yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
YOGYAKARTA – Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ternyata telah membuat kesepakatan tentang Keistimewaan DIY dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan selama 15 menit di Istana Merdeka Jakarta Rabu (13/6) lalu. Namun demikian,hingga kini belum diketahui bentuk kesepakatan hasil pertemuan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut. ”Saya hanya bisa membenarkan sudah ada pertemuan antara Ngarsa Dalem (HB X) dengan SBY. Tapi materinya apa itu menjadi kesepakatan yang rahasia dan menjadi komitmen mereka berdua,” tandas anggota Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY Achiel Suyanto kemarin.
Menurut Achiel pertemuan itu menjadi bagian dari pelaksanaan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) RUUK DPR dan Mendagri.Kedua elemen di pemerintah pusat tersebut sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan keistimewaan DIY jika tidak ada kesepakatan antara HB X dan SBY.Hal inilah yang membuat jadwal pembahasan RUUK di Panja DPR pada masa sidang ke-IV 2012 terkatung-katung.Bahkan rencana pertemuan dua hari lalu, juga dibatalkan karena belum adanya kesepakatan antara Sultan dan SBY.Sementara itu Sultan belum bisa dikonformasi terkait hasil pertemuan dengan SBY.
Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra meyakini Sultan tidak akan mengingkari aspirasi rakyatnya. ”Ngarsa Dalem sudah mengeluarkan sabdatama.Kita yakin bahwa tidak akan mengingkari apa yang diinginkan masyarakat,” tandasnya. Widihasto juga berharap SBY harus dapat memosisikan diri sebagai negarawan. Ini dibutuhkan untuk mendapatkan sudut pandang yang pas mengenai keistimewaan DIY sesuai keinginan masyarakat.
Sejauh ini,menurut Widihasto, SBY baru berada di sisi sebagai politikus dalam menyikapi keistimewaan DIY. Ini dapat dilihat dari adanya kepentingan dalam persoalan pembahasan keistimewaan DIY terutama dari sisi penetapan atau pemilihan Gubernur DIY
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan selama 15 menit di Istana Merdeka Jakarta Rabu (13/6) lalu. Namun demikian,hingga kini belum diketahui bentuk kesepakatan hasil pertemuan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut. ”Saya hanya bisa membenarkan sudah ada pertemuan antara Ngarsa Dalem (HB X) dengan SBY. Tapi materinya apa itu menjadi kesepakatan yang rahasia dan menjadi komitmen mereka berdua,” tandas anggota Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY Achiel Suyanto kemarin.
Menurut Achiel pertemuan itu menjadi bagian dari pelaksanaan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) RUUK DPR dan Mendagri.Kedua elemen di pemerintah pusat tersebut sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan keistimewaan DIY jika tidak ada kesepakatan antara HB X dan SBY.Hal inilah yang membuat jadwal pembahasan RUUK di Panja DPR pada masa sidang ke-IV 2012 terkatung-katung.Bahkan rencana pertemuan dua hari lalu, juga dibatalkan karena belum adanya kesepakatan antara Sultan dan SBY.Sementara itu Sultan belum bisa dikonformasi terkait hasil pertemuan dengan SBY.
Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra meyakini Sultan tidak akan mengingkari aspirasi rakyatnya. ”Ngarsa Dalem sudah mengeluarkan sabdatama.Kita yakin bahwa tidak akan mengingkari apa yang diinginkan masyarakat,” tandasnya. Widihasto juga berharap SBY harus dapat memosisikan diri sebagai negarawan. Ini dibutuhkan untuk mendapatkan sudut pandang yang pas mengenai keistimewaan DIY sesuai keinginan masyarakat.
Sejauh ini,menurut Widihasto, SBY baru berada di sisi sebagai politikus dalam menyikapi keistimewaan DIY. Ini dapat dilihat dari adanya kepentingan dalam persoalan pembahasan keistimewaan DIY terutama dari sisi penetapan atau pemilihan Gubernur DIY