saja dan malah mencemooh nabi Muhammad SAW sebagai seorang yang gila (QS. 15:8).

Keingkaran akan kebenaran dan ketidakseriusan mereka ini dinyatakan dalam surah 17:94 : Dan tidak ada sesuatu yang menghalangi manusia untuk beriman tatkala datang petunjuk kepadanya, kecuali perkataan mereka: "Adakah Allah mengutus seorang manusia menjadi rasul?"

Pengertian ayat diatas adalah menunjukkan bahwa dalam keadaan mengertipun mereka tetap saja menuntut meminta bukti dan terlalu banyak bertanya (menuntut). Maka surah 17:96 menjawab komplain-komplain mereka:

Katakanlah: "Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku dan kamu sekalian. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya." (QS. 17:96)

Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) akan beriman.. (QS. 6:111)
Ayat lain sebagai bantahan/sikap rasulullah atas orang-orang kafir yang menuntut agar suatu mukjizat diperlihatkan:

  • Mereka (orang-orang kafir, pen. muslim) berkata: "Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi) apa yang kamu seru kami kepadanya dan telinga kami ada sumbatan dan antara kami dan kamu ada dinding, maka bekerjalah kamu; sesungguhnya kami bekerja (pula)." (QS. 41:5)

  • Dan orang-orang kafir Mekah berkata: "Mengapa tidak diturunkan kepadanya mukjizat-mukjizat dari Tuhannya?" Katakanlah: "Sesungguhnya mukjizat- mukjizat itu terserah kepada Allah. Dan sesungguhnya aku hanya seorang pemberi peringatan yang nyata."(QS. 29:50)

  • Perhatikanlah, bagaimana mereka (orang-orang kafir, pen. muslim) membuat perbandingan-perbandingan tentang kamu, lalu sesatlah mereka, mereka tidak sanggup (mendapatkan) jalan (untuk menentang kerasulanmu). (QS. 25:9)

  • Dan mereka berkata: "Manakah yang lebih baik tuhan-tuhan kami atau dia (Isa)?" Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar (QS. 43:58)

  • Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami: "Mengapakah tidak diturunkan kepada kita malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Tuhan kita?" Sesungguhnya mereka memandang besar tentang diri mereka dan mereka benar-benar telah melampaui batas(dalam melakukan) kezaliman." (QS. 25:21)

  • Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata: "Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kami?" Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu; hati mereka serupa. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin. (QS. 2:118)


Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 2: 118) sehubungan dengan Rafi' bin Khuzaimah. Ketika itu ia berkata kepada Rasulullah SAW: "Jika tuan seorang Rasulullah sebagaimana tuan katakan, mintalah kepada Allah agar Ia berbicara (langsung) kepada kami sehingga kami mendengar perkataan-Nya. Ayat ini (S. 2: 118) turun sebagai penjelasan bahwa kalau pun Allah mengabulkan permintaan mereka, mereka akan tetap kufur.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari Sa'id atau 'Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas.)

Sesungguhnya jawaban atas konteks 'kontradiksi mukjizat' ini adalah bukannya nabi SAW 'tidak memiliki' atau dikaruniai mukjizat, akan tetapi ada suatu konteks dimana Allah SWT tidak memperkenankan/menghendaki nabi SAW untuk melakukan/menunjukkan suatu mukjizat saat itu misalnya, karena orang-orang tersebut sebenarnya tidak serius untuk mengimani apa yang sudah disampaikan oleh nabi SAW. Nabi SAW sendiri sangat jarang menunjukan mukjizat yg disengaja, dalam arti begitu ada yg minta agar ditunjukkan, maka nabi SAW mengeluarkan mukjizatnya (misal Musa yg melempar tongkat dihadapan Firaun).Adapun kemukjizatan-2 yg dilakukan oleh nabi adalah pada saat memang orang-orang membutuhkan mukjizat untuk menolong keperluan mereka atau dalam momen yang tepat, misal orang yang kekurangan air, dll.

Kemudian ada pemahaman yang keliru dengan membandingkan mukjizat Musa as dengan Muhammad SAW bahwa nabi yang dinubuatkan dalam kitab-kitab bukanlah Muhammad SAW karena nabi SAW 'tidak melakukan hal-hal luar biasa' sehebat Musa berdasar ayat dibawah:

ulangan 34:10-12

34:10 Seperti Musa yang dikenal TUHAN dengan berhadapan muka, tidak ada lagi nabi yang bangkit di antara orang Israel,
34:11 dalam hal segala tanda dan mujizat, yang dilakukannya atas perintah TUHAN di tanah Mesir terhadap Firaun dan terhadap semua pegawainya dan seluruh negerinya,
34:12 dan dalam hal segala perbuatan kekuasaan dan segala kedahsyatan yang besar yang dilakukan Musa di depan seluruh orang Israel.​


Pengertian yang harus dipahami disini adalah bahwa mukjizat tidak bisa dijadikan bahan perbandingan, karena mukjizat berasal dari kehendak Allah dan bukan dari nabi itu sendiri atau dari kemampuan nabi itu sendiri. Al-Qur'an sendiri menyatakan bahwa mukjizat itu berasal dari Allah:

  • Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. (QS. 2:87)

  • Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata." (QS. 61:6)

  • Demikianlah (kisah 'Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) Al Quran yang penuh hikmah. (QS. 3:58)

Arti mukjizat menurut bahasa adalah sesuatu yang melemahkan atau menundukkan. Dan menurut syariat Islam, mukjizat adalah sesuatu keajaiban yang dimiliki para rasul, yang sukar dijangkau kemampuan akal manusia, sebagai bukti atas pengakuan mereka menjadi utusan Allah. Adapun kedudukan mukjizat bagi para rasul adalah termasuk perkara yang jaiz atau mungkin terjadinya pada diri para rasul. Mukjizat bukanlah perkara mustahil dan bukan pula wajib. Kalau Allah menghendaki terjadinya, maka terjadilah. Bentuknya tidak terbatas, apa saja yang dikehendaki Allah menjadi mukjizat, bisa menjadi mukjizat. Karena mukjizat berasal dari Allah maka mukjizat tentu disesuaikan dengan konteks masanya. Jika pada masa Musa dilengkapi dengan banyak mukjizat hal itu semata-mata karena yang dihadapi Musa adalah dedengkot penguasa Mesir yang memiliki kekuasaan yang sangat besar, sementara pada masa hidup rasulullah SAW yang dihadapi adalah dari kalangan rakyat biasa dan konteks mukjizat akan menyesuaikan dengan konteks masalah atau situasi yang dihadapi oleh masing-masing rasul. Sebenarnya nabi SAW sendiri juga banyak melakukan hal-hal yang luar biasa sebagai pertanda mukjizatnya sehingga tetap sepadan dengan mukjizat yang dilakukan oleh nabi Musa as.

credit to : kalam blitzkreig collecto
 
maaf sebelumnya.. yang bahasa inggris bisa gak diterjemahin? kan temen-temen di Indo Forum gak semuanya ngerti.. thanks...
 
maaf sebelumnya.. yang bahasa inggris bisa gak diterjemahin? kan temen-temen di Indo Forum gak semuanya ngerti.. thanks...

Maaf mba' rea, untuk sementara versi bahasa inggrisnya..nanti akan saya posting hasil translasi dalam bahasa Indonesia..


lanjut yee...
 
Membantah Tentang Kabah dan Hajar Aswad I

Seringkali topik-topik tentang ibadah Muslim diplesetkan atau dipahami secara keliru oleh situs-situs anti Islam. Untuk itu saya merasa perlu membuat counter terhadap tuduhan-tuduhan mereka. Salah satu sumber situs anti Islam tersebut misalnya berheadline:

ISLAM, SYIRIK BERTOPENG TAUHID


Alquran mengatakan [QS 22:26] Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat baitullah : "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku' dan sujud.

Sebenarnya cukup jelas dalam ayat diatas yang menyebutkan bahwa Allah SWT telah melarang menyekutukan sesuatu dengan diriNya dan juga disebutkan bahwa Allah SWT mempunyai rumah untuk orang-orang yang thawaf.

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka'bah). (Qs. Quraisy 106: 3)​

Karena itu sebenarnya sudah jelas bahwa tidak ada sekalipun unsur syirik yang terdapat pada ibadah atau ritual haji umat Islam.

