yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48

“Sesuai fakta persidangan, tidak ditemukan satu alat bukti melakukan tindakan pidana. Unsur pencurian dalam persidangan tidak ada. Kedua terdakwa tidak bersalah dan diputus bebas,” kata Ketua Majelis Hakim, Muh Nurzaman, Senin (4/2/2013).
Nurzaman menegaskan, kedua terdakwa tidak terbukti bersalah dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum sesuai Pasal 351 ayat 1. Sudah ada persetujuan antara saksi pelapor, Jhonson Simbolong, dan Setyo Wibowo dalam mengambil mobil honda CRV AB 1007 QH warna abu-abu sebagai barang jaminan utang piutang.
Majelis hakim juga memerintahkan kepada JPU untuk memulihkan nama baik kedua terdakwa, dan membebaskan dari tahanan kota. Selain itu, JPU diperintahkan agar mengembalikan mobil jaminan utang-piutang tersebut kepada pemiliknya, Wiwik Widyastuti.
Nurzaman menyampaikan, masalah utang piutang sebesar Rp70 juta sudah terselesaikan dengan memberikan tiga set tenda dan kursi kepada Jhonson. Hakim memandang, Jhonson bertindak tidak baik dalam menyelesaikan masalah piutang kepada Setyo Wibowo.
Mendengar sidang putusan itu, terdakwa Dalwanto dan pengacaranya menyatakan menerima putusan. Sedangkan Setyo Wibowo bersama pengacaranya menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan JPU, Yuniken Widyastuti menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. “Kita pikir-pikir dulu atas putusan itu,” kata Niken.
Usai persidangan, Jhonson yang hadir mengikuti jalannya sidang berjalan menuju ke depan bersalaman dengan Setyo Wibowo. Setelah keduanya menebarkan senyum, Jhonson langsung bergegas pergi meninggalkan ruang sidang tanpa mau memberikan keterangan.
Beberapa saat kemudian, Setyo juga keluar dari ruang sidang tersebut. Politisi PAN itu mengaku senang dengan hasil putusan tersebut. “Sejak awal saya merasa yakin tidak bersalah dalam perkara ini, tapi sebagai warga negara yang baik saya mengikuti alur proses ini hingga akhir. Alhamdulillah majelis hakim memberikan putusan bebas,” katanya.
Pria asal Gunungkidul itu mengaku tidak ada niatan untuk saling menyalahkan. Secara prinsip, dia tidak suka bertengkar dengan siapapun, termasuk Jhonson. "Dengan adanya masalah ini saya juga bersyukur, karena bisa merasakan bagaimana perjalanan hidup dalam menghadapi masalah di persidangan,” jelasnya.
Disinggung kinerja sebagai anggota dewan, Bowo mengaku tidak ada masalah. Sebab, setiap akan memenuhi panggilan hingga menjalani persidangan selalu meminta izin dari pimpinan, baik di DPRD DIY maupun DPW PAN DIY.