• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Sunda Wiwitan Tersingkir dari Tanah Sendiri

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Sunda Wiwitan Tersingkir dari Tanah Sendiri


Ilustrasi penganut Sunda Wiwitan di Suku Baduy. (REUTERS/Beawiharta).

Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat adat Sunda Wiwitan Paseban Cigugur, Kuningan, Jawa Barat harus menghadapi rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Kuningan yg akan dilakukan Kamis (24/8).

Masyarakat adat Sunda Wiwitan yg didampingi Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sebelumnya sudah meminta PN Kuningan untuk menunda eksekusi.

Cigugur sendiri merupakan pusat atau tempat lahirnya Sunda Wiwitan. Bahkan, karena jadi tempat lahir, Sunda Wiwitan kerap disebut sebagai agama Cigugur. Dari situ kemudian Sunda Wiwitan menyebar ke pelosok Jawa Barat, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.


Penganut ajaran ini menyebar di beberapa desa di daerah Provinsi Banten & Jawa Barat, seperti di Kanekes, Lebak, (Banten), Ciptagelar Kasepuhan Banten Kidul, Cisolok (Sukabumi), Kampung Naga (Tasikmalaya), Cirebon, & Cigugur (Kuningan).

Edi S Ekadjati dalam bukunya Kebudayaan Sunda: Suatu Pendekatan Sejarah Imenyebut, Wiwitan mempunyai arti 'pertama, asal, pokok, & jati'. Maka Sunda Wiwitan dapat dimengerti sebagai agama Sunda asli atau Sunda awal.

Karena itu, Sunda Wiwitan adalah agama oleh banyak orang Sunda zaman dulu. Masyarakat tradisional Sunda yg menganut Sunda Wiwitan mengerjakan pemujaan kepada kekuatan alam & arwah leluhur.
Lihat juga:Jelang Eksekusi, Sunda Wiwitan Menolak Tunduk pada Negara
Meski Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan yg dianut sejak lama oleh orang Sunda sebelum datangnya ajaran Hindu & Islam, namun pemerintah menetapkan Sunda Wiwitan bukan sebagai agama, melainkan cuma aliran kepercayaan atau animisme.

Dua Prinsip Ajaran

Dihimpun dari berbagai sumber, Sunda Wiwitan pada dasarnya mempunyai dua ajaran. Yakni 'Cara Ciri Manusia' & 'Cara Ciri Bangsa'.

Prinsip 'Cara Ciri Manusia' maksudnya unsur-unsur dasar yg ada di dalam kehidupan manusia. Unsur-unsur itu terdiri dari lima, yakni welas asih (sayang kasih), undak usuk (tatanan dalam kekeluargaan), tata krama (tatanan perilaku), budi bahasa & budaya, wiwaha yudha naradha (sifat dasar manusia yg sering memerangi segala sesuatu sebelum mengerjakannya).

Lihat juga:Sunda Wiwitan & Komunikasi Tak Seimbang di Bumi Pasundan
Sementara prinsip 'Cara Ciri Bangsa' dapat dipahami bahwa manusia memang memiliki persamaan, namun tetap ada banyak pula yg membedakan antarsesama manusia. Itu yg jadi konsep prinsip 'Cara Ciri Bangsa' yg terdiri dari rupa, adat, bahasa, aksara, & budaya.

Kedua prinsip itu tidak tertulis dalam kitab Sunda Wiwitan 'Siksa Kanda-ng karesian'. Kedua prinsip itu justtu dijalani penganutnya secara tersirat, bukan tersurat di dalam kitab. Bagi mereka, apa yg tersirat yg dapat jadi penuntun dalam menjalani kehidupan.
Lihat juga:Tetua Badui Minta Agama Lokal Dicantumkan di e-KTP
Awalnya, Sunda Wiwitan tidak mengajarkan banyak tabu kepada para pemeluknya. Tabu utama yg diajarkan di dalam agama Sunda ini cuma ada dua. Pertama, yg tidak disenangi orang lain & yg membahayakan orang lain. Kedua, yg dapat membahayakan diri sendiri.

Namun, seiring perkembangan zaman, ajaran Sunda Wiwitan mengenal banyak larangan & tabu. Terutama untuk menghormati tempat suci & keramat atau suci.

Menolak Tunduk

Kini, di pertengahan 2017, Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan Cigugur dihadapkan rencana eksekusi PN Kuningan. Mereka menyatakan menolak tunduk pada negara.

Salah satu anggota Sunda Wiwitan, Dewi Kanti Setianingsih mengatakan, eksekusi akan digelar pada pukul 08.00 WIB ini. Masyarakat adat menyatakan akan melawan eksekusi yg dinilai bertentangan dengan konsitusi ini.

"Kami tentu saja akan mempertahankan apa yg jadi hak leluhur kami," mengatakan Dewi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (23/8).

Mereka sebelumnya sudah mendatangi kantor PN Kuningan supaya rencana eksekusi lahan sengketa itu ditunda. Dalam protes itu, warga adat didampingi anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"Buat apa kami tunduk pada hukum negara ketika negara tidak menghargai hukum adat kami," ujar Dewi.

Pangaping Adat Sunda Wiwitan Okki Satria Djati berpendapat, eksekusi ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan hukum. Pasalnya, lahan eksekusi tersebut merupakan zona cagar budaya nasional yg sudah tercatat sejak 1976 di Departemen Kebudayaan & Pendidikan.
Lihat juga:Anak Penganut Kepercayaan Minoritas Diintimidasi
Selain itu, amar putusan pengadilan dinilai diskriminatif & cacat hukum karena meminggirkan nilai sejarah & budaya di dalamnya. Lebih jauh, mengatakan Okki, dalam objek sengketanya mengabaikan esensi hak hukum masyarakat adat.

Pihaknya pun menyerukan kepada seluruh jaringan budaya, adat, jawara, pesilat, pemuda, ibu-ibu & perempuan untuk melawan proses eksekus. Mereka berharap seluruh elemen masyarakat peduli kepada warga adat yg selama ini berkontribusi pada peradaban nusantara.

"Kami warga adat Karuhun Sunda Wiwitan sudah memutuskan lebih baik gugur membela wilayah adat kami & akan kami buktikan," mengatakan Okki dalam keterangan tertulis.

Baca artikel CNN Indonesia "Sunda Wiwitan Tersingkir dari Tanah Sendiri" selengkapnya di sini:https://www.cnnindonesia.com/nasion...2/sunda-wiwitan-tersingkir-dari-tanah-sendiri.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/ Hari ini 05:39
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.