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah berkata kepadaku: Kalau tidak karena kaummu baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku telah meruntuhkan Kakbah lalu membangunnya kembali di atas fondasi Ibrahim as. Sebab orang-orang Quraisy dahulu ketika membangun Baitullah tidak menyempurnakannya. Dan aku juga akan membuat sebuah pintu belakang. (Shahih Muslim No.2367)​

Bahkan Rasulullahpun dapat merobohkan Kabah, yang dalam asumsi non muslim mungkin dianggap benda keramat.

Premis-premis yang digunakan disini adalah:

  1. Bait Allah telah ada saat nabi Ibrahim masih hidup dan merupakan rumah Allah.
  2. Allah SWT telah melarang agar tidak menyekutukan diriNya.


Tauhid - The Unity of God

Islam is based on the concept of Tauhid, or Unity of God. Muslims are strictly monotheistic, and fiercely reject any attempt to make God visible or human. Islam rejects any form of idol worship, even if its intention is to get "closer" to God, and rejects the Trinity or any attempt to make God human.
Sebelumnya disampaikan terlebih dahulu, apa pengertian syirik tersebut sehingga tidak menimbulkan pengertian yang rancu:

Definisi Syirik:

Pengertian Syirik

Dalam artikel sebelumnya Sudahkan Kita mengetahui tujuan kita hidup ? dijelaskan bahwa kita wajib menjauhi Syirik. Untuk lebih jelasnya pengertian tentang Syirik, berikut akan dijelaskan pengertian Syirik yg sebenarnya.

Dalam Tashil al-Aqidah al-Islamiyah didefinisikan: Syirik adalah menjadikan suatu tandingan bagi Allah Ta’ala dan menyamakanNya dengannya, dalam Rububiyah, Uluhiyah, Asma` dan ShifatNya.

Syirik pertama kali muncul pada umat Nabi Nuh ‘Alaihissalam. Jika kita perhatikan riwayat-riwayat yang ada tentang awal mula munculnya perbuatan syirik kepada Allah pada umat Nabi Nuh ‘Alaihissalam tersebut, kita dengan begitu mudah dapat menyimpulkan bahwa penyebab utama dan pertama adalah kultus individual (ghuluw) terhadap orang-orang shalih.

Kita tahu, bahwa pada mulanya umat manusia adalah umat yang satu di dalam tauhid, artinya tidak ada syirik kepada Allah Ta’ala, dan itu berlangsung selama sepuluh abad antara Nabi Adam ‘Alaihissalam dengan Nabi Nuh ‘Alaihissalam, sebagaimana riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas. Dan setelah sepuluh abad tersebut berlalu, muncullah orang-orang shalih yang nama-nama mereka disebutkan Allah dalam al-Qur`an surat Nuh. Mereka ialah, Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr. Mereka ini adalah orang-orang shalih yang bertauhid, ahli ibadah dan juga berdakwah menyeru kaum mereka kepada Allah. Mereka amat dicintai oleh kaum mereka, dan lebih dari itu, mereka adalah tauladan yang penuh pesona bagi mereka. Tapi justru malapetaka kemudian muncul dari arah ini; yaitu rasa ketergantungan mereka kepada orang-orang shalih tersebut mela-hirkan sikap pengkultusan dan ghuluw pada diri mereka.

Ini kemudian dijadikan kesempatan oleh setan untuk menjerumuskan mereka dan generasi sesudah mereka. Mulanya setan membisikkan kepada mereka agar membuat patung yang serupa dengan orang-orang shalih itu tadi, dan meletakkan patung-patung tersebut pada tempat-tempat ibadah mereka, sehingga apabila mereka melihat patung-patung tersebut, mereka akan teringat dan mengenang kehebatan ibadah mereka; dan dengan demikian semangat mereka untuk beribadah pun bertambah seperti mereka.

Mereka pun kemudian mengikuti bisikan setan tersebut, dan mulanya mereka hanya menjadikan patung orang-orang shalih tersebut hanya sebagai lambang atau prasasti yang berfungsi mengingatkan mereka untuk tekun beribadah dan beramal shalih. Dan memang, mereka pun merasakan diri mereka semakin bersema-ngat dalam beramal shalih dan rajin mendatangi tempat-tempat ibadah mereka. Padahal itu semua hanya tipu daya setan, karena itu hanya akan menjerumuskan mereka kepada perbuatan syirik.

Kisah awal mula munculnya syirik ini disebutkan dalam Shahih al-Bukhari, no. 4920.

"Berhala-berhala yang dulu (disembah) pada kaum Nuh menjadi (di-sembah) oleh orang-orang Arab (jahiliyah) setelah itu.Berhala Wad menjadi milik kabilah Kalb di Daumah al-Jandal, berhala Suwa' milik kabilah Hudzail, Yaghuts adalah milik kabilah Murad kemudian menjadi milik Bani Ghuthaif di al-Jauf di negeri Saba`, berhala Ya'uq milik kabilah Hamdan, dan berhala Nasr milik kabilah Himyar untuk keluarga Dzu al-Kala'. (Mereka sebenarnya) adalah nama-nama laki-laki yang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka setan membisikkan kepada kaum mereka untuk mendirikan patung (arca) di tempat duduk mereka yang biasa mereka duduki. Lalu me-reka menamakan patung tersebut dengan nama mereka. Mereka pun melakukannya dan tidak disembah, hingga ketika kaum tersebut telah wafat, dan ilmu telah lenyap, maka berhala-berhala itupun disembah."

Sampai di sini, tentu timbul pertanyaan, Kenapa setan baru bisa menyesatkan dan menjerumuskan sebagian manusia ke dalam perbuatan syirik pada zaman Nabi Nuh ‘Alaihissalam? Adalah karena setan telah memiliki perjanjian dengan Allah, di mana iblis, tokoh mereka yang utama, berkata sebagaimana yang diabadikan Allah Ta’ala,

"Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hambaMu yang mukhlis (ikhlas dalam bertauhid) di antara mereka." (Shad: 82-83).
Sepuluh abad antara Nabi Adam sampai Nabi Nuh, umat manusia semuanya adalah orang-orang yang murni dan ikhlas bertauhid kepada Allah; tidak ada tempat bagi syirik di hati dan ibadah mereka, sampai kemudian muncullah orang-orang yang setengah-setengah dalam ilmu tauhid, sehingga tidak jelas dalam hati mereka yang haq dengan yang batil. Ilmu mereka yang tidak jelas itu-lah yang mengantarkan mereka terlalu bergantung kepada orang-orang shalih; dan inilah yang menyebabkan mereka mengikuti bisik-an setan untuk mengkultuskan orang-orang shalih tersebut.

Mudah-mudahan dengan ini, kita mendapat gambaran bahwa dunia Islam memang telah dikotori oleh syirik. Dan ini adalah masalah yang sesungguhnya paling besar dari sekian banyak problem dunia Islam. Para da'i, ustadz, kyai, dosen, pengajar, dan semua kaum Muslimin yang peduli kepada Agama Allah agar menyatu-kan visi dan misi, bahwa tugas utama mereka adalah memerangi syirik dan menegakkan tauhid. Kaum Muslimin harus bersatu dan mengumumkan secara terang-terangan, bahwa syirik harus dibasmi dari muka bumi ini; dan itulah tugas para rasul yang diutus Allah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam begitu jelas mengharamkan segala hal yang da-pat mengantarkan kepada pengagungan kuburan.

Pertama, kedua, dan ketiga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menga-puri, menduduki dan membangun kuburan.
Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kubur dikapuri, diduduki atasnya, dan dibuatkan bangunan di atasnya." (Diriwayatkan oleh Muslim no. 970).
Keempat, dan kelima, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menulisi kuburan dan menginjak kuburan.
Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu,, beliau berkata,

"Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kuburan dikapuri, ditulisi, dibangun di atasnya dan diinjak-injak." (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1052 dan beliau berkata, "Hadits hasan shahih", Abu Dawud, no. 3225; an-Nasa`i, no. 2028 dan 2029. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud).
Keenam, menjadikan kuburan sebagai masjid, tempat beribadah, berdoa dan sebagainya.
Dari Aisyah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhum,, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nasrani, karena mereka telah menjadikan kubur-kubur para Nabi mereka sebagai tempat-tempat beribadah." (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).​

Ketujuh, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang kaum Muslimin Shalat menghadap kuburan.

