• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Tamrin dan Isteri Minta Maaf

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
1009035620X310.JPG


PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Sebelum sidang adat digelar, Prof Tamrin Amal Tamagola memberikan keterangan pers terlebih dahulu di Hotel Barito Sweet Shinta, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sosiolog Universitas Indonesia (UI) itu akan mengikuti pelaksanaan sidang adat Dayak yang berlangsung hari ini, Sabtu (22/1/2011), di Palangkaraya.

Sidang Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu itu dilangsungkan di rumah betang Tinggang Nganderang di Jalan DI Panjaitan, Kota Palangkaraya. Didampingi istrinya, Tamrin tiba di rumah betang sekitar pukul 09.30 WIB tadi.

Adapun salah satu isi dalam keterangan pers itu, Tamrin beserta istrinya meminta maaf karena dianggap telah melukai hati masyarakat Dayak.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah, yang juga selaku koordinator keamanan, Yansen Binti mengatakan, selain anggotanya yang akan ikut dalam pengamanan, sidang adat Tamrin Amal Tamagola juga dijaga ketat dengan melibatkan ratusan personel gabungan TNI dan Polri. Ia mengimbau, masyarakat yang ingin menyaksikan sidang tersebut untuk tetap menjaga keamanan sehingga memberikan kesan kalau orang Dayak memiliki adat dan budaya sopan santun dan bermartabat.

Yansen mengatakan, jika ada warga Dayak yang masih tersinggung dengan pernyataan Tamrin, hendaknya dapat menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal itu mengingat itikad baik dari Tamrin yang sudah bersedia mengikuti proses sidang adat.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.