salvation
IndoForum Beginner E
- No. Urut
- 351
- Sejak
- 8 Apr 2006
- Pesan
- 507
- Nilai reaksi
- 5
- Poin
- 18
Dua orang siswa kelas VIII SMPN 7 Kota Malang, Jawa Timur, Achmad Jefry dan Amin Rais disumpal sepatu mulutnya oleh gurunya, Hadi Muslih. Ini terjadi karena keduanya berbuat gaduh dalam kelas ketika pelajaran sedang berlangsung.
Kepala SMPN 7 Kota Malang Sumaryono, Jumat (9/3/2012) menjelaskan, saat itu Rabu (7/3/2012), Hadi Muslih terlambat sekitar lima menit ketika mendapat giliran mengajar di kelas VIII B. Karena gurunya belum datang, sebagian siswa keluar kelas tanpa izin, sehingga Hadi marah.
"Karena banyak siswa yang keluar kelas, maka Pak Hadi menghukum siswa dengan merangkum materi pelajaran, namun kondisi kelas masih tetap gaduh. Kondisi inilah yang membuat emosi Pak Hadi memuncak dan jika masih ramai mereka dihukum menggigit sepatu masing-masing," ujarnya.
Hanya saja, lanjutnya, ancaman itu tidak membuat dua orang siswa tersebut diam, sehingga Hadi Muslih terpaksa menyuruh kedua siswa itu untuk menggigit sepatunya, namun kedua siswa itu tidak mematuhinya. Karena ditolak, akhirnya Hadi memasukkan sepatu ke mulut kedua siswa itu dengan paksa.
Ia mengakui, tindakan Hadi Muslih tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. "Kami sudah memberikan teguran dan masalahnya sendiri juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan orang tua masing-masing siswa," katanya.
Menyinggung sanksi yang bakal dilayangkan pada Hadi Muslih, Sumaryono mengaku, diserahkan sepenuhnya pada Dinas Pendidikan (diknas) setempat.
Menanggapi tindakan salah seorang guru SMPN 7 itu, anggota Komisi D DPRD Kota Malang Sutiaji, mengatakan, seharusnya hukuman yang diberikan pada siswa itu sifatnya juga mendidik, bukan malah memberi contoh yang tidak baik (menggigit sepatu).
"Pihak sekolah harus segera bertindak tegas agar kejadian yang tidak mendidik itu tidak sampai terulang. Kasus ini sama saja dengan mencoreng dunia pendidikan di Kota Malang," tegas politisi dari PKB tersebut.
Sementara pengawas pembina SMPN 7 Malang Samsul Arifin mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Diknas terkait kasus tersebut dan yang bersangkutan diberi sanksi administratif, yakni dimutasi ke kantor Diknas. Sanksi tersebut berlaku mulai pekan depan.
src://pontianak.tribunnews.com/2012/03/09/siswa-smp-malang-dihukum-gigit-sepatu