"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula kalian shalat menghadapnya." (Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 16764; Muslim, no.973; dan lainnya).​

Kedelapan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menghan-curkan dan meratakan semua kuburan yang menonjol dan tampak jelas lebih tinggi (dimuliakan), sebagaimana dihancurkannya patung dan berhala.
Dari Abu al-Hayyaj al-Asadi, dia berkata,

"Ali bin Abu Thalib pernah berkata kepadaku, 'Ketahuilah, aku mengutusmu berdasarkan sesuatu yang mana Rasulullah mengutusku, yaitu hendaklah kamu tidak meninggalkan satu patung pun, kecuali engkau binasakan, dan tidak pula (engkau jumpai) kuburan yang ditinggikan (sehingga tampak mencolok) kecuali engkau meratakannya (dengan tanah)." (Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 685; Muslim, no. 969, dan lainnya).​

Tidak cukup jelaskah semua ini, sehingga banyak orang yang mengagungkan dan menyembah-nyembah kuburan? Bila belum jelas, mari kita simak perkataan para ulama berikut yang menjelaskan kepada kita semua.

Imam an-Nawawi menukil perkataan Imam besar asy-Syafi'i.

Kata Imam asy-Syafi'i, "Adalah dibenci (bila) kuburan dikapuri, dituliskan nama orang yang dikuburkan di atasnya dan lainnya, dan dibangun bangunan di atasnya." (Lihat al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab 4/266).​

Al-Allamah Ibnu Hajar al-Haitami, seorang ulama bermadzhab Syafi'i yang terkenal, berkata dalam kitab az-Zawajir Fi Iqtirab al-Kaba`ir, "Dosa besar ke 93, 94, 95, 96, 97, dan 98:

"Menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid (tempat ibadah)", "Menyalakan lampu di atasnya", "Menjadikannya sebagai berhala-berhala", "Thawaf me-ngelilinginya", "Mengusapnya", dan "Shalat menghadapnya…" Kata beliau, "Yang enam ini dikategorikan sebagai dosa-dosa besar di kalangan madzhab asy-Syafi'i".​

Kemudian beliau berkata,

"Begitu pula, shalat di atas kuburan dan mengagungkannya, dan ini adalah dosa besar, tampak jelas dari hadits-hadits yang telah disebutkan."​

As-Suyuthi dalam hasyiyahnya terhadap Sunan an-Nasa`i menukil perkataan al-Baidhawi yang mengatakan,

"Manakala kaum Yahudi dan Nasrani melakukan sujud terhadap kuburan-kuburan para nabi mereka, kemudian menghadap kepadanya dengan peng-agungan karena kedudukan mereka dulu, kemudian menjadikannya sebagai kiblat ketika shalat, berdoa dan sejenisnya serta menjadikannya sebagai berhala-berhala; Allah melaknat mereka, dan kemudian melarang kaum Muslimin melakukan hal-hal seperti itu.

Dan asal mula perbuatan syirik itu terjadi karena diagungkannya kuburan dan menghadap kepadanya (dalam beribadah)."

Semoga Allah melindungi kita semua dari perbuatan syirik yang dapat menghancurkan akidah dan ibadah kita.

Sumber

Dalam Tashil al-Aqidah al-Islamiyah didefinisikan: Syirik adalah menjadikan suatu tandingan bagi Allah Ta’ala dan menyamakanNya dengannya, dalam Rububiyah, Uluhiyah, Asma` dan ShifatNya.

Syirik pertama kali muncul pada umat Nabi Nuh ‘Alaihissalam. Jika kita perhatikan riwayat-riwayat yang ada tentang awal mula munculnya perbuatan syirik kepada Allah pada umat Nabi Nuh ‘Alaihissalam tersebut, kita dengan begitu mudah dapat menyimpulkan bahwa penyebab utama dan pertama adalah kultus individual (ghuluw) terhadap orang-orang shalih.

Shahih al-Bukhari, no. 4920.
"Berhala-berhala yang dulu (disembah) pada kaum Nuh menjadi (di-sembah) oleh orang-orang Arab (jahiliyah) setelah itu.Berhala Wad menjadi milik kabilah Kalb di Daumah al-Jandal, berhala Suwa' milik kabilah Hudzail, Yaghuts adalah milik kabilah Murad kemudian menjadi milik Bani Ghuthaif di al-Jauf di negeri Saba`, berhala Ya'uq milik kabilah Hamdan, dan berhala Nasr milik kabilah Himyar untuk keluarga Dzu al-Kala'. (Mereka sebenarnya) adalah nama-nama laki-laki yang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka setan membisikkan kepada kaum mereka untuk mendirikan patung (arca) di tempat duduk mereka yang biasa mereka duduki. Lalu me-reka menamakan patung tersebut dengan nama mereka. Mereka pun melakukannya dan tidak disembah, hingga ketika kaum tersebut telah wafat, dan ilmu telah lenyap, maka berhala-berhala itupun disembah."​

As Syaikh Al Allamah Hafidh bin Ahmad Hakami rahimahullah menerangkan :

Syirik itu ialah bila seseorang hamba Allah menjadikan segala yang selain Allah sebagai sesuatu yang sederajat dengan-Nya, sehingga mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takut kepada Allah, mengikutinya didalam hal yang tidak diridhoi Allah, mentaatinya padahal dengan perbuatannya itu dia bermaksiat kepada Allah, dan mensejajarkan dengan-Nya dalam hal mendapatkan haq peribadatan.

As-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh menerangkan:

Yang dinamakan syirik itu ialah menyerupakan makhluk dengan Khaliq Yang Maha Tinggi dan mengkuduskan makhluq dengan sifat-sifat kebesaran sebagai sesembahan, sepetrti memiliki kemampuan untuk memberikan kerugian dan kemanfaatan, mampu memberikan apa yang dibutuhkan makhluq dan menahan segala apa yang dibutuhkan makhluq, mampu memenuhi segala do’Allah, ditakuti dengan sebenar-benarnya takut, dijadikan tempat bergantung harapan kepadanya dan bertawakal kepadanya serta mempersembahkan kepadanya segala macam ibadah yang sesungguhnya semuanya itu hanya boleh ditujukan kepada Allah-lah saja. Maka barangsiapa yang menunjukkan hal-hal tersebut di atas kepada selain Allah, berarti dia telah menyerupakannya dengan Al-Khaliq.

Al Imam Muhammad bin Isma’il Al Amir As Shan’ami Al Yamani, menerangkan:

Barangsiapa berkeyakinan bahwa pohon, batu, kuburan, malaikat, jin, & orang hidup atau mati, semuanya itu dapat memberikan kemanfaatan dan madhorot atau menjadi perantara dalam menyampaikan amal ibadah kepada Allah (tanpa seizin-Nya) dan dalam memenuhi keperluan-keperluan dunia, hanya meminta kepada selain Allah itu dan bertawassul dengan selain Allah itu kepada-Nya maka sesungguhnya dia telah melakukan syirik dengan selain-Nya dan berarti dia telah ber`itikadnya dengan `itikad yang tidak benar sebagaimana `itikadnya kaum musyrikin terhadap berhala-berhalanya.

bersambung..
 
Membantah Tentang Kabah dan Hajar Aswad II

Mari bandingkan data-data diatas dengan pernyataan mereka (poster situs anti islam) sebagai berikut:

Ajaran Islam seolah-olah sangat mengutamakan ke-tauhid-an tetapi sangat disayangkan fakta-fakta perilaku umat yang mengimani ajaran ini menunjukan sebaliknya. Ke-syirik-an yang diberi topeng palsu ke-tauhid-an. Ke-tidaktahu-an umat akan topeng ini membuatnya masuk dalam perangkap ke-musyrik-an tanpa menyadarinya.

Saya dengan segala keterbatasan mencoba untuk memberikan fakta-fakta ke-syirik-an bertopeng ke-tauhid-an tersebut sejelas dan sesederhana mungkin. Berikut dibawah ini adalah beberapa sumber yang dapat pembaca pelajari dan teliti :

1. HAJAR ASWAD

Kedudukan dan makna Hajar Aswad bagi ajaran Islam dalam berbagai sumber tulisan dan hadits.

