• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Tak Punya SIM, Asuransi Tak Bayar Klaim Kecelakaan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
UiSCn.jpg
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyatakan asuransi tidak akan membayar klaim atau santunan pemegang polis yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) jika yang bersangkutan terlibat kecelakaan.

"Kalau tidak punya SIM mengendarai mobil, artinya melanggar hukum. Pelaku yang menimbulkan kecelakaan dan melanggar hukum, maka asuransinya tidak akan meng-cover," kata Ketua DAI Cornelis Simanjuntak di kantor DAI, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Dia mengungkapkan, seiring pertumbuhan kelas menengah, banyak keluarga yang berada sangat permisif terhadap anak mereka. Anak yang belum memiliki SIM dibiarkan begitu saja mengemudi mobil tanpa pengawasan.

Akibatnya, jika terjadi kecelakaan, perusahaan asuransi pun tidak bisa memenuhi pertanggungjawaban.

Ketika ditanya apakah hal itu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi, Cornelis berkelit.

"Menurut saya, tidak demikian. Kita seharusnya tidak permisif. Kita lebih mengingatkan anak-anak tidak boleh kendarai mobil sebelum punya SIM. Dalam polis, ada aturan-aturannya," jelasnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.