• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Telkomsel Bunuh Pelanggan Yang Komplain

dunial4in

IndoForum Beginner A
No. Urut
57156
Sejak
15 Nov 2008
Pesan
1.230
Nilai reaksi
6
Poin
38
Berita ini dari Okezone, klo memang benar seperti itu.. wah keterlaluan sekali...

Karyawan Telkomsel Diduga Aniaya Pelanggan Hingga Tewas
Rabu, 8 Desember 2010 - 13:43 wib
TB Ardi Januar - Okezone

JAKARTA - Seorang pelanggan Telkomsel bernama Syarif Wahab, tewas dianiaya petugas Telkomsel saat mendatangi kantor kartu telepon selular tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (8/12/2010), peristiwa ini terjadi saat korban hendak mengaktifkan kartunya yang telah hangus karena terbakar beserta handphone-nya. Namun, bukannya mendapatkan pelayanan yang ramah, Syarif justru malah dianiaya hingga akhirnya korban tewas di gerai Telkomsel.

Kejadian ini sontak saja ramai diperbincangkan di dunia maya. Bahkan kabarnya, puluhan keluarga korban sudah mendatangi kantor Telkomsel di Manado untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini.

Saat okezone berusaha meminta konfirmasi kepada General Telkomsel Branch Manado Muhammad Ardip, telepon genggan yang bersangkutan tidak terjawab.

Namun, Kapoltabes Manado Kombes Pol Aridan Roeroe mengaku belum mendapat laporan tersebut. "Tidak ada laporan masyarakat seperti itu," singkatnya. (ugo)

YLKI: Telkomsel Wajib Tanggung Jawab atas Kematian Pelanggan
Rabu, 8 Desember 2010 - 14:35 wib
Stefanus Yugo Hindarto - Okezone

JAKARTA - Telkomsel diminta untuk bertanggung jawab penuh atas kematian pelanggannya bila terbukti karyawan Gerai Telkomsel Manado melakukan penganiayaan hingga berujung kematian.

Menurut Sularsi, divisi Legal and Public Complain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebenarnya ada dua wilayah hukum dalam kasus kematian pelanggan yang melibatkan karyawan Telkomsel, yakni perdata dan pidana.

Perdata, karena konsumen seharusnya berhak mendapatkan informasi yang benar dari pelaku usaha. "Hak konsumen agar pendapatnya didengar, dan bila berujung pada kematian maka wilayah pidana juga harus dilaksanakan," kata Sularsi.

Ditambahkan Sularsi, di wilayah perdata, Telkomsel wajib bertanggung jawab penuh bila terbukti karyawannya menganiaya konsumen. Berdasarkan pasal 19 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 19,
Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.

Selain itu dalam pasal tersebut juga tercantum bahwa ganti rugi dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau
perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Dijelaskan Sularsi, di wilayah perdata Telkomsel harus menyelesaikan dengan keluarga korban. "Mengenai gantirugi nilainya tergantung dari korban, karena kerugian menyangkut materi dan inmateri yang jumlahnya tak terhingga," kata Sularsi.

Yang jelas, menurut Sularsi harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologis penyebab kematian konsumen Telkomsel tersebut. (ugo)
 
silakan dicek langsung di Okezone beritanya


Rabu, 08/12/2010 11:18 WIB
Telkomsel Usut Kasus Kematian Pelanggan di Manado
Achmad Rouzni Noor II - detikNews


Jakarta - Seorang pelanggan seluler Telkomsel tewas di gerai Telkomsel Manado. Kasus kematian pelanggan yang diduga imbas dari penganiayaan karyawan dari Telkomsel ini membuat geger manajemen tingkat atas dan langsung mendapat perhatian serius.

Kabar tewasnya sang pelanggan beredar cepat di dunia maya. Kasus yang terjadi belum lama ini menjadi ramai karena keluarga korban kabarnya juga telah mengadukan tragedi ini kepada pihak yang berwajib.

Telkomsel sendiri, ketika dikonfirmasi, belum mau banyak bicara mengenai kasus ini. Meski demikian, anak usaha Telkom dan Singtel ini tengah melakukan investigasi internal untuk mencari fakta.

"Akan diusut berdasarkan fakta yang ada," demikian singkat Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno saat dikonfirmasi detikcom lewat ponselnya, Rabu (8/12/2010).

Manajemen pusat Telkomsel kabarnya juga telah memanggil sejumlah pihak internal untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, penyelidikan internal masih berlanjut.


thanks
 
harus tegas ini telkomsel.. harus dilakukan psikotest sebelum terima pegawai...
klo perlu lakukan psikotest secara berkala...
 
wah telkomsel masa ngelakuin hal keji kek gtu sih/?
masa pellangan minta hak nya gk boleh sih/?
wah bakalan di tuntut ini telkomsel...

tapi koq brita na gk masuk tipi yak??
 
Telkomsel sendiri, ketika dikonfirmasi, belum mau banyak bicara mengenai kasus ini. Meski demikian, anak usaha Telkom dan Singtel ini tengah melakukan investigasi internal untuk mencari fakta.

"Akan diusut berdasarkan fakta yang ada," demikian singkat Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno saat dikonfirmasi detikcom lewat ponselnya, Rabu (8/12/2010).

knp gk polisi yg selidiki ?
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.