Mengelus-elus Hajar Aswad - Batu Hitam

Nabi Muhammad SAW nan agung berkata, "Lakukan Tawaf di Ka'bah dan gosokkan tanganmu di ujung Ka'bah di mana terdapat Hajr Aswad - Batu Hitam, karena INILAH TANGAN KANAN ALLAH di bumiNya yang digunakanNya untuk berjabatan tangan dengan ciptaanNya.


2. PRILAKU UMAT TERHADAP HAJAR ASWAD
Sabda-sabda yang mengatakan "Hajar aswad adalah tangan Allah di bumi" membuat umat mencium Hajar Aswad sebagai tangan Allah, sebagaimana manusia mencium tangan manusia lain yang memiliki kedudukan lebih tinggi.

Hajar Aswad mempunyai makna serupa dengan Allah swt, karena saat mencium Hajar Aswad dan berposisi sejajar dengan Hajar Aswad hanya nama Allah swt yang disebutkan.

Banyak hal yang menarik dalam ritual ajaran Islam yang berkaitan dengan Hajar Aswad ini, menurut pendapat saya, banyak sekali penyamaran-penyamaran makna kata menyangkut hal ini.

Kita coba teliti salah satu penyamaran makna kata-kata dalam ajaran Islam.

3. MAKNA KATA قبلة QIBLAH YANG DISAMARKAN.

Umat Islam yang menjalankan Rukun Islam menunaikan sholat lima waktu dalam sehari dengan menghadap qiblah adalah syarat sahnya shalat, dengan demikian tidak sah shalat tanpa menghadap qiblah.

Karena ke-tidak tahu-an umat memaknai kata قبلة – qiblah, sebagai arah menghadap dalam shalat.

Sesungguhnya kata قبلة – qiblah, memiliki makna CIUMAN. Berkaitan dengan sunnah Rasulullah mencium Hajar Aswad.

Dalam setiap shalat, umat dimaksudkan mencium tangan Allah di bumi, yaitu Hajar Aswad.

image007.jpg

kutipan dari http://translation.babylon.com/

image012.jpg

Poster di forum tersebut mencoba berdalih bahwa makna kata Qiblah adalah semata-mata ciuman. Sebagai perbandingan dapat ditunjukkan bahwa kata serupa/derivasinya misal Al Qiblati sendiri memiliki banyak arti seperti osculation atau yang lain. Coba kita cek apa arti dari kata osculation itu sendiri:

kutipan dari http://www.thefreedictionary.com/osculation

image013.jpg

Pemahaman diatas hanyalah untuk menunjukkan bahwa qibla (osculation, inggris:red) tidak harus bermakna ciuman, tapi bisa juga sebuah kontak.


Penerapan qiblah: http://en.wikipedia.org/wiki/Qibla

Qiblah (Arabic: قبلة, juga diterjemahkan sebagai Kiblat) adalah kata Arab untuk arah yang harus dihadapi ketika seorang Muslim berdoa selama Shalat. Kebanyakan masjid berisi ceruk di dinding yang menunjukkan kiblat tersebut.

kiblat ini penting lebih dari sekedar petunjuk arah shalat dan memainkan peranan penting dalam kegiatan sehari-hari. Kepala hewan yang disembelih menggunakan metode Halal harus diarahkan ke arah kiblat tersebut. Setelah kematian, umat Islam dikuburkan dengan wajah mereka menghadap ke arah kiblat tersebut. Dengan demikian, secara arkeologis dapat menunjukkan pekuburan Muslim jika tidak ada tanda-tanda lain yang ada pada kuburan tersebut.​

Tuduhan lain terhadap kabah :

Ritual "CIUMAN" terhadap berhala ini merupakan ritual yang diwariskan dari ajaran syirik pagan Arab, sebagai tanda kepatuhan, tunduknya terhadap berhala yang mereka sembah. Dan ritual ini diabadikan dalam kewajiban menegakkan rukun Islam yaitu bershalat menghadap "qiblah" dan ber "hajj".

Dapat anda baca disini THE GREAT PILGRIMAGE OF ISLAM By Dr. Rafat Amari

[QS 8:35] Sembahyang mereka di sekitar baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.

Salam bagi orang yang berpaling dari ajaran syirik.

Dari apa yang mereka tulis, mereka “menyimpulkan” bahwa hajar aswad adalah sebuah berhala karena dicium dan dibaca doa saat mencium hajar aswad.

“Hajar Aswad mempunyai makna serupa dengan Allah swt, karena saat mencium Hajar Aswad dan berposisi sejajar dengan Hajar Aswad hanya nama Allah swt yang disebutkan.”

Hanya semata-semata mencium sambil membaca sebuah doa saat memulai thawaf, hal ini tidak dapat disebut bahwa Hajar Aswad adalah sebuah berhala. Ibnu Umar sendiri, sebagai sahabat nabi berkata:

Sahih BUKHARI:Volume 2, Buku 26, Nomor 667:

Dikisahkan 'Abis bin Rabia:Umar menghampiri Hajar aswad dan menciumnya dan berkata "TAK ADA KERAGUAN DIHATIKU, AKU TAHU BAHWA ENGKAU HANYALAH BATU DAN TIDAK MEMBERI MANFAAT APAPUN BAGIKU. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu Aku tidak akan untuk menciummu."​

Sementara Nabi Muhammad SAW sendiri bersabda:

Rasulullah SAW bersabda, "Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah menghadapi para sahabatku, setelah aku wafat nanti janganlah kamu menghinakan mereka. Sebab barang siapa mencintai mereka, berarti dia mencintaiku, dan barang siapa yang membencinya, berarti dia membenciku, barang siapa yang menyakitiku berarti dia menyakiti Allah, dan barang siapa yang menyakiti-Nya niscaya Dia akan mengazabnya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban, dari Abdullah bin Mugaffal)

"Janganlah kamu mencaci maki para sahabatku! Demi zat Yang Menguasai diriku, seandainya salah seorang di antara kamu membelanjakan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan memadai jasa salah seorang di antara mereka, bahkan separonyapun tidak." (HR. Muttafaq Alaih, dari Abu Said al Khudry)
Terbukti bahwa para sahabat mewarisi petunjuk atau merupakan penjelasan dari setiap tindakan nabi Muhammad SAW. Kemudian mereka mencomot ayat 8:35 untuk menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh nabi Muhammad padahal sebenarnya oleh orang-orang kafir. Mari simak tafsir dari Ibnu Kathir:

http://www.qtafsir.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1546&Itemid=63

وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَآءً وَتَصْدِيَةً
(mereka sholat di rumah dengan Muka' and Tasdiyah.)

"Kaum Quraish melakukan Tawaf (mengelilingi Kabah), sambil telanjang, siulan dan bertepuk tangan, 'Muka'' berarti bersiul, sementara, 'Tasdiyah' berarti bertepuk tangan." Ini juga dilaporkan dari Ibn 'Abbas, oleh Ali bin Abi Talhah dan Al-Awfi. Hal serupa juga dicatat dari Ibnu Umar, Mujahid, Muhammad bin Ka'b, Abu Salamah bin `Abdur-Rahman, Ad-Dahhak, Qatadah,'Atiyyah Al-'Awfi, Hujr bin 'Anbas dan Ibnu Abza. Ibnu Jarir mencatat bahwa Ibnu Umar menjelaskan Ayat,


وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَآءً وَتَصْدِيَةً​
(mereka sholat di rumah dengan Muka' and Tasdiyah.)

"'Muka'' berarti bersiul, sementara, 'Tasdiyah' berarti bertepuk tangan." Sa'id bin Jubayr dan 'abdur-Rahman bin Zayd mengatakan begitu,


Penelitian menunjukkan bahwa batu Hajar Aswad memang ‘hadiah’ dari Allah SWT karena berasal dari luar angkasa, mungkin dari langit ke tujuh.

http://www.scribd.com/doc/11551214/The-Hajar-Aswad-and-Kabah

image014.jpg

101639_f520.jpg


Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.. Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, di berkata, “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”

Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.

Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.

Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.

Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.

Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut (dari Ka’Bah) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.

image015.jpg

Kemudian opini mereka selanjutnya:

Ali Bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, Allah Ta'ala memerintahkannya untuk menghadap ke Baitul Maqdis, maka senanglah orang-orang Yahudi. Maka beliau pun menghadap Baitul Maqdis selama kurang lebih belasan bulan.​

Saya pikir cukup jelas bahwa kiblat sebelum hijrah ke Madinah adalah Kabah dan "nabi" mengikuti kiblat tuan rumah ke Yerusalem sesuai "perintah allah swt".

Tanggapan:


Google Earth Proves that the Prophet Muhammad SAW is RIGHT!

http://vodpod.com/watch/1008753-satalite-proves-a-hadith-of-prophet-mohammed

"Saya pikir" itu bahasa apa? Anda baru berasumsi. Padahal semenjak di Mekahpun arah kiblat shalat nabi adalah Yerusalem bukan Kabah, Satu keajaiban disini adalah rasulullah dapat berpaling atau menghadap seketika itu juga ke arah Kabah di Mekah secara tepat tanpa kompas atau mengetahui sebelumnya arah Kabah secara tepat.

Selanjutnya mereka mencoba menghadirkan referensi hadits untuk mendukung argumen mereka:

Nabi menyembelih seekor domba betina untuk salah satu dari berhala (nusub min al-ansab) (nusub min al-ansab); kemudian ia membakar dan membawanya. Kemudian Zaid bin Amr bin Nufayl bertemu kami di bagian atas lembah;pada saat itu cuaca mekkah terasa sangat panas. Ketika kami bertemu kami saling menyapa dengan salam Zaman barbarisme, Sabahan in'am. Nabi berkata: "Hai anak Amr, mengapa saya melihat kamum, dibenci oleh kaum mu?" Dia berkata, "bukan aku yang menjadi penyebab kebencian mereka, tetapi aku melihat mereka menyekutukan ALLAH dan aku enggan untuk melakukan hal yang sama, aku ingin menyembah Allah sesuai dengan agama Ibrahim ...." Nabi berkata, "Apakah kamu ingin makanan?" Dia berkata, "Ya." Kemudian Nabi meletakkan di depannya (daging domba betina). Dia (yaitu, Zayd ibn Amr) berkata: "kepada siapa engkau berkorban ini, wahai Muhammad?" "Dia berkata," Untuk salah satu dari berhala. "Zaid lalu berkata:"Saya bukan orang yang memakan sesuatu yang disembelih atas nama selain Allah."
(Referensi: Al-Kharqushi, Sharaf al-Mustafa, dikutip oleh F. E. Peters, [State University of New York Press (SUNY), Albany 1994], hal. 126-127)​

Sebenarnya hadis tersebut tidak dapat dijadikan acuan yang valid karena tidak mempunyai sanad. Beberapa referensi berikut dapat memperjelas masalah ini:

http://publications.islamkashmir.org/sanad-chain-of-transmission-made-essential-constituent-of-deen

"Sanad adalah bagian dari Dien, kalau itu tidak ada, maka semua orang akan mengatakan apa pun mereka suka". (Muslim)​

Imam Tirmidhi menulis:

Banyak imam (ulama besar) di antara para Tabi'in telah menulis tentang Asmaa-i-Rijal. Dari Hasan Bisri ini (110 Hijrah) dan Ta'oos (105 Hijrah) keberatan dengan Ma'bad Juhni, Sayeed bin Jubair (95 H) untuk talak bin Habib dan Ibrahim Nakhaee (95 H) dan Aamir Shoobi (105 H) telah keberatan untuk Haarith-al-Aur sebagai orang yang tidak bisa diandalkan.

http://www.ahlelbayt.com/articles/islam/tabari

Hadis ini tidak memiliki asal atau sanad yang dapat diteliti. Bahkan tidak ditemukan di antara hadits-hadits dibuat disusun oleh para ulama hadith.Ini menunjukkan bahwa hadis itu dibuat baru-baru ini.

Cara paling pasti adalah untuk mempelajari semua riwayat yang dilakukan oleh Saiyidina Ali karena ahli hadis tahu banyak tentang bagaimana dan isi hadits yang diriwayatkan oleh Ali ra. Namun mereka tidak menemukan hadis yang berkaitan dengan hal tersebut.

Pada akhirnya mereka menyimpulkan

Syiriknya adalah :
  • Memperserikatkan Allah dengan Muhammad dalam syahadat,
  • Memperserikatkan Allah dengan batu mati Hajar Aswad
.​

Padahal AlQuran berkata bahwa Rasul dan para sahabat adalah wakil dari Tuhan/Allah SWT yang telah diridhoi untuk menjabarkan 'kalimat-kalimat' Allah:

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.
(QS. 4:80)

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka.. (QS. 9:100 )​

Ka'bahpun bisa berbicara (dalam suatu masa):

Nabi saw bersabda:
Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Ka'bah itu mempunyai lidah dan bibir dan telah mengeluh lantas berkata: 'Ya Tuhanku! semakin sedikit pengunjung dan peziarahku.' Lalu alalh mewahyukan; 'Sesungguhnya Aku ciptakan orang-orang yang rindu kepadamu seperti burung merpati rindu kepada telurnya.'" (HR. Thabarani dari Jabir)​

Dari hadis-hadis dan surah yang ditampilkan sangat jelas bahwa Hajar Aswad dan Kabah hanya sekedar mahkluk-mahkluk Allah dan Allahpun melarang menyekutukan diri-Nya dengan mahkluk-makluknya dan takut kepadanya seperti takut kepada Allah (lihat definisi syirik di awal tulisan).

Akhirnya sebuah penutup dari mereka:
Ada pepatah:

"PERBUATAN LEBIH KUAT daripada PERKATAAN"


Sekalipun seluruh muslim di dunia ini teriak-teriak sampai menangis, bahwa mereka tidak menyembah hajar aswad, tapi dalam prakteknya mereka memang menyembah hajar aswad. Mau gimana lagi?

Apa yang disebut "SANG TAUHID" itu hanyalah SEBUAH BATU MATI yang namanya disamarkan sebagai "HAJARUL ASWAD".

Sebenarnya beribadah dengan menghadap ke arah suatu benda bukanlah hal yang baru dalam agama Abrahimic.

coba bandingkan dengan Yudaisme, apakah mereka menyembah tembok ratapan, dan menganggap tembok ratapan itu TUHAN?

wailing_wall5.jpg
 
Nice trit kang arcala...

entar kalau ada ane ikutan nambahin ya ... :-bd
 
aduh.... bagus gan..... :)

saya izin menyimak dulu nih.....

kalo bisa tambahin ya kang....? rame soalnya.... ;)
 
@arcala : g jadi om.....g kuat....
onion-68.gif


ane dah translate ampe evidence 7.....ada yg mau nerusin
th_104_.gif


sekalian benerin translate ane, masih ngaco kayanya
onion-16.gif
 
Kontradiksi Usia Aisyah ketika menikah

Seorang teman Kristen bertanya kepada saya sekali, "Maukah kau menikahkan Anda putri yang berusia tujuh tahun dengan seorang pria berusia lima puluh tahun?" Aku terus diam. Ia melanjutkan, "Jika Anda tidak mau, bagaimana bisa Anda menyetujui pernikahan gadis tujuh tahun, Aisyah dengan Nabi Anda?" Aku berkata kepadanya, "Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan Anda saat ini." teman Saya tersenyum dan meninggalkan duri dalam jantung keimanan saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima pada waktu itu. Jika tidak, orang akan keberatan dengan perkawinan Nabi dengan Aisyah.

Namun, beberapa penjelasan akan memudahkan bagi mereka yang cukup susah untuk percaya. Tapi sayangnya, saya tidak puas dengan jawaban. Nabi adalah seorang yang patut dicontoh. Semua tindakannya merupakan teladan bagi kaum Muslim.

Namun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, tidak akan berpikir untuk menerima pinangan kepada putri kami yang berusia 7 tahun oleh seorang pria yang berusia 50 tahun. Ada orang tua yang setuju untuk menerima lamaran tersebut, kebanyakan orang, akan memandang rendah pada suami yang lebih tua.

