Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
06/06/2008 12:32 Tarif Angkutan Tarif Tak Jelas, Sopir dan Penumpang Bingung
Liputan6.com, Jakarta: Angkutan umum di Jakarta sudah hampir sebulan ini beroperasi dengan tarif yang tidak jelas. Sopir dan pengusaha angkutan memberlakukan kenaikan tarif secara sepihak sebab Pemerintah Provinsi DKI belum juga menetapkan tarif resmi. Ketidakpastian ini bukan hanya membingungkan penumpang, tapi juga memusingkan para sopir.
Kenaikan tarif resmi angkutan umum sebenarnya tinggal menunggu pengesahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. DPRD DKI serta Organda Jakarta sudah menyepakati kenaikan tarif 20 hingga 26 persen. Secara rata-rata, tarif angkutan naik Rp 500 untuk tiap jenis angkutan umum. Lain halnya dengan sopir dan pengusaha taksi. Umumnya masih menerapkan tarif lama agar tidak kehilangan penumpang.
Masyarakat, sopir, dan pengusaha angkutan berharap, Pemprov DKI Jakarta segera memberlakukan tarif resmi. Tarif yang tentu harus sepadan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak tetapi juga sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat [baca: Tarif Angkutan DKI Naik 20-26 Persen](JUM/Tim Liputan 6 SCTV)