Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Tentang Perceraian
Assalamu'alaikum...
Haii jumpa lagi dengan TS miss gaje kang nyoret. Sekian purnama tak jumpa ada yg merindukan ane kah? Ada dong pastinya. Kalau nggak ada, ane adain deh. Hihii, maksa beud yak
Sekian lama tak bersua, ane datang menbawa berita duka. Masih inget dengan beberapa trit ane sebelumnya tentang pernikahan? Kali ini perpisahan lah yg jadi topik. Hidup itu memang berpasang2an Gansist. Ada pertemuan ada perpisahan. Ada suka ada duka. Ada saya ada kamu. Ehh
Perceraian, kalau ditanya dari semua orang yg menikah adakah yg harapkan bercerai? Ane yakin seribu persen pasti jawabannya sama. Tidak! Pasangan mana sih yg mau berpisah dengan orang tersayangnya? Namun, ada kalanya apa yg kita rencanakan tak berjalan sesuai keharapan kita. Kembali lagi, takdir Sang Ilahi lah yg membawa mau seperti apa jalan cerita hidup kita.
Yang pernah baca trit ane, pasti paham biasanya ane emang ngangkat cerita real no tipu2. Yup, betul sekali. TS biasanya nyoret berdasarkan pengalaman pribadi. But, noted! Tidak sering benar2 yg TS alami ya. Ini TS ambil dari pengalaman orang sekitar dapat teman, sahabat, tetangga, kerabat dekat, bestfriend or mantan .
Nah, beberapa bulan lalu kebetulan ada berita yg menyayat hati dari teman dekat ane sebut saja namanya Mawar. Doi mau ngajuin gugatan cerai untuk suaminya. Duh, seketika jiwa wartawan ane bangkit. Mengintrogasi apa & kenapa itu dapat terjadi. Panjang kali lebar doi bercerita yg intinya sudah tak dapat lagi berjalan di kapal yg dikemudikan sang suami. Finally, perceraian jalan terbaik yg doi ambil.
Bingung pasti. Ane ditanya harus darimana doi memulai surat gugatan itu. Alhasil dari mencari tau kesana kemari dapatlah beberapa referensi seperti apa pengajuan gugatan tersebut. Berhubung sepertinya ribet, & teman TS nggak mau ngurus sendiri jadilah kita ambil keputusan memakai jasa lawyer. Buat Gansist yg mungkin punya aliran yg sama, boleh deh ngikut jejak teman TS ini ya. Adapun syarat & prosedurnya bakalan TS tulis di bawah. Siapin otak fresh dulu ya, biar nggak nge-lag.
1. Cari Informasi Tentang Lawyer atau LBH
Di era digital ini tentu nggak susah ya, mencari informasi apa pun. Tinggal ketik mengatakan kunci, maka akan auto muncul apa yg Gansist harapkan. Pun dengan yg satu ini. Tapi, hati2 Gansist. Tidak semua yg tertera di Google benar2 terpercaya ya. Banyak juga lho yg fuck. So, untuk yg satu ini benar2 harus teliti. Kalau dapat, cari referensinya dari teman atau saudara yg mungkin punya link dengan mereka. Atau kalaupun nggak ada, & harus cari via medsos jangan mudah percaya. Cari tau seluk beluk & sepak terjangnya. Jangan hingga ketemu dengan oknum2 fuck.
Teman ane juga cukup mengalami kegalauan waktu itu. Sempat menghubungi beberapa lawyer, & alhamdulillah teman TS berjumpa dengan lawyer kece rekomend dari saudaranya yg amanah.
2. Siapkan Berkas-berkas
Setelah berjumpa lawyer, biasanya ditanya dulu masalahnya apa & mau menciptakan gugatan seperti apa. Berhubung teman TS nggak mau ribet cukup mau pisah. Tidak mempermasahkan yg lain. Untuk syarat pun simple. Cukup fc KTP sama buku nikah asli. Kalau ada 2 lebih baik. Kalau tidak dapat salah satu ko'. Mungkin untuk yg mau meminta hak asuh anak dapat menambahkan akta kelahiran anaknya. Kalau tidak, cukup dua itu.
Eh ya, berhubung teman TS alamat nggak sesuai KTP jadi butuh surat domisili. Bisa minta ke kelurahan setempat ko'. Jadi ceritanya teman ane stay di rumah ortu sementara KTP masih alamat sebelumnya pas bareng suami. Beda kabupaten, tetapi ngurusnya mau di tempat stay sekarang. Noted! Untuk yg muslim gugatan diajukan ke Pengadilan Agama. Buat yg non ke Pengadilan Negeri.
3.Tanda Tangan Surat Kuasa
Setelah semua syarat aman, lawyer minta meet up. Pas meet up inilah klien dapat menceritakan & request mau seperti apa isi gugatannya. Kesempatan tuh untuk meluapkan unek2 di hati. Jadi lawyer benar2 tau harus bagaimana menyusun gugatan untuk pihak tergugat. Setelah semua deal, barulah ttd surat kuasa. Bekal terpenting inilah yg jadi kekuatan sang lawyer.
Diskusikan budgetnya juga Gansist. Beda daerah mungkin beda tarif. Menurut info, untuk Jateng sekitar 5 jutaan, tetapi syukur banget teman ane kemarin dapet harga saudara.
4. Siapkan Saksi Kuat
Masalah administrasi lengkap, biasanya lawyer langsung mendaftarkan ke PA. Keluarlah jadwal sidang perdana 2 pekan setelahnya. Agenda sidang perdana mediasi. Gansist nggak diwajibkan hadir ko'. Dan akan sangat diuntungkan kalau tergugat juga absen.
