Invisible Star
IndoForum Newbie A
- No. Urut
- 88832
- Sejak
- 7 Jan 2010
- Pesan
- 336
- Nilai reaksi
- 26
- Poin
- 28
Hampir sebagian besar pembayaran gaji saat ini sudah dilakukan melalui cara treansfer (pemindahbukuan) dari rekening perusahaan (pembayar gaji) ke rekening karyawan (penerima gaji), dan tidak lagi dilakukan dengan membayar secara tunai atau cash. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dari sistem administrasi dan lebih aman dilakukan. Sehingga seorang karyawan diwajibkan memiliki sebuah rekening tabungan di bunk tempat rekening perusahaan berada.
Sebaiknya Anda membuka sebuah rekening masa depan, selain rekening gaji di bunk yang sama. Rekening gaji dipakai untuk masuknya gaji dan keluarnya pembayaran sebagai tagihan, sehingga saldonya akan selalu kering. Sedangkan rekening masa depan, dapat Anda pergunakan untuk menampung dan mengakumulasikan danang masa depan. Jadi saat Anda menerima pendapatan di rekening gaji, maka segera transfer sebesar minimal 10 persen ke rekening masa depan, selanjutnya bayar segala utang (termasuk kartu kredit). Sisanya silakan Anda pakai untuk biaya hidup selama bulan tersebut, dan jangan gesek lagi kartu kredit Anda(jangan berutang).
Saat danang Anda di rekening masa depan sudah terakumulasi dan cukup besar, serta memenuhi syarat untuk dipindahkan ke deposito, silakan alihkan dan ubah bentuk danang masa depan Anda dari bentuk rekening (tabungan) ke sertifikat deposito.
Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dengan seksama bila Anda ingin menaruh danang di deposito sebagai berikut:
- Pastikan langganan Anda mengikuti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Anda menaruh danang Anda di produk perbankan, dan bukan produk lainnya.
- danang yang dijamin oleh LPS dengan batas maksimal sebesar Rp 2 miliar.
- Bunga simpanan dan deposito yang diberikan bunk, tidak boleh melampaui tingkat suku bunga yang diperkenankan oleh LPS. Jadi jangan berpikiran bahwa bila uang Anda ditaruh di bunk, lantas aman 100 persen. Selain 3 hal tersebut di atas, maka ada 1 syarat lagi yang harus Anda penuhi bila Anda ingin danang Anda dibayar kembali oleh LPS (bila bunk Anda bankrut), yaitu: Anda tidak bileh memiliki catatan buruk dan pernah melakukan sebuah tindakan yang merugikan bunk tersebut.
Disarankan untuk Anda menaruh uang sebesar 1 bulan gaji di rekening tabungan masa depan, dan 2-5 kali gaji Anda dalam bentuk deposito yang dapat Anda cairkan setiap saat dalam keadaan genting. Dan bila ternyata danang Anda sudah melampaui 6 kali gaji Anda, mulailah memikirkan untuk segera mentransfer danang masa depan Anda dalam bentuk Logam Mulia (LM).
Mengapa disarankan untuk menaruh maksimal 6 kali gaji Anda di bunk? Karena suku bunga bunk yang Anda peroleh tidak akan mampu mengalahkan tingkat inflasi yang terjadi, sehingga bila Anda menaruh seluruh danang masa depan di bunk, maka Anda akan menjadi "miskin" secara otomatis. Nilai dan daya beli uang Anda akan menurun seiring berjalannya waktu. Untuk itu, disarankan untuk Adna mulai masuk ke dalam investasi LM dan Reksa danang.
(Freddy Pieloor, CFP. Financial Counsellor/Majalah Chic)
Sebaiknya Anda membuka sebuah rekening masa depan, selain rekening gaji di bunk yang sama. Rekening gaji dipakai untuk masuknya gaji dan keluarnya pembayaran sebagai tagihan, sehingga saldonya akan selalu kering. Sedangkan rekening masa depan, dapat Anda pergunakan untuk menampung dan mengakumulasikan danang masa depan. Jadi saat Anda menerima pendapatan di rekening gaji, maka segera transfer sebesar minimal 10 persen ke rekening masa depan, selanjutnya bayar segala utang (termasuk kartu kredit). Sisanya silakan Anda pakai untuk biaya hidup selama bulan tersebut, dan jangan gesek lagi kartu kredit Anda(jangan berutang).
Saat danang Anda di rekening masa depan sudah terakumulasi dan cukup besar, serta memenuhi syarat untuk dipindahkan ke deposito, silakan alihkan dan ubah bentuk danang masa depan Anda dari bentuk rekening (tabungan) ke sertifikat deposito.
Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dengan seksama bila Anda ingin menaruh danang di deposito sebagai berikut:
- Pastikan langganan Anda mengikuti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Anda menaruh danang Anda di produk perbankan, dan bukan produk lainnya.
- danang yang dijamin oleh LPS dengan batas maksimal sebesar Rp 2 miliar.
- Bunga simpanan dan deposito yang diberikan bunk, tidak boleh melampaui tingkat suku bunga yang diperkenankan oleh LPS. Jadi jangan berpikiran bahwa bila uang Anda ditaruh di bunk, lantas aman 100 persen. Selain 3 hal tersebut di atas, maka ada 1 syarat lagi yang harus Anda penuhi bila Anda ingin danang Anda dibayar kembali oleh LPS (bila bunk Anda bankrut), yaitu: Anda tidak bileh memiliki catatan buruk dan pernah melakukan sebuah tindakan yang merugikan bunk tersebut.
Disarankan untuk Anda menaruh uang sebesar 1 bulan gaji di rekening tabungan masa depan, dan 2-5 kali gaji Anda dalam bentuk deposito yang dapat Anda cairkan setiap saat dalam keadaan genting. Dan bila ternyata danang Anda sudah melampaui 6 kali gaji Anda, mulailah memikirkan untuk segera mentransfer danang masa depan Anda dalam bentuk Logam Mulia (LM).
Mengapa disarankan untuk menaruh maksimal 6 kali gaji Anda di bunk? Karena suku bunga bunk yang Anda peroleh tidak akan mampu mengalahkan tingkat inflasi yang terjadi, sehingga bila Anda menaruh seluruh danang masa depan di bunk, maka Anda akan menjadi "miskin" secara otomatis. Nilai dan daya beli uang Anda akan menurun seiring berjalannya waktu. Untuk itu, disarankan untuk Adna mulai masuk ke dalam investasi LM dan Reksa danang.
(Freddy Pieloor, CFP. Financial Counsellor/Majalah Chic)
. Tapi kalau boleh milih mending buat beli rumah atau beli emas (gak berbunga, tapi daripada rontok?) daripada punya deposito
.