Pada tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diperintahkan untuk tidak mendaftar dan menerbitkan sertifikat pernikahan resmi bila pengantin wanita berusia kurang dari enam belas dan pria kurang dari delapan belas tahun. Delapan tahun kemudian, Organisasi dan pengadilan Syari'ah pada tahun 1931 menetapkan hukum tata cara pernikahan dan tidak terdengar sengketa pernikahan yang melibatkan pengantin wanita yang berusia kurang dari 16 tahun dan pengantin pria yang berusia kurang dari 18 tahun. (Perempuan dalam Hukum Keluarga Muslim, John Esposito, 1982). Ini menunjukkan bahwa bahkan di negara mayoritas Muslim seperti Mesir perkawinan anak tidak dapat diterima. Jadi saya percaya, tanpa bukti yang kuat, cerita pernikahan Aisyah yang berusia 7 tahun dengan Nabi SAW yang berusia 50 tahun hanyalah sebuah mitos. Perjalanan panjang saya dalam mencari kebenaran mengenai hal ini membuktikan intuisi saya benar. Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi seorang gadis tua polos tujuh atau sembilan tahun. Umur Aisyah telah keliru dilaporkan dalam literatur hadits.
Selain itu, Beberapa hadits (tradisi Nabi) mengenai usia Aisyah di saat pernikahannya dengan Nabi yang bermasalah. Saya menyajikan bukti-bukti berikut terhadap penerimaan dari cerita fiktif oleh Hisham ibn 'Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi saya sebagai seorang tua yang tidak bertanggung jawab menggerogoti seorang gadis kecil yang tak berdosa.


BUKTI # 1: Reliabilitas Sumber

Sebagian besar riwayat dicetak dalam buku-buku hadits yang hanya dilaporkan oleh Hisham ibn `Urwah, yang mendengarkan cerita dari ayahnya. Pertama-tama, seharusnya ada lebih banyak orang lagi, paling tidak ada dua atau tiga orang yang melaporkan peristiwa tersebut. Sungguh aneh bahwa tak seorang pun dari Madinah, dimana Hisham ibn `Urwah menghabiskan 71 tahun usianya menceritakan peristiwa tersebut, meskipun secara fakta ada para pelajar Madinah termasuk -Malik bin Anas- yang dihormati dalam hal pencatatan hadits. Asal usul catatan dari peristiwa ini adalah dari penduduk Irak, di mana Hisham dilaporkan pindah kesana setelah menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku paling terkenal keakuratannya dan keshahihannya dalam mencatat kehidupan dan sunnah Nabi, mencatat bahwa menurut Yaqub ibn Shaibah: "Dia [Hisyam] sangat dapat diandalkan, narasi-nya dapat diterima, kecuali apa yang diriwayatkan setelah pindah ke Iraq"(Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-` asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, abad ke-15 Vol 11,. hal 50).

Lebih lanjut Malik bin Anas menyatakan keberatan pada riwayat – riwayat dari Hisyam yang dilaporkan melalui orang di Irak: "Saya telah diberitahu bahwa Malik keberatan pada riwayat – riwayat dari Hisyam yang dilaporkan lewat orang Iraq" (Tehzi'bu'l-tehzi 'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, vol.11, hal 50).

Mizanu'l-ai `tidal, buku lain tentang periwayatan dari hadits Nabi melaporkan: "Ketika ia sudah tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang cukup parah"(Mizanu'l-ai` tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: Berdasarkan referensi ini, ingatan Hisyam mengalami kemunduran dan periwayatan sementara di Irak yang tidak dapat diandalkan. Jadi, periwayatan tentang perkawinan dan usia Aisyah tidak dapat diandalkan.

KRONOLOGI:

Sangat penting juga untuk diingat beberapa tanggal penting dalam sejarah Islam:
  • Pra-610 M: Jahiliyah (usia pra-Islam) sebelum wahyu
  • 610 M: Pertama wahyu
  • 610 M: AbuBakr menerima Islam
  • 613 M: Nabi Muhammad mulai berdakwah:.
  • 615 M: Emigrasi ke Abyssinia
  • 616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam
  • 620 M: umumnya diterima sebagai tahun diterimanya lamaran kepada Aisyah oleh Nabi
  • 622 M: Hijrah (emigasi ke Yathrib, kemudian berganti nama medina)
  • 623/624 M: Umumnya diterima sebagai tahun dimana Aisyah mulai hidup dengan Nabi


BUKTI # 2: pertunangan

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn 'Urwah, Ibn Hunbal dan Ibn Sad), Aisyah bertunangan pada usia 7 tahun dan mulai tinggal bersama sbg suami istri dengan Nabi pada usia 9 tahun.

Namun, dalam kisah yang lain, Al-Tabari mengatakan: "Keempat anak Abu Bakar dari dua istrinya dilahirkan selama periode pra-Islam" (Tarikhu'l-Umam wal-mamlu'k, Al- Tabari (meninggal 922), Vol 4, p. 50, Arab, Dara'l-Fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah bertunangan pada tahun 620 M (pada usia 7 tahun) dan mulai hidup dengan Nabi pada 624 M (pada usia 9 tahun), yang mengindikasikan bahwa ia lahir di 613 M dan 9 tahun ketika ia mulai hidup dengan Nabi. Oleh karena itu, berdasarkan penghitungan Al-Tabari, menunjukkan bahwa Aisyah seharusnya lahir di 613 M, tiga tahun setelah wahyu pertama di turunkan (610 M). Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada era pra-Islam (dalam era Jahiliyah). Jika ia lahir sebelum 610 M, dia akan setidaknya 14 tahun ketika ia mulai hidup dengan Nabi. Pada dasarnya, keterangan Tabari berkontradiksi satu sama lainnya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tidak dapat diandalkan dalam hal menentukan usia Aisyah.


BUKTI # 3: Umur Aisyah dalam Kaitannya dengan Umur Fatima

Menurut Ibnu Hajar, "Fatima dilahirkan pada saat Ka'bah dibangun kembali, ketika Nabi berusia 35 tahun ... dia 5 thn lebih tua dari Aisyah"(Al-isabah fi tamyizi'l-sahabat, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-Haditha, al-Riyadh, 1978). Jika Pernyataan Ibnu Hajar adalah faktual, Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah menikah dengan Nabi ketika ia berusia 52 tahun, usia Aisyah di perkawinan akan 12 tahun.

KESIMPULAN: Keterangan Ibn Hajar, Tabari, Ibnu Hisyam dan Ibn Humbal bertentangan satu sama lain. Jadi, perkawinan Aisyah pada usia 7 tahun adalah mitos.


BUKTI #4: Umur Aisyah dikaitankan dengan umur Asma

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd : "Asma 10 tahun lebih tua dari Aisyah” (Siyar A'la'ma'l-nubala ', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-Risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir : "Dia [Asma] sudah tua untuk adiknya [Aisyah] dengan 10 tahun" (Al-Bidayah wal-Nihayah, Ibnu Katsir, Vol. 8, p. 371, Dar al-Fikr al-Arabi, Al-Jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: "Dia [Asma] melihat pembunuhan anaknya pada tahun itu [73 AH], seperti yang telah disebutkan, dan lima hari kemudian ia sendiri meninggal. Menurut cerita lain, dia meninggal tidak setelah lima hari tapi 10, atau 20 atau beberapa hari lebih dari 20, atau 100 hari kemudian. Cerita paling terkenal adalah bahwa dari 100 hari kemudian. Pada saat kematiannya, dia berusia 100 tahun". (Al-Bidayah wal-Nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, P. 372, Dar al-Fikr al-Arabi, Al-Jizah, 1933)

Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani: "Dia [Asma] hidup seratus tahun dan meninggal pada 73 atau 74 M." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani, p. 654, Arabic, Bab fi'l- nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow). Menurut hampir semua sejarawan, Asma, kakak Aisyah berusia 10 tahun lebih tua dari Aisyah. Jika Asma berusia 100 tahun pada 73 M, dia seharusnya 27 atau 28 tahun pada saat hijrah itu.

Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun pada saat hijrah, Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun saat itu. Jika, Aisyah berusia 17 atau 18 tahun pada waktu Hijrah, maka dia pada saat menjadi istri Rasulullah SAW ia berusia 19 tahun sampai 20 tahun.

