Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, upaya penggembosan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dalih revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah terjadi berulang kali sejak tahun 2009 silam. Menurutnya, hal itu bisa ditelusuri dari 17 kali upaya uji materi terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi yang bertujuan untuk melemahkan KPK.
"Mahkamah Konstitusi tetap konsisten dengan menolak seluruh permohonan itu. Mahkamah tetap bersikukuh kewenangan strategis KPK tidak melanggar konstitusi dasar," kata Denny, pada diskusi bulanan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, hari ini.