yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SOLO--Setelah sukses me-launching Kampung Anti Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Semanggi dan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu. Kini pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah kota (Pemkot) Solo menggagas program serupa yang lebih besar yakni Solo sebagai Kota Anti Penyalahgunaan Narkoba.
“Rencananya, kami bentuk kota anti penyalahgunaan narkoba dalam waktu dekat. Cakupannya lebih luas dan melibatkan semua pihak,” terang Wakasat Narkoba Polresta Solo, AKP Edison Panjaitan, saat ditemui Solopos.com, di Mapolresta Solo, Selasa (19/6/2012).
Gagasan membentuk Solo sebagai kota anti narkoba, menurut Edison, karena tren peredaran narkoba sering bergeser dan selalu berubah. “Awalnya target kami memberantas narkoba di perkampungan. Namun, pelaku ternyata lebih lihai untuk tidak memakai atau mengedarkan narkoba di kampung yang telah dibentuk sebagai kampung anti penyalahgunaan narkoba,” kata mantan Kapolsek Pasar Kliwon ini.
Edison mengatakan, konsep kota anti narkoba yakni setiap kelurahan di Solo berjumlah 51 kelurahan dibentuk satgas yang menangani persoalan terkait narkoba. Konsep tersebut, sambung Edison, sudah mendapat persetujuan dari Walikota Solo, Joko Widodo dan anggota DPRD Kota Solo, dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
“Mencegah peredaran narkoba tidak bisa terfokus pada satu kelurahan ataupun kecamatan. Sudah selayaknya Solo dibentuk kota anti penyalahgunaan narkoba, sebab berdasarkan data, Solo masih menduduki peringkat pertama tingkat Jawa Tengah dalam peredaran narkoba,” tegas Edison mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.
“Rencananya, kami bentuk kota anti penyalahgunaan narkoba dalam waktu dekat. Cakupannya lebih luas dan melibatkan semua pihak,” terang Wakasat Narkoba Polresta Solo, AKP Edison Panjaitan, saat ditemui Solopos.com, di Mapolresta Solo, Selasa (19/6/2012).
Gagasan membentuk Solo sebagai kota anti narkoba, menurut Edison, karena tren peredaran narkoba sering bergeser dan selalu berubah. “Awalnya target kami memberantas narkoba di perkampungan. Namun, pelaku ternyata lebih lihai untuk tidak memakai atau mengedarkan narkoba di kampung yang telah dibentuk sebagai kampung anti penyalahgunaan narkoba,” kata mantan Kapolsek Pasar Kliwon ini.
Edison mengatakan, konsep kota anti narkoba yakni setiap kelurahan di Solo berjumlah 51 kelurahan dibentuk satgas yang menangani persoalan terkait narkoba. Konsep tersebut, sambung Edison, sudah mendapat persetujuan dari Walikota Solo, Joko Widodo dan anggota DPRD Kota Solo, dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
“Mencegah peredaran narkoba tidak bisa terfokus pada satu kelurahan ataupun kecamatan. Sudah selayaknya Solo dibentuk kota anti penyalahgunaan narkoba, sebab berdasarkan data, Solo masih menduduki peringkat pertama tingkat Jawa Tengah dalam peredaran narkoba,” tegas Edison mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.