Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Sehubungan dengan maraknya perusahaan perusaahan di Indonesia yg semakin berkembang & semakin banyakya kolaborasi, akusisi, merge, & sebagainya. Alangkah baiknya kalau seluruh Perusahaan yg di Indonesia di bagi jadi berberapa kelompok, dimana perusahaan yg memiliki:
- Modal diatas 5 milyar rupiah (Perusahaan Besar) : alangkah baiknya di haruskan untuk IPO. ini bertujuan supaya seluruh perusahaan ini mengerjakan keterbukaan laporan keuangan & status kondisi perusahaan yg terbuka kepada publik. Dan diharapkan dari hasil pembelian masyarakat untuk membeli sahamnya dapat kembali dipakai untuk mengakusisi / menolong UMKM
- Modal 5 milyar rupiah - 500 juta rupiah ( Perusahaan Menegah ) : alangkah baiknya kalau perusahaa ini memiliki afiliasi dengan perusahaan besar. dimana kepemilikannya mulai diatur oleh pemerintah supaya 5 - 10 % saham dimiliki oleh perusahaan dengan modal diatas 5 Milyar & memiliki kesinergi antara perusahaan satu dengan lainnya.
- Modal di bawah 500 juta rupiah (UMKM) : Alangkah baiknya kalau perusahaan ini dibantu & dikembangkan oleh perusahaan menegah & perusahaan besar. Sehingga terbentuk ekosistem yg lebih kuat & dibantu pengembangnya oleh perusahaan menengah.
Hal ini pastinya sangat membutuhkan bantuan dari KSEI, OJK, BKPM, & Kementerian Perdagangan, karena dengan begitu semakin banyak perusahaan yg baik yg akan IPO & secara detail akan terawasi oleh OJK ,KSEI, & masyarakat. di sisi lain BKPM dapat mengawasi juga perusahaan menengah yg sebenarnya banyak yg terlewatkan. sehingga banyak perusahaan asing yg besar masuk ke Indonesia dengan menciptakan perusahaan seperti menengah & dengan kode " Agen distribusi / sole agent /apapun namanya "
Dengan adanya sinkronisasi perusahaan di Indonesia, maka perusahaan menengah dapat terlihat perannya & bukan cuma menjual barang & prosuk asing saja. Jika memang perusahaan asing yg besar ini membuka perusahaan yg akbar di Indonesia, maka dia dapat mendirikan perusahaan akbar / berkolaborasi dengan perusahaan akbar di Indonesia yg akhirnya akan menciptakan perusahan menengah memiliki ekosistem yg jelas & dapat menolong UMKM & memperluas lapangan pekerjaan .
dan kalau perusahaan menengah terbentuk, maka UMKM pastinya akan terbantu secara merata dengan sistem dari perusahaan menengah. Seperti contoh warung akan berjualan pulsa atau makanan yg diproduksi oleh perusahaan akbar dengan binaan teknologi dari perusahan menengah.
Sekian ide yg saya dapat berikan, Kira kira apakah ada yg setuju atau tidak ??
Hari ini 15:39
- Modal diatas 5 milyar rupiah (Perusahaan Besar) : alangkah baiknya di haruskan untuk IPO. ini bertujuan supaya seluruh perusahaan ini mengerjakan keterbukaan laporan keuangan & status kondisi perusahaan yg terbuka kepada publik. Dan diharapkan dari hasil pembelian masyarakat untuk membeli sahamnya dapat kembali dipakai untuk mengakusisi / menolong UMKM
- Modal 5 milyar rupiah - 500 juta rupiah ( Perusahaan Menegah ) : alangkah baiknya kalau perusahaa ini memiliki afiliasi dengan perusahaan besar. dimana kepemilikannya mulai diatur oleh pemerintah supaya 5 - 10 % saham dimiliki oleh perusahaan dengan modal diatas 5 Milyar & memiliki kesinergi antara perusahaan satu dengan lainnya.
- Modal di bawah 500 juta rupiah (UMKM) : Alangkah baiknya kalau perusahaan ini dibantu & dikembangkan oleh perusahaan menegah & perusahaan besar. Sehingga terbentuk ekosistem yg lebih kuat & dibantu pengembangnya oleh perusahaan menengah.
Hal ini pastinya sangat membutuhkan bantuan dari KSEI, OJK, BKPM, & Kementerian Perdagangan, karena dengan begitu semakin banyak perusahaan yg baik yg akan IPO & secara detail akan terawasi oleh OJK ,KSEI, & masyarakat. di sisi lain BKPM dapat mengawasi juga perusahaan menengah yg sebenarnya banyak yg terlewatkan. sehingga banyak perusahaan asing yg besar masuk ke Indonesia dengan menciptakan perusahaan seperti menengah & dengan kode " Agen distribusi / sole agent /apapun namanya "
Dengan adanya sinkronisasi perusahaan di Indonesia, maka perusahaan menengah dapat terlihat perannya & bukan cuma menjual barang & prosuk asing saja. Jika memang perusahaan asing yg besar ini membuka perusahaan yg akbar di Indonesia, maka dia dapat mendirikan perusahaan akbar / berkolaborasi dengan perusahaan akbar di Indonesia yg akhirnya akan menciptakan perusahan menengah memiliki ekosistem yg jelas & dapat menolong UMKM & memperluas lapangan pekerjaan .
dan kalau perusahaan menengah terbentuk, maka UMKM pastinya akan terbantu secara merata dengan sistem dari perusahaan menengah. Seperti contoh warung akan berjualan pulsa atau makanan yg diproduksi oleh perusahaan akbar dengan binaan teknologi dari perusahan menengah.
Sekian ide yg saya dapat berikan, Kira kira apakah ada yg setuju atau tidak ??
Hari ini 15:39