• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Sistem Khilafah Dan Pertanyaan Ane. Part 2

Angela

IndoForum Addict A
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
41.623
Nilai reaksi
23
Poin
0
Sistem Khilafah Dan Pertanyaan Ane. Part 2

Quote:

Syariat Islam yakni berisi hukum & aturan Islam yg mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia, baik muslim maupun non- muslim. Selain berisi hukum & aturan, Syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh beberapa penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan integral/ menyeluruh & sempurna seluruh permasalahan hidup manusia & kehidupan dunia ini.

Sebagaimana tersebut dalam Al Quran Surat Al Ahzab ayat 36, bahwa sekiranya Allah & Rasul- Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain.

Oleh sebab itu secara implisit dapat dipahami bahwa kalau terdapat suatu perkara yg Allah & Rasul- Nya belum menetapkan ketentuannya maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu.

Pemahaman makna ini didukung oleh ayat dalam Surat Al Maidah QS 5:101 yg menyatakan bahwa hal-hal yg tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah SWT.

Dengan begitu perkara yg dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yg disebut sebagai perkara yg termasuk dalam kategori Asas Syara' & perkara yg masuk dalam kategori Furu' Syara'.

Asas Syara'

Yaitu perkara yg sudah ada & jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Quran itu Asas Pertama Syara' & Al Hadits itu Asas kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.

Furu' Syara'

Yaitu perkara yg tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al Quran & Al Hadist. Kedudukannya sebaga Cabang Syari'at Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat sebagai peraturan / perundangan yg berlaku dalam wilayah kekuasaanya.



Melanjutkan trit ane sebelumnya mengenai sistem khilafah...
emoticon-Cool


Kemarin ane cuma membahas kulit luarnya saja & mempertanyakan prosedur memilih calon pemimpin di sistem pemerintahan khilafah...
emoticon-Cool


Now....

Ane ajak para IFers tuk melihat lebih dalam & lebih banyak berdiskusi atas kritisi ane tentang sistem khilafah ini.

Sebagai catatan...

Ane muslim & ane sudah survey di beberapa video you tube tausiah tentang khilafah & beberapa tausiah perkara aturan hukum islam yg mungkin terkesan tidak nyambung tetapi mempunyai benang merah akan pandangan kita kepada sistem khilafah ini.
emoticon-cystg


Sejarah mencatat setiap perebutan kekuasaan & wilayah maka hampir 90% pasti terjadi yg namanya perang secara fisik.
Perang fisik yg mengakibatkan ribuan nyawa melayang & kerusakan-kerusakan yg mengikutinya.
Biasanya perang tersebut terjadi antar suku yg berdiam di satu wilayah & pencaplokan oleh kelompok wilayah lain.
Tujuan utamanya pasti harap berkuasa atau memperluas daerah kekuasaan kepada kelompok lain.

Lalu mereka kebanyakan membawa peradaban baru tuk merubah peradaban yg ada di wilayah yg sudah mereka kuasai.
Mungkin ada beberapa kecil yg cuma harap menguasai tanpa mengerjakan perubahan peradaban wilayah yg di taklukan.

Bila..

Bila loh yaaa...

Sistem ini di tegakan di Indonesia.

Bagaimana dengan peradaban yg sekarang.
Dimana terdiri dari ragam suku,budaya & agama.
Ragam budaya di masyarakat yg sudah terbentuk & mengeras pula di masyarakat selama puluhan tahun.

Apakah mau merubahnya sesuai syariat Islam atau membiarkan apa adanya...?

Kalau membiarkan saja jelas menciptakan sistem ini jadi absurd.
Kalau mau merubahnya secara perlahan, butuh waktu yg panjang & melalui jalan yg sangat terjal.
Indonesia bukan negara macam timur tengah yg peradabannya dari jaman ke jaman hampir serupa kulturnya.
Hanya disparitas pola pikir tentang satu agama yg masih terus menggerogoti kedamaian di beberapa negara timur tengah.
Salah satu contoh yaitu kaum sunni & syiah.
Sama-sama satu agama tetapi berbeda cara memandang ajaran agama tersebut.

Lalu bagaimana dengan Indonesia...?

Indonesia mempunyai kultur budaya, masyarakatnya mempunyai aneka ragam budaya secara turun temurun, bahkan masih banyak budaya yg bertentangan dengan syariat Islam itu sendiri.

Contohnya sesajen & seni menciptakan patung.

Mampukah di atasi dengan jalan damai tanpa kekerasan...?

