• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Susno Duadji Melawan dengan Youtube

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
96
Poin
48
l0YPj.jpg

Ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Senin 29 April 2013, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Susno Duadji melawan melalui video di laman Youtube. Susno menilai eksekusi yang dilakukan Kejaksaan liar.

Video Susno Duadji diunggah oleh akun Yohana Celia pada 29 April 2013. Dalam video ini Susno membantah bahwa ia hilang atau melarikan diri. Susno menyatakan ia saat ini berada di daerah pemilihan I Jawa Barat. "Saya tidak akan lari dari tanggung jawab," katanya.

Susno sengaja tidak muncul di muka umum untuk menghindari eksekusi liar oleh Kejaksaan Agung. Ia beralasan eksekusi Jaksa di rumahnya, Bandung, pada Rabu, 24 April 2013 tanpa dasar hukum.

"Jaksa telah mempertotonkan eksekusi tanpa dasar hukum. putusan perkara semua batal demi hukum," katanya.

Putusan Mahkamah Agung pada November 2012, katanya, tidak menyatakan Susno Duadji bersalah dan tidak perintahkan ia untuk dihukum penjara. Dalam putusan tersebut juga tidak diperintahkan untuk kembali pada putusan pengadilan sebelumnya.

 
Ini Kata Kejaksaan Agung

tSWv.jpg

Wakil Jaksa Agung, Darmono, Senin, 29 April 2013, memberikan tangapannya atas pembelaan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji di laman Youtube. "Kalau betul dia tidak kabur. Saya minta pak Susno untuk hadir di persidangan," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia mempertanyakan kenapa mantan Kabareskrim ini selalu menghindar saat dipanggil pengadilan. Selain itu, sikap Susno Duadji saat dijemput jaksa eksekutor di Bandung justru tidak memperlihatkan apa yang dibelanya dalam video youtube.

"Apa yang dikatakan pak Susno itu tidak benar. Kita pastikan semua langkah kita sesuai prosedur hukum," katanya.

Kejaksaan Agung, katanya, berpegang pada putusan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Menurutnya, semenjak Mahkamah Agung menolak kasasi Susno Duadji, maka putusan pengadilanlah yang berlaku.

"Jika tidak kita eksekusi, justru kita yang melanggar undang-undang. Kita tetap akan melakukan eksekusi," ujarnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.