• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Susno: Saya Senang Kembali ke Mabes

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
3812900620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, mengungkapkan kebahagiaannya karena bisa aktif kembali bekerja sebagai anggota kepolisian hari ini, Kamis (24/2/2011). Susno pun lebih banyak tertawa ketika ditanya seputar kehadirannya di Mabes Polri.

Ungkapan bahagianya itu disampaikannya setelah bertemu dengan Kapolri Timur Pradopo di Mabes Polri. Ia resmi ditugaskan menjadi Koordinator Penasihat Ahli (Korsahli) Kapolri.

"Perasaan saya senang, saya meninggalkan sini (Mabes Polri) pas ulang tahun anak saya tanggal 11 Mei lalu. Kemudian saya datang lagi ulang tahun cucu saya tanggal 24 Februari ini. Artinya, generasi baru dari anak cucu. Hari ini saya aktif bekerja," ungkap Susno sambil tertawa.

Menurut Susno, pertemuannya dengan Kapolri hanya mengobrol biasa layaknya anggota polisi. Ia menampik pertemuan tersebut untuk meminta dukungan Kapolri terkait sidang pleidoi yang akan dilakukakannya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hanya ngobrol biasa, soal pleidoi kan urusan di pengadilan," imbuhnya.

Seperti diberitakan, meskipun telah aktif kembali bekerja di Mabes Polri, proses pengadilan Susno masih tetap berjalan sampai pada pembacaan tuntutan oleh jaksa. Dalam kasus ini, Susno dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai, Susno terbukti melakukan pidana korupsi terkait perkara ikan arwana dan pemotongan danang pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2008.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.