Kalau pun memakai kekerasan maka sistem ini perlahan jadi sistem diktator.
Dimana kekerasan & pemaksaan di lakukan oleh pemerintah yg berkuasa.
Apalagi ini jaman informasi mengalir deras dengan di tunjang kecanggihan alat-alat pendukung mobile individualnya.
Prilaku tak elok pasti akan di sorot oleh publik.
Akhirnya akan menambah persoalan.

Belum lagi bicara yg namanya hak azasi manusia.
Semuanya akan jadi konflik di banyak lini masyarakat.

Sanggupkah sistem khilafah ini menyelesaikan masalah tanpa masalah baru.
emoticon-Ngakak


Ane pribadi pesimis...
emoticon-Cool


Lah di sistem demokrasi yg sekarang ini saja masih sering terjadi pelanggaran HAM & di sorot dunia.
Lalu harap menciptakan peradaban baru tanpa konflik.

Come on....
emoticon-Cape deeehh


Sistem Khilafah Dan Pertanyaan Ane. Part 2


Mari kita melihat sisi terdalam & mempertanyakannya.

Sudah lazimnya setiap negara di dunia mempunyai aturan alias undang-undang tuk mengatur roda pemerintahan & kehidupan sosial rakyatnya.

Di Indonesia aturan tersebut termaktubkan di UUD 1945 beserta butir-butirnya sebagai patokan dasar menciptakan undang-undang di bawahnya.
Pancasila jadi kitab akbar & utamanya.
Semua wajib berkaitan satu sama lain.

Bila ini akan dirubah & jelas pasti di rubah karena yg di usung dalam sistem khilafah semua mau di kembalikan ke Al Quran & hadits agama Islam.

Seperti yg diketahui secara biasa bahwa umat Islam itu terbagi dari banyak golongan & semuanya merasa syariat Islam yg mereka jalani adalah yg benar.

Lalu bagaimana orang-orang di pemerintahan ini mengakomodir banyaknya golongan di Islam itu sendiri...?

Contoh saja yaaa....

Maulid Nabi....

Perayaan ini di Indonesia bahkan di beri keistimewaan dengan jadi hari libur nasional.
Namun di sisi lain yg mereka mengaku dari golongan yg sama malah menentangnya.

Lalu bagaimana mencari solusi terbaik dari masalah ini...?

Bila bicara acara keagamaan khususnya agama Islam merupakan hal yg sensitif sekali.
Bila salah melangkah akan menimbulkan gejolak akbar di masyarakat.

Jadi mampukah orang-orang yg duduk di pemerintahan tersebut menyelesaikan masalah ini tanpa menyakiti kedua belah pihak...?

Kemudian hal yg lainnya...!

Bila harap menerapkan syariat Islam maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mengelola syariat Islam itu sendiri.

Sudahkah orang-orang yg duduk di pemerintahan tersebut mempunyai ilmu agama yg di akui(katakanlah hebat) oleh banyak golongan umat muslim...?

Ini jadi masalah tersendiri....

Karena jaman Baginda Rasul dulu, segala disparitas di selesaikan oleh Beliau.
Karena Beliau sosok sentral ajaran Islam itu sendiri.
Tidak ada keraguan akan keilmuaan yg Beliau punya karena memang berdasarkan Wahyu Allah langsung.
Makanya golongan umat muslim jaman Beliau masih satu golongan saja.

Kini golongan tersebut banyak jumlahnya.
Jelas disparitas absolut ada.

Contoh saja mazhab yg di jadikan panduan banyak golongan.
Sistem Khilafah Dan Pertanyaan Ane. Part 2


Mazhab sendiri terbagi lagi.
Ada mazhab fiqih,mazhab akidah & mazhab tasawuf.
Mazhab fiqih jelas merunut 4 mazhab yg berlaku hingga sekarang di Indonesia.
Adapula golongan lain yg tidak mengpakai mazhab.
Mereka berpedoman dengan Al Quran & Hadits saja.

Kemudian bila bicara aturan negara alias undang-undang maka undang-undang tersebut sedapat mungkin tidak multitafsir.
Harusnya tegak lurus.
Berbeda di ranah keimanan setiap pemeluk agama itu sendiri.
Masih dapat mengikuti yg mana yg sesuai dengan katakanlah atau misalkan dengan 4 mazhab yg ada.
Namun hal tersebut tidak dapat di tempatkan di aturan bernegara.
Aturan negara tidak boleh flexible.
Dilarang atau di perbolehkan harus jelas.

Apalagi bila ke ranah undang-undang pidana.
Maka aturannya harus jelas.
Hitam adalah hitam.
Putih adalah putih.

Sanggupkah orang-orang di pemerintahan tersebut mengatasi ini....?

