yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
PT Kereta Api Indonesia (KAI) gencar menerapkan aturan boarding pass. Dengan sistem itu, hanya penumpang bertiket secara sah atau menggunakan kartu pass (boarding pass) sesuai identitas yang diperbolehkan masuk peron dan naik kereta api.
Sebetulnya, apa alasan yang membuat PT KAI giat menerapkan aturan yang mendapat pujian dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tersebut? Berikut, penuturan Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan.
Menurut Ignasius, tujuan penerapan boarding pass itu agar terjadi peningkatan pelayanan moda kereta api, supaya lebih tertib dan rapi. "Juga untuk mengurangi potensi kejahatan di atas perjalanan. Sebab, kalau semua penumpang tercatat, semua itu tidak akan terjadi," kata dia.
Namun, ia mengaku belum bisa menjamin bahwa penerapan boarding pass tersebut bisa menghilangkan praktik percaloan, yang kerap terjadi dalam pelayanan transportasi umum. "Saya nggak bilang pasti (hilang), tetapi sangat mengurangi," ujar Ignasius.
Peraturan itu, menurut Ignasius, ternyata tidak hanya akan berdampak pada penumpang yang nakal maupun para calo yang sering berkeliaran di stasiun tapi juga berlaku untuk para awak kareta api itu sendiri.
"Jadi, kalau kedapatan masinis yang masih berani menaikkan penumpang tanpa tiket, langsung saya pecat, nggak pakai peringatan lagi," tegasnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan, pemberlakukan boarding pass atau tiket sesuai tanda pengenal itu sudah diterapkan PT KAI sejak tahun lalu.
Sebetulnya, apa alasan yang membuat PT KAI giat menerapkan aturan yang mendapat pujian dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tersebut? Berikut, penuturan Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan.
Menurut Ignasius, tujuan penerapan boarding pass itu agar terjadi peningkatan pelayanan moda kereta api, supaya lebih tertib dan rapi. "Juga untuk mengurangi potensi kejahatan di atas perjalanan. Sebab, kalau semua penumpang tercatat, semua itu tidak akan terjadi," kata dia.
Namun, ia mengaku belum bisa menjamin bahwa penerapan boarding pass tersebut bisa menghilangkan praktik percaloan, yang kerap terjadi dalam pelayanan transportasi umum. "Saya nggak bilang pasti (hilang), tetapi sangat mengurangi," ujar Ignasius.
Peraturan itu, menurut Ignasius, ternyata tidak hanya akan berdampak pada penumpang yang nakal maupun para calo yang sering berkeliaran di stasiun tapi juga berlaku untuk para awak kareta api itu sendiri.
"Jadi, kalau kedapatan masinis yang masih berani menaikkan penumpang tanpa tiket, langsung saya pecat, nggak pakai peringatan lagi," tegasnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan, pemberlakukan boarding pass atau tiket sesuai tanda pengenal itu sudah diterapkan PT KAI sejak tahun lalu.
