Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Sebagai warga negara yg baik tentunya kita harus taat kepada peraturan yg dibuat oleh pemerintah, selama peraturan yg dibuat & diberlakukan itu baik & tidak bertentangan dengan agama, & hal-hal yg melangar HAM.
Saat berkendara sepeda montor atau mobil tentunya kita membutuhkan banyak persayaratan yg berlaku dinegara kita tersayang Indonesia. Banyak syarat & peraturan yg dibelakukan untuk berkendara, salah satunya adalah pengendara diwajibkan memiliki SIM ( SURAT IJIN MENGEMUDI.
Okey agan & sista, dalam thread kali ini saya akan menjelaskan syarat & biaya yg harus dikeluarkan saat memperpanjang SIM. kalau menciptakan SIM dulu saya habis Rp. 350000 tahun 2016.
Apa saja sih syarat & berapa biaya yg harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C. langsung simak agan-sista.
Untuk memperpanjang SIM C tentunnya harus memiliki SIM C yg masa berlakunya sudah mau habis. Dibawah ini adalah langkah-langkah memperpanjang SIM C yg saya alami tadi siang di POLRES KHUSUS SIM DI KABUPATEN GROBOGAN JAWA TENGAH.
Pertama
Hal perdana yg harus disiapkan adalag foto copy ktp & sim lama. ( usahakan foto copy dari rumah biar tidak antri.
Kedua
Setelah memiliki foto copy ktp + sim & sudah hingga polres & memarkirkan kendaraan, langsung saja ke tes kesehatan atau test buta warna. Biaya yg harus dikelurkan untuk tes kesehatan adalah Rp. 30.000.00 ( tiga puluh ribu rupiah. )
Ketiga
Setelah memiliki tanda bukti sehat atau buta warna, langsung menuju tes pesikologi. Untuk test psikologi harus mengelurkan Rp. 50.000.00 ( lima puluh ribu rupiah ).
Keempat & Terakhir
Setelah memiliki surat sehat & psikologi, kedua surat & foto copy sim & ktp ditumpuk & membayar lagi Rp. 75.000.00 ( tuju puluh lima ribu rupiah )
Setelah membayar & menunggu, saya dikasih formulir perpanjangan sim & mengisinya. Setelah selese mengisi saya dikasih no urut & menunggu lagi untuk foto sim.
Nah setelah foto, tak butuh waktu lama sim barupun jadi.
Jadi berapa total yg saya keluarkan saat peepanjangan sim c. 30.000.00 + 50.000.00 + 75.000.00 = 155.000.00.
Rp. 155.000.00 adalah jumlah total yg saya keluarkan. Parkir & pmi saya tidak ditarik.
Catatan
Agar tidak lama menunggu, datanglah agak siang sekitar jam 11.00 wib. Atau 12.30 wib.
Nah itu adalah syarat & biaya yg harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C di Kab. Grobogan Jawa Tengah.
Bisri767 Grobogan, 15 Juni 2020
Kemarin 22:05