• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Siswa SMA Jadi Otak Pencurian Sepeda Motor

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
4HIuh.jpg

BONDOWOSO - Seorang siswa SMA di Bondowoso, Jawa Timur nekat menjadi otak pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial FR (18), beraksi dengan cara meminjam lalu menggandakan kunci sepeda motor korban.

Setelah berhasil menggandakan, pelaku kemudian menyuruh dua orang temannya YU (19) dan MA (18) untuk mencuri motor milik korban yang tak lain adalah temannya sendiri, BA (18) yang tinggal di kos di Jalan Mawar, Kelurahan Badean, Bondowoso.

Saat dua rekannya beraksi, pelaku berupaya membuat kesibukan bersama korban. Saat korban lengah, dua orang rekannya yang bertindak sebagai eksekutor langsung membawa kabur motor korban. FR berpura-pura tidak tahu.

“Awalnya sepeda korban dipinjam dulu sama saya. Lalu saya gandakan kuncinya. Setelah itu, saya kembalikan sepeda ke korban. Kunci duplikat tersebut saya berikan kepada teman saya yang sudah bertugas menjadi eksekutor. Saat korban lengah, sepeda itu langsung dicuri oleh kedua teman saya,” kata Kanit Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Suyitno, Jumat (12/10/2012).

Beruntung, aksi pencurian sepeda motor modus baru ini bisa diendus petugas Reskrim Polres Bondowoso. Petugas berhasil mengamankan ke tiga pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor jenis Honda Megapro milik korban dan Honda Vario milik pelaku.

Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. mereka diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
Pinter juga,
caranya lewat gandakan kunci motor. :D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.