yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kedua pelaku berbagi peran. Muzaki bertugas mengedit dan mencetak uang palsu, sedangkan Rudayat memberi modal sekaligus mengedarkan.
“Mereka sudah enam bulan beraksi, uang yang berhasil diedarkan sudah Rp20 juta,” ujar Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Harli Hardiaman di Mapolsek Babakan Ciparay, Selasa (29/10/2013).
Polisi menyita uang palsu berbagai nominal yang totalnya Rp10 juta, dua printer, alat sablon, kertas, dan lainnya.
Harli menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga yang curiga dengan uang kertas seperti habis disablon. Berdasarkan pendalaman kasus, polisi berhasil menangkap Muzaki.
“Setelah dikembangkan, kami menangkap tersangka lainnya di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Polisi masih memburu Rio yang merupakan pemesan uang palsu dari Rudayat.
Atas perbuatan tersebut, dua pelaku dijerat Pasal 244 KUHP tentang Pemalsuan Uang. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” sebutnya.
Sementara itu, Rudayat mengaku terpaksa membuat uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sehari-hari, ia bekerja sebagai penjual barang antik di kawasan Astanaanyar, Kota Bandung. "Untuk Rp1 juta, uang palsunya saya jual Rp500 ribu," kata pria lima anak itu.
Untuk mencetak uang palsu, Rudayat mengeluarkan modal Rp10 juta. "Itu uang modalnya dari hasil jualan barang-barang antik," tutur Rudayat.
Di kesempatan yang sama, Muzaki mengaku hanya mendapat upah Rp300 ribu sekali mencetak uang palsu. "Saya baru dua kali mencetak," paparnya.
Ia terpaksa ikut bekerja dengan Rudayat karena masih menganggur. "Saya sudah lama enggak kerja," pungkasnya.