Berdasarkan Ibnu Hajar, Ibnu katir, dan Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah di saat dia mulai tinggal bersama Nabi akan menjadi 19 atau 20. Dalam bukti #3, Ibn Hajar menyatakan bahwa Aisyah berumur 12 tahun dan pada Bukti #4 dia mempertentangkan sendiri pendapatnya tentang Usia Aisyah adalah 17 tahun atau 18 tahun. Yang benar usia Aisyah saat menikah 12 tahun atau 18 tahun??

KESIMPULAN: Keterangan Ibn Hajar diragukan dalam mencatat umur Aisyah.


BUKTI # 5: Perang Badar dan Uhud

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah di Badr terdapat dalam hadits dari Muslim, (Kitabu'l-jihad wal-Siyar, Bab karahiyati'l-Isti `anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan perjalanannya ke Badar dan salah satu peristiwa penting yang terjadi di perjalanan itu, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Jelas, Aisyah adalah dengan kelompok perjalanan menuju Badar. Sebuah narasi mengenai partisipasi Aisyah dalam Pertempuran Uhud diberikan dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wal-Siyar, Bab Ghazwi'l-nisa 'wa ma'qitalihinna a'lrijal):"Anas melaporkan bahwa pada perang Uhud, ketika orang orang tidak mengerubungi Rasulullah. [Pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim, mereka telah menarik pakaian mereka naik dari kaki mereka [untuk menghindari hambatan dalam gerakan mereka].". Sekali lagi, Ini menunjukkan bahwa Aisyah hadir dalam Pertempuran Uhud dan Badar.

Hal ini diceritakan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-Khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn ‘Umar menyatakan bahwa Nabi tidak mengizinkan saya untuk berpartisipasi dalam Uhud, pada waktu itu, Saya berusia 14 tahun. Tetapi pada hari Khandaq, ketika saya berumur 15 tahun, Nabi mengijikan saya ikut serta".

Berdasarkan keterangan di atas, (a) anak-anak di bawah 15 tahun dikirim kembali dan tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pertempuran Uhud, dan (b) Aisyah berpartisipasi dalam Pertempuran Badar dan Uhud.

KESIMPULAN: partisipasi Aisyah dalam Pertempuran Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa ia tidak berusia 9 tahun kenikah menikah dengan rasulullah SAW, tapi setidaknya 15 tahun. Selain itu, wanita yang ikut ke medan perang, bukan untuk menjadi beban mereka. Hal ini merupakan kontradiksi lain mengenai usia Aisyah.


BUKTI # 6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut riwayat yang ada, Aisyah dilahirkan 8 tahun sebelum hijrah. Namun menurut riwayat lain dalam Bukhari, Aisyah dilaporkan telah berkata: "Aku adalah seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa Arab) ketika Surah Al-Qamar diturunkan" (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Surah ke 54 dari Quran diturunkan delapan tahun sebelum hijrah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), sekitar tahun 614 M. Jika Aisyah mulai hidup dengan Rasulullah SAW pada usia 9 tahun pada tahun 623 M atau 624 M, dia adalah seorang bayi yang baru lahir (sibyah dalam bahasa Arab) pada saat Surah Al-Qamar (Bulan) diturunkan. Menurut Hadits diatas, Aisyah sebenarnya adalah seorang gadis muda, bukan bayi pada tahun Surah Al-Qamar di turunkan. Jariyah berarti gadis muda bermain (Lane Arab Inggris Leksikon). Jadi, Aisyah, menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), harusnya berusia antara 6-13 tahun pada saat wahyu Al-Qamar, dan karena itu pasti sudah berusia 14-21 tahun pada waktu ia menikah dengan Nabi.

KESIMPULAN: Hadits ini juga bertentangan tentang usia Aisyah saat menikah (9 tahun).


BUKTI # 7: Terminologi Bahasa Arab

Menurut riwayat yang dilaporkan oleh Ahmad ibn Hanbal, setelah kematian Khadijah istri pertama Nabi, ketika Khaulah datang kepada Nabi menasihati dia untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan dia ada dalam pikiran. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi perawan (bikr) atau seorang wanita yang telah menikah (Thayyib)." Ketika Nabi ditanya identitas "bikr" (perawan), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.

Semua orang yang tahu bahasa Arab menyadari bahwa kata "bikr" dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk seorang gadis 9 tahun. Kata yang tepat untuk seorang gadis muda yang suka main-main, seperti yang dinyatakan sebelumnya, adalah jariyah. Bikr di sisi lain, digunakan untuk seorang wanita menikah tanpa pengalaman suami-istri sebelum menikah, seperti kita memahami kata "perawan" dalam bahasa Inggris. Oleh karena itu, jelas seorang gadis sembilan tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210, Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

KESIMPULAN: Arti literal dari kata “bikr” (perawan), dalam hadits di atas adalah, "Wanita dewasa tanpa pengalaman seksual sebelum menikah". Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada saat menikah.


BUKTI # 8. Teks Alquran

Semua Muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan asap dan kebingungan yang diciptakan oleh orang-orang terkemuka dari periode klasik Islam dalam hal usia Aisyah di pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari seorang anak muda 7 tahun?

Tidak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Kalaupun ada, itu merupakan ayat yang membahas tentang bagaimana bimbingan Quran pada topik membesarkan anak yatim, ini juga berlaku dalam kasus anak-anak kita sendiri. Ayat tersebut menyatakan:

Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). ( An Nisaa 4:6)​

Dalam hal anak-anak yang kehilangan orang tua, seorang Muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) pakaian mereka, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka hingga jatuh tempo "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dengan pengelolaan keuangan.
Disini ayat Alquran tuntutan bukti teliti kematangan intelektual dan fisik mereka dengan hasil tes yang objektif sebelum usia pernikahan untuk mempercayakan harta mereka kepada mereka.

Secara lugas dalam ayat-ayat di atas, tidak ada Muslim yang bertanggung jawab akan menyerahkan pengelolaan keuangan untuk seorang gadis yang belum dewasa yang berusia 7 atau 9 tahun. Jika kita tidak dapat mempercayai gadis 7 tahun untuk mengelola masalah keuangan, ia tidak cocok secara intelektual atau fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad bin Hambal, vol.6, p. 33 dan 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun itu lebih tertarik untuk bermain dengan mainan-kuda daripada mengambil tugas sebagai istri. Sulit dipercaya, bahwa AbuBakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan putrinya yang belum dewasa (7 tahun) dengan Rasulullah SAW yang berusia 50 tahun. Sama sulitnya membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis 7 tahun belum baligh.

Sebuah tugas penting lain dari wali anak adalah untuk mendidik mereka. Mari kita bertanya, "Berapa banyak dari kita percaya bahwa kita dapat mendidik anak-anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia tujuh atau sembilan tahun?" Jawabannya, tidak ada. Secara logika, tidak mungkin tugas mendidik anak memuaskan sebelum anak mencapai usia tujuh. Lalu, bagaimana bisa kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia tujuh, diklaim telah menikah?

AbuBakr merupakan seorang yang bijaksana. Jadi, dia pasti akan menilai bahwa Aisyah adalah seorang anak dan sebelum memuaskan dididik seperti yang diminta oleh Qur'an. Dia tidak akan menikah kepada siapa pun. Jika sebuah lamaran untuk menikahi gadis yang belum dewasa dan belum dididik, ia akan menolak mentah-mentah karena baik Rasulullah SAW maupun AbuBakr akan melanggar klausul dalam Quran.

KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia tujuh tahun akan melanggar klausul jatuh tempo atau persyaratan dari Quran. Oleh karena itu, cerita pernikahan Aisyah belum dewasa (tujuh tahun) adalah sebuah mitos.


BUKTI # 9: Persetujuan dalam Perkawinan

Seorang perempuan harus berkonsultasi dan harus setuju untuk menikah secara sah (Mishakat Masabiah al, terjemahan oleh James Robson, Vol I, hal 665.). Secara Islami, izin kredibel dari perempuan merupakan prasyarat untuk sah nya sebuah perkawinan.

Hal ini tak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang pria yang cerdas, akan memberi izin gadis 7 tahun menikah dengan pria 50 tahun.

Demikian pula Nabi tidak menikahi seorang gadis yang -menurut dengan hadits Muslim- masih bermain dengan mainannya ketika dia tinggal bersama Nabi.