Taruhlah di kembalikan ke Al Quran & hadits.
Soal Al Quran sudah tak terbantahkan.
Yang jadi masalah ada di haditsnya.
Quote:

Menurut Imam Nawawi, kitab Sahih Muslim memuat 7.275 hadis, termasuk yg ditulis ulang.
Berbeda dengan Imam Bukahri, Imam Muslim cuma menghafal sekitar 300 ribu hadis atau separuh dari yg dikuasai Imam Bukhari.

'Jika tak ada pengulangan, maka jumlah hadis dalam kitab itu mencapai 4.000,' papar Ensiklopedi Islam.


Begitu banyak banyak jumlah hadits & begitu banyak pula hadits yg di anggap palsu.
Quote:

1. Hadits Sahih

Macam-macam hadist adalah hadist Sahih. Hadits Sahih adalah tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits sahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Sanadnya bersambung. Sanad ialah rantai periwayat hadits.

b. Diriwayatkan oleh para penutur atau rawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, & kuat ingatannya. Rawi adalah masing-masing orang yg menyampaikan hadits tersebut (contoh: Bukhari, Musaddad, Yahya, Syu'bah, Qatadah & Anas).

c. Pada saat menerima hadits, masing-masing rawi sudah cukup umur (baligh) & beragama Islam.

d. Matannya tidak bertentangan serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadist.

2. Hadist Hasan

Macam-macam hadist yg lainnya adalah hadist Hasan. Jika hadist yg tersebut sanadnya bersambung, tetapi ada sedikit kelemahan pada rawi-rawinya. Misalnya diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matanya tidak syadz atau cacat.

3. Hadist Dhaif

Macam-macam hadist yg lainnya adalah hadist Dhaif. Hadist Dhaif adalah hadist yg sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadits mauquf, maqthu, mursal, muallaq, mudallas, munqathi atau mudlal), atau diriwayatkan oleh orang yg tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.

4. Hadist Maudlu

Bila hadist dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yg diketahui sebagai pendusta.



Pertanyaannya, Butuh berapa lama mengurai hadits-hadits tersebut hingga jadi undang-undang dasar sesuai syariat Islam.

Ini berbicara tata hukum negara alias Anggaran Dasar Rumah Tangga alias ADRT nya sebuah bangsa.

Lalu hingga kapan rakyat menunggu hingga semua ini terbenahi hingga kira-kira 80% lah dulu.

Kapan bangsa & rakyatnya di urus secara optimal karena masih sibuk merumuskan & mengakomodir segala hal yg sesuai syariat Islam & di amini oleh banyak golongan Islam di Indonesia.....?

Sekali ane katakan bahwa trit ini bukan harap meremehkan sistem khilafah itu sendiri.
Ane cuma harap semuanya jelas saja dari keruwetan membangun sebuah bangsa & ribetnya menciptakan undang-undang dasar bernegara.

Bagi yg kagum akan sistem ini maka trit ane mengajak berpola pikir kritis akan hal-hal ke depannya membangun sistem ini.
Sistem ini memang kelak dalam ajaran Islam akan terjadi di akhir jaman.
Namun kita sama-sama tau bahwa akhir jaman itu rahasia sang pencipta & cuma sang pencipta yg tau kemudian menciptakan jalan ke arah tersebut.
Manusia tidak satu pun tau kapan akhir jaman.

Makanya ane ajak sedikit berpikir kritis & tidak menelan mentah-mentah hasil pemikiran segilintir orang yg mengatakan bahwa mereka akan mengusung sistem khilafah & membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia & kaum muslim pada umumnya di bumi Indonesia yg sudah kondusif & damai ini.

Serba serbi pertanyaan ane lontarkan bukan tuk menghina tetapi memang pertanyaan-pertanyaan ini adalah pertanyaan lazimnya manusia yg tidak mengetahui jelas bentuk kinerjanya.

Tidak ada yg namanya kesejahteraan instan bagi manusia.
Semuanya harus berkerja giat,berdoa & Allah mengabulkannya.
Point terakhir adalah point yg sulit di deteksi kepastiaannya.
Karena benar menurut manusia belum tentu benar menurut Allah.

Akhir kata...

Mari jadi manusia yg cepat bersyukur atas kenikmatan segala hal yg sudah di berikan NYA.
Termasuk negara Indonesia yg sangat mungkin banyak di beri kenikmatan oleh Allah.

Mohon maap bila ada tulisan ane yg kurang.
Ane cuma berusaha berbicara di permukaannya saja, tidak berani lebih dalam & panjang membahasnya.

emoticon-Maaf Agan
emoticon-Maaf Agan
emoticon-Maaf Agan

Sistem Khilafah Dan Pertanyaan Ane. Part 2
Hari ini 01:42
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.