• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Sofyan Djalil Bantah RUU Cipta Kerja untuk Kepentingan Pengusaha

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Sofyan Djalil Bantah RUU Cipta Kerja untuk Kepentingan Pengusaha

Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil membantah kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dibuat cuma untuk mengakomodir kepentingan pengusaha. Pernyataan ini menindaklanjuti opini di masyarakat yg menilai RUU ini cuma berfokus pada peningkatan investasi daripada penciptaan lapangan kerja itu sendiri.

"Ada yg berkata bahwa RUU ini berpihak cuma pada kegiatan investor saja. Ini salah besar. RUU Cipta Kerja justru mendorong terbentuknya lapangan pekerjaan baru," mengatakan Sofyan melalui keterangannya, Selasa (19/5).

Menurutnya, justru birokrasi lah yg menghambat penciptaan lapangan kerja selama ini. Sehingga diperlukan terobosan untuk mempermudah iklim investasi supaya lapangan pekerjaan terbuka seluas-luasnya.

Tak cuma itu, selain dimudahkannya kegiatan berinvestasi RUU Cipta Kerja juga memberi kemudahan terkait perizinan berusaha. Pola pendekatan perizinan berusaha yg ditempuh akan dilakukan berbasis risiko. "Dengan dimudahkannya orang berinvestasi. Secara tidak langsung itu membuka lapangan pekerjaan yg baru," tegas dia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN bidang Landreform & Hak atas Tanah Masyarakat, Andi Tenrisau mengungkapkan bahwa melalui pendekatan ini, perizinan cuma dilakukan untuk kegiatan usaha yg berisiko tinggi.

"Penyederhanaan perizinan itu tidak semuanya perizinan dihilangkan. Jadi dilihat dari risiko kegiatan usaha itu. Apabila kegiatan usahanya berisiko rendah, maka cukup didaftar, kalau risiko sedang atau menengah selain didaftar maka diperlukan standar-standar tertentu atau sertifikat tertentu apa yg harus, apa yg boleh & apa yg tidak boleh. Tapi apabila risiko tinggi, itu tetap kita beri perizinan tetapi dengan aturan tertentu yg tetap dilaksanakan," sambung Andi Tenrisau.

Hal senada pun dikatakan Wakil Rektor ITB, I Gede Wenten. Dalam sambutannya I Gede Wenten mengatakan peran Kementerian ATR/BPN dalam RUU Cipta Kerja untuk membuka lapangan pekerjaan sangat penting.

Mengingat kluster pertanahan merupakan suatu kluster yg mendukung RUU Cipta Kerja yg saat ini dibahas di DPR. Sebab, kluster ini sangat penting peranannya bagi Kementerian ATR/BPN khususnya untuk merumuskan arah kebijakan pertanahan ke depan.

Untuk itu, RUU Cipta Kerja merupakan terobosan pemerintah dalam meningkatkan lapangan pekerjaan. Bahkan, efisiensi perizinan bagi yg harap mendapatkan perizinan usaha.

Hari ini 10:18
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.