Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Konten Sensitif
Buka
Sumber Gambar
Buka
Sumber Gambar
Sebuah perubahan signifikan dalam standar obesitas sudah diusulkan & kalau disetujui, banyak orang yg mungkin tak lagi dianggap sebagai obesitas. Para pakar kesehatan sudah mengusulkan penggunaan metode baru dalam mengukur obesitas, yg dapat memberikan hasil yg lebih seksama & menghasilkan kategori berat badan yg lebih realistis.
Metode baru ini mencakup pengukuran indeks massa tubuh (IMT) & lingkar pinggang sebagai pengukuran dasar untuk menentukan apakah seseorang dianggap sebagai obesitas atau tidak. Selain itu, tingkat lemak tubuh & rasio pinggang-panggul juga akan jadi faktor dalam menentukan apakah seseorang memiliki masalah berat badan atau tidak.
Ketua Bidang Organisasi Himpunan Studi Obesitas Indonesia (HISOBI) Dicky L. Tahapary mengusulkan perubahan standar indeks massa tubuh (IMT) untuk menentukan obesitas pada orang dewasa di Indonesia.
Quote:
Menurut Dicky, revisi standar IMT dengan nilai batas 25 kg/m2 mungkin lebih tepat untuk mendefinisikan obesitas pada populasi orang dewasa di Indonesia daripada mengpakai standar WHO yg mensyaratkan IMT 25-29,9 sebagai obesitas tingkat perdana & IMT di atas 30 sebagai obesitas tingkat kedua.
Tidak cuma itu, Dicky juga merekomendasikan penambahan Edmonton Obesity Staging System (EOSS) ke dalam klasifikasi antropometri untuk evaluasi klinis obesitas yg lebih baik. EOSS adalah sistem analisa obesitas yg mencakup faktor metabolik, fisik, psikologis & evaluasi klinis untuk memberikan opsi intervensi obesitas yg terbaik.
Sementara itu Menurut Pedoman Gizi Seimbang, obesitas adalah kondisi ketika seseorang memiliki IMT di atas 27. Anda dapat menghitung IMT dengan membagi berat badan dalam kilogram dengan tinggi badan dalam meter yg dikuadratkan, atau dengan membagi berat badan dalam kilogram dengan tinggi badan dalam meter yg dikalikan dengan tinggi badan dalam meter.
Perubahan standar obesitas ini merupakan kabar baik bagi banyak orang yg sudah berjuang dengan masalah berat badan. Banyak orang yg sebelumnya dianggap obesitas berdasarkan standar yg lama mungkin akan keluar dari kategori obesitas dengan adanya perubahan ini. Ini dapat berarti bahwa mereka akan memiliki lebih banyak akses ke program kesehatan & perawatan, & mungkin lebih mudah mendapatkan asuransi kesehatan.
Dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi obesitas di kalangan orang dewasa Indonesia meningkat dari 19,1 persen pada 2007 jadi 35,4 persen pada 2018.
Quote:
Direktur Pencegahan & Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM)Kementerian Kesehatan RIEva Susanti, mengatakan bahwahasil ini menunjukkan obesitas merupakan salah satu masalah kesehatan yg paling mendesak di Indonesia. Obesitas dapat menyebabkan komplikasi, seperti hiperglikemia, diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular, & kematian.
Namun, penting untuk diingat bahwa berat badan bukanlah satu-satunya faktor yg menentukan kesehatan seseorang. Ada banyak faktor lain yg juga berkontribusi pada kesehatan yg baik, termasuk pola makan sehat, olahraga teratur, tidur yg cukup, & pengurangan stres. Jadi, meskipun perubahan standar obesitas ini dapat menolong banyak orang merasa lebih baik tentang berat badan mereka, tidak boleh diabaikan bahwa kesehatan secara keseluruhan adalah kunci untuk hidup yg baik & sehat.
Kita harus mengingat bahwa perubahan standar obesitas ini belum sepenuhnya disetujui & masih harus melewati proses diskusi & uji coba lebih lanjut. Namun, pengusulan ini jadi langkah awal yg penting untuk memperbaiki cara kita menilai masalah berat badan & memberikan solusi yg lebih efektif untuk orang-orang yg memerlukan bantuan dalam menjaga kesehatan & kesejahteraan mereka.
Jadi bagaimana pendapat agan/aganwati sekaskus raya tentang revisi standar obesitas yg diusulan menurut para pakar ?
Tulisan Pribadi
Referensi : Sumber 1- Sumber 2 - Sumber 3
Hari ini 15:41