hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang, menilai, kegiatan studi banding yang dilakukan anggota DPR hanya menghabiskan uang negara. Terakhir, Komisi XI akan bertolak ke Eropa dan Amerikan Serikat. Mereka akan studi banding tentang Undang-Undang (UU) Akuntan Publik serta revisi UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan Transfer danang. Studi banding ini juga untuk keperluan penyusunan Rancangan UU tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan.
"Komisi XI DPR, menurut saya, penuh dengan basa-basi mengenai studi banding tersebut. Mereka hanya menghabiskan uang negara," kata Sebastian usai konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Sebastian menjelaskan, alasan studi banding untuk memberikan masukan dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU), tidak bisa dijadikan alasan.
"Mereka memanipulasi informasi mengenai masukan untuk membuat draft RUU. Sedangkan, RUU itu kan sudah 95 % selesai. Jadi, apa gunanya studi banding itu dilakukan," tambahnya.
Mengenai draft RUU itu sendiri, anggota DPR seharusnya serius sejak awal rencana tersebut diusulkan oleh parlemen. Selama ini, studi banding dilakukan saat pembahasan UU sudah hampir selesai digodok.
Lagipula, studi banding dinilai bisa dilakukan di dalam negeri, karena pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, demi kepentingan rakyat. "Mereka mengatakan, tidak boleh ada intervensi luar negeri. Menurut saya, mereka harus mendatangi orang-orang miskin di Indonesia, disana akan tergambar jelas kebijakan apa yang harus dilakukan bagi rakyat Indonesia ini," pungkasnya.