• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Sindikat Prostitusi Lewat Facebook Diungkap

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat prostitusi melalui fasilitas internet dengan menggunakan media Facebook. Rata-rata pekerja seks itu gadis di bawah umur alias anak baru gede(Abege).

"Kita tangkap ya mucikarinya atasnama MY, beserta enam pekerja seksnya di Hotel F di daerah Pancoran, Jakarta ya semalam. MY menawarkan jasa pekerja seksnya lewat Facebook," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2).

Menurut Rikwanto, dari penangkapan itu hanya satu yang dijadikan tersangka, yakni MY. Sedangkan pekerja seksnya hanya dimintai keterangan dan akan segera dikembalikan ke orangtua masing-masing.

"Tersangka hanya satu ya, si MY, mucikari. Korban (pekerja seks) akan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing. Karena rata-rata orangtuanya tidak mengetahui anaknya berbuat seperti itu," terangnya.

Sementara itu penyidik Dirserse Krimsus PMJ Kompol Much Koderi yang menangani kasus tersebut menambahkan, tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Tersangka dapat dikenakan pasal 297 jo Pasal 506 KUHP dan pasal 56 KUHP dan atau pasal 88 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terangnya
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.