KESIMPULAN: Nabi tidak menikah dengan Aisyah yang berusia 7 tahun karena akan melanggar persyaratan prasyarat pernikahan yang sah secara Islam. Oleh karena itu, Nabi menikah dengan seorang wanita dewasa (Aisyah) yang matang secara intelektual dan fisik.


RINGKASAN:

Bukanlah merupakan tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan mereka pada usia tujuh atau sembilan tahun, juga tidak mungkin Rasulullah SAW menikahi Aisyah pada usia muda. Orang-orang Saudi tidak keberatan dengan perkawinan ini karena pernah terjadi dengan cara yang telah diriwayatkan.

Jelas, cerita tentang usia Aisyah saat menikah adalah sembilan tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sah jika bertentangan dengan riwayat yang dilaporkan oleh yang lainnya. Selain itu, sama sekali tidak ada alasan untuk menerima cerita dari Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika ulama lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat di Irak, sebagai tidak bisa diandalkan. Kutipan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka bertentangan satu sama lain mengenai usia Aisyah. Selain itu, banyak para ulama bertentangan sendiri dalam catatan mereka sendiri. Dengan demikian, cerita tentang usia Aisyah di saat perkawinan tidak dapat diandalkan karena kontradiksinya jelas terlihat dalam karya-karya sarjana klasik Islam.

Oleh karena itu, sama sekali tidak ada alasan untuk percaya bahwa informasi tentang umur Aisyah adalah diterima sebagai kebenaran apabila ada alasan yang cukup untuk menolaknya sebagai mitos. Selain itu, Al Qur'an menolak pernikahan gadis dan anak laki-laki belum dewasa serta mempercayakan mereka dengan tanggung jawab.
 
Ayat-Ayat Jahat, Menganjurkan Membunuh KAFIR

Ini adalah daftar ayat-ayat yang sering dijadikan dasar untuk menuduh Islam adalah pembunuh dan pembenci KAFIR, dan saya akan menafsirkan maksud dari ayat tersebut:


Ayat Pertama,
QS 8:39

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.​


Tafsir :
Lebih tepat nya ayat tersebut berbunyi :
Dan perangilah mereka sampai tak ada lagi penindasan, dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Tetapi jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah itu Yang Maha melihat apa yang mereka lakukan.

Pada saat ayat ini diturunkan pada saat perang badar, dimana umat islam mengalami penindasan, makanya dapat kita lihat pada ayat 38 yang berarti:

Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti, mereka akan diampuni dosa mereka yang sudah- sudah; dan jika mereka kembali, maka telah berlalu banyak contoh tentang orang-orang terdahulu​


Berhenti dan kembali di sini bertalian dengan perang melawan kaum Muslimin, bukan bertalian dengan kekafiran, karena, orang kafir tak dapat dikatakan kembali kepada kekafiran. Mereka lari tunggang-langgang dari medan tempur Badar. Mereka diberitahu bahwa jika mereka menghentikan pertempuran, mereka akan diampuni.

Barulah pada ayat 39 disana disebutkan bahwa jika mereka menghentikan pertempuran dan mengakhiri kesewenang-wenangan mereka, keputusan Allah untuk menjatuhkan siksaan tak akan dilaksanakan. Allah tahu apa yang dilakukan oleh manusia, dan jika mereka memperbaiki kelakuan mereka, Allah tak akan menyiksa mereka. Kalimat yang berbunyi Sampai tak ada lagi penindasan dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Pemicu terjadinya perang adalah Umat islam tidak mau menyembah berhala-berhala kafir, oleh karena itu banyak penindasan yang dilakukan orang kafir terhadap islam, makanya dianjurkan perang sampai penindasan tidak ada lagi, dan supaya agama islam hanya semata-mata menyembah kepada Allah.



###



Ayat Kedua,
QS 9:14

Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman,​

Tafsir :
Lihat ayat sebelumnya, ayat ini bukan anjuran untuk membunuh orang kafir, tapi memerangi orang kafir yang mengkhianati janjinya.

ayat ke-12 dan ke-13 berbunyi :
12. Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.

13. Mengapa kamu tak mau memerangi kaum yang melanggar sumpah mereka dan bermaksud mengusir Utusan, dan mereka mendahului menyerang kamu? Takutkah kamu kepada mereka? Padahal yang lebih berhak kamu takuti ialah Allah, jika kamu mukmin. Perangilah mereka; Allah akan menyiksa mereka dengan tangan kamu, dan akan menghinakan mereka dan menolong kamu mengalahkan mereka, dan akan melegakan dada kaum mukmin.​

Sekali lagi hendaklah diingat bahwa kaum kafir diperangi itu karena mereka melanggar sumpah mereka sendiri setelah mereka berjanji tidak menyerang, tapi perjanjian dilanggar mereka mengusir rasul, dan memerangi umat islam.



###

Ayat Ke 3,
QS 9:29

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.​


Untuk memahami ayat ini kiata harus membacanya dari ayat sebelumnya:

Ayat ini adalah ayat tentang Islam memperoleh kemenangan di Tanah Arab dan sudah terbentuknya negara dibawah hukum syariat islam

Baca mulai dari ayat 25:

25. Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.

26. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.

27. Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendakiNya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

28. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Tafsir :

Masjidil Haram adalah tanah suci, dimana tidak dibolehkannya orang penyembah berhala atau musrik memasuki tanah Suci tersebut. Tapi beberapa orang muslim khawatir, tidak bisa berdagan dan perekonomian akan luntur dengan tidak masuknya orang kafir disekitar kawasan masjidil haram, makanya ayat ini menjelaskan kalau kamu jangan khawatir menjadi miskin. Dan ternyata itu terbukti bahwa sampai sekarang orang beduyun-duyun dating ke mekah melakukan perdagangan disana.

Dan barulah kita masuk pada ayat 29 yang artinya:

29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Tafsir :

Ayat yang membicarakan pertempuran dengan kaum kafir Arab baru saja berakhir, dan ayat ini mengetengahkan soal terbentuknya Negara dibawah hukum syariat islam. Yang mana Negara islam tidak membiarkan adanya kafir didalam Negara tersebut sampai mereka tunduk pada peraturan Negara, atau syariat, makanya yang tidak tunduk dengan peraturan Negara harus diperangi, itu sama dengan hukum Negara modern saat ini dimana orang yang tidak tunduk peraturan Negara pastinya dihukum, apalagi sampai membuat gerakan separatis yang mengganggu kestabilan Negara, makanya kafir di ayat ini menjelaskan kafir yang tidak tunduk pada peraturan Negara islam harus diperangi. Kata jizyah berasal dari kata jaza artinya memberi kepuasan, dan menurut kamus bahasa arab berarti pajak yang dipungut dari rakyat merdeka yang tak beragama Islam yang berada di bawah pemerintahan Islam, yang dengan pajak ini mereka dijamin mendapat perlindungan; atau menurut Kamus juga berarti pajak yang dipungut dari rakyat merdeka yang tak beragama Islam, sebagai imbalan jaminan perlindungan karena mereka dibebaskan dari wajib militer, ataupun wajibnya membayar Zakat. Kalimat ‘an yadin yang diterjemahkan oleh dapertemen agama sebagai perang sebenarnya dapat ditafsirkan bermacam-macam. Kata yadin makna aslinya tangan, dan ini digunakan dalam arti kekuasaan atau kekuatan, karena kelebihan manusia di atas binatang, yakni manusia dapat menggunakan keterampilan tangannya. Jadi yang terang dari kalimat itu ialah, mengakui kedaulatan kamu dalam melindungi kehidupan mereka, dan sebagainya. Dapat ditambahkan di sini bahwa izin perang yang diberikan kepada kaum Muslimin, ini tunduk kepada persyaratan, bahwa musuh mendahului mengangkat senjata ataupun tidak mau patuh pada peraturan Negara.



####

Ayat Ke empat,

QS 9:123

Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.​


Penjelasan ayat :

Ayat ini turun saat orang-orang kafir mulai melakukan penindasan terhadap kaum muslim. Jadi adapun tujuan dari perintah perangi orang kafir disini adalah untuk menghentikan penindasan.
 
cala, ane koreksi dikit, moral ama akhlaq itu beda :D, coba cari sendiri dah perbedaannya di mbah google :>, yg jelas, moral, etika dan akhlaq itu beda

Islam tidak mengajarkan moral, tapi Akhlaq :>
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.