• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita SMS REG Terus Meresahkan para konsumen

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. napster
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

napster

IndoForum Newbie A
No. Urut
153823
Sejak
10 Okt 2011
Pesan
394
Nilai reaksi
7
Poin
18
SMS-REG-Terus-Meresahkan-Konsumen-300x150.jpg


SMS REG Terus Meresahkan para Konsumen– Kasus SMS REG yang menyedot pulsa kembali marak terjadi.Kasus ini dinilai merugikan konsumen karena regulator tak mau masuk ke dalam masalah tersebut.

Kasus tersebut pernah membawa beberapa operator ke dalam proses hukum. Dengan secara otomatis memasukkan pelanggan berlangganan SMS, meskipun tidak berlangganan. Masalah itu bisa diselesaikan setelah dilakukan mediasi.

Dikutip dari inilah.com jika mediasi tetap terjadi lagi, Ketua Umum IDTUG (Indonesia Telecomunications Users Group) Nurul Yakin Setiabudi menilai jalur hukum harus ditempuh. Namun Nurul mengatakan kejadian seperti itu lebih baik diselesaikan dengan penggantian kerugian pada pelanggan.

Ia menilai jika konsumen yang dirugikan, maka masalah terletak pada operator. Namun tak dipungkiri, banyak pelanggan yang melaporkan kasus yang sama.Ia menambahkan content provider (CP) harus lebih memahami etika jika bisnisnya tak mau redup. Bahkan menurutnya orang sudah tak percaya pada SMS REG. “Masyarakat semakin phobia terhadap kode REG,” paparnya.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menegaskan solusi untuk kasus ini sebenarnya mudah Pemerintah bisa meminta BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) melakukan audit. Jika terbukti tak ada kesalahan pelanggan, maka otomatis operator salah.

Mas Wig juga menjelaskan ada empat kendala masalah itu bisa terjadi. Pertama, jika dilakukan audit tidak diketahui siapa yang bayar. Kedua, isu semacam ini dianggap tak penting dan ketiga operator berada pada posisi defensif karena masalah seperti ini tanggung jawab CP.
“Keempat, pelanggan memang tertipu, begitu melihat iming-iming langsung mendaftar,” katanya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.