Nggak adalah peraturan ini... >_>,.. esensinya apa emank ??? kalo kita make jenggot terus kita bisa dapet pahala ?? emank apa sih kebaikan jenggot sehingga bisa membuat kita mendapatkan pahala bila kita mempunyainya dan gak papa kalo kita gak punya ??? nggak ada kan ... lagipula gw rasa gak smua genetik orang punya jenggot yg lebat
kalopun ada yg bgitu biasanya cuman skdar rambut2 tumbuh kecil... lagipula keimanan dan ketaqwaan seseorang gak diliat dari jenggotnya juga,..
untuk gw (no offence) itu adalah anggapan2 oleh orang yang terlalu fanatik dengan agama dan orang yang awalnya menjadikan rasul sebagai teladan tetapi akhirnya bukannya niru prilaku nabi tapi malah sosok atau perawakan nabi yg ditiru... aneh2 aja sih... and one again no offence ^^
Inilah kalo terlalu mengandalkan akal dan tidak pernah membaca dan mendalami al-Quran dan Assunnah, komentar komentar yang keluar dari pikirannya berlandaskan akal pikiran semata, hati-hati kalo keterusan akan termasuk satu golongan yang tersesat yang sudah terkenal dalam Islam yaitu Mu'tazilah, golongan yang mempertuhankan akal pikiran semata.
Coba deh baca dan dalami artikel berikut :
SUNNAH-SUNNAH FITRAH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
Pertanyaan.
Apa saja sunnah-sunnah fitrah itu dan apa dalilnya ?
Jawaban.
Yaitu sunnah-sunnah yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahuanhu dan hadits Aisyah Radhiyallahuanha. Adapun hadits Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : Lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu : mencukur bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku [Hadits Riwayat Bukhari 5550, 5552, 5939. Muslim 257. Abu Dawud 4198. Tirmidzi 2756 dan ini lafalnya. Nasa'i 10. Ibnu Majah 292]
Adapun hadits Aisyah, yaitu dari jalan Zakariya bin Abu Zaidah dan Mushab bin Abu Syaibah dari Thalq bin Habib dari Abu Zubair dari Aisyah Radhiyallahuanha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : Sepuluh perkara yang termasuk fitrah, yaitu : memotong kumis, membiarkan jenggot, bersiwak (gosok gigi), memasukkan air ke dalam hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan , beristinja (dengan menggunakan air)
Zakaria berkata, Musab berkata, Aku lupa perkara yang kesepuluh. Kalau tidak salah adalah berkumur [Hadits Riwayat Ahmad VI/137. Muslim 261. Nasa'i 5040. dan Tirmidzi 2757]
Pertanyaan.
Adakah dalil yang menjelaskan tentang batasan-batasan waktu dalam- memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan ? Tolong jelaskan berserta dalilnya !
Jawaban.
Semua dilakukan setiap pekan berdasarkan hadits riwayat Al-Baghawi di dalam Musnad-nya [Al-Baghawi] dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash Radhiyallahuanhu.
Artinya : Bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memotong kuku dan kumisnya pada setiap hari jum'at
Dan makruh hukumnya bila membiarkannya (tidak dipotong) lebih dari 40 (empat puluh) hari berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata.
Artinya : Kami telah diberi tempo dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan jangan sampai dibiarkan lebih dari empat puluh malam [Hadits Riwayat Muslim 258 dan Ibnu Majah 295]
Sementar Ahmad III/122, Tirmidzi 2759 dan Abu Dawud 4199, meriwayatkan dengan lafal.
Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberi tempo kepada kami
[Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 05/I/Dzulqa'dah 1424H -2003M]
Sebagai pencerahan aja bahwa memanjangkan jenggot dan mencukur kumis adalah sunnah yang termasuk fitrah, nanti akan timbul lagi pikiran dan pertanyaan yang mengomentari perintah mencukur bulu kemaluan, marilah semuanya kita kembalikan kepada Al-Qur'an dan Assunnah, jangan semata-mata mengandalkan pikiran dan akal saja