• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Sudah 17 Kali KPK Mau Digembosi

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. zasuke
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

zasuke

IndoForum Beginner D
No. Urut
182667
Sejak
10 Sep 2012
Pesan
624
Nilai reaksi
0
Poin
16
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, upaya penggembosan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dalih revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah terjadi berulang kali sejak tahun 2009 silam. Menurutnya, hal itu bisa ditelusuri dari 17 kali upaya uji materi terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi yang bertujuan untuk melemahkan KPK.

"Mahkamah Konstitusi tetap konsisten dengan menolak seluruh permohonan itu. Mahkamah tetap bersikukuh kewenangan strategis KPK tidak melanggar konstitusi dasar," kata Denny, pada diskusi bulanan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, hari ini.

Denny menjelaskan, KPK selayaknya harus dimasukkan dalam UUD 1945 agar uji materi yang bertujuan melemahkan KPK tidak terjadi lagi. Sebab, di negara yang sukses melakukan pemberantasan korupsi, institusi antikorupsi dimasukkan dalam konstitusi dasar.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.