Nah, sidang perdana terlewat. Cukup diwakilkan ke lawyer. Kalau yg ngurus sendiri mungkin diwajibkan hadir. Agenda sidang kedua ditentukan 2 pekan lagi. Untuk sidang kedua agenda pemeriksaan saksi. Jadi part penting nih. Walaupun sudah pakai lawyer, untuk saksi harus memang yg berkaitan dengan masalah. Dan untuk kasus perceraian beda dengan kasus lain yg butuh anggota keluarga untuk jadi saksi. Saran aja, kalau mau cepat & seksama harus keluarga inti misal ortu, kakak, adik.
Ada dua saksi, satu dari pihak keluarga, satu lagi teman, tetangga atau saudara. Gansist, jadi saksi ternyata tak se-mencekam yg dibayangin lho. TS ngalamin sendiri, tadinya takut tetapi nggak se-menakutkan itu ko'. Selama kita menceritakan sesuai realita pasti aman. Buat Gansist yg dimintai jadi saksi, pliis jan takut! Beneran deh ruang sidang tak se-horor lawang sewu
5. Menunggu Akta Terbit
Sekali lagi, dari awal sidang memang pihak tergugat nggak pernah datang. Jadi dapat mempercepat proses. Mungkin akan beda cerita kalau kedua pihak datang. Tambah lama, pasti. Karena sidang juga jadi berpart2. Ada baiknya memang kalau sudah nggak dapat bersama, jangan mempersulit keadaan. Lama cepatnya proses juga tergantung banyak tidaknya tuntutan. Makin banyak yg dituntut pasti makin ribet. Temen TS bukan tipe orang yg mau ribet. Cukup resmi pisah. Selebihnya tentang hak asuh anak, harta gono gini dll nggk penting menurutnya. Bukan nggak peduli atau nggak sayang anaknya, tetapi prisip dia selama anaknya bahagia mau bersama siapa pun nggak jadi masalah.
Cukup 2 kali sidang, keluar putusan. Ketuk palu hakim tanda berakhirnya cerita kebersamaan mereka. Saatnya menguatkan mental menyandang status baru. Nunggu kurang lebih satu bulan terbit lah serti resmi. Status baru seorang perempuan mandilu. Bukan akhir, justru jadi awal dari cerita baru hidupnya. Let's fight my bestfriend!
Ada yg punya pengalaman sama? Atau malah lebih seru karena ngurus perceraian sendiri? Kira2 berapa budgetnya untuk daerah Gansist? Yok coba ceritain pengalamannya! Buat yg masih maju mundur mo ngurus perceraian, yakinkan hati dulu ya! Kuatkan mental, siapkan rupiahnya juga. Kalau nggak suka ribet, ikutin aja cara teman TS. Kalau yg berbudget pas2an & punya waktu mending urus sendiri Gansist!
Perceraian memang suatu yg dibenci Allah. Tapi bukankah Allah juga tidak menyukai pasangan yg saling menghianati. Jika bersama lebih banyak mudharatnya, tidakkah berpisah jauh lebih baik? Bukan mengerjakan pembenaran, tetapi jangan pernah menjudge bahwa orang yg bercerai itu hina. Mulia tidaknya kita di mata Nya, cuma Allah yg tau. Kita tidak pernah tau, sekuat apa perjuangannya untuk mempertahankan rumah tangganya itu. Tidak ada hidup yg sempurna. Kita sebatas menjalani skenario yg ditulisNya.
Tetap semangat para pejuang tangguh! Dengan atau tanpa pasangan hidup harus tetap berjalan. Cerita harus tetap terukir. Kegagalan bukan aib. Kita dapat belajar dari kegagalan. Bukankah emas berlian tercipta dari tempaan demi tempaan? Yakinlah, kalian hamba2 terpilih yg kuat menghadapinya. Yok dapat yok!
IAf, 28 Juni 2021
Sumber: pengalaman pribadi
Ilustrasi: google
Hari ini 12:04
Assalamu'alaikum...
Haii jumpa lagi dengan TS miss gaje kang nyoret. Sekian purnama tak jumpa ada yg merindukan ane kah? Ada dong pastinya. Kalau nggak ada, ane adain deh. Hihii, maksa beud yak
Sekian lama tak bersua, ane datang menbawa berita duka. Masih inget dengan beberapa trit ane sebelumnya tentang pernikahan? Kali ini perpisahan lah yg jadi topik. Hidup itu memang berpasang2an Gansist. Ada pertemuan ada perpisahan. Ada suka ada duka. Ada saya ada kamu. Ehh
Perceraian, kalau ditanya dari semua orang yg menikah adakah yg harapkan bercerai? Ane yakin seribu persen pasti jawabannya sama. Tidak! Pasangan mana sih yg mau berpisah dengan orang tersayangnya? Namun, ada kalanya apa yg kita rencanakan tak berjalan sesuai keharapan kita. Kembali lagi, takdir Sang Ilahi lah yg membawa mau seperti apa jalan cerita hidup kita.
Yang pernah baca trit ane, pasti paham biasanya ane emang ngangkat cerita real no tipu2. Yup, betul sekali. TS biasanya nyoret berdasarkan pengalaman pribadi. But, noted! Tidak sering benar2 yg TS alami ya. Ini TS ambil dari pengalaman orang sekitar dapat teman, sahabat, tetangga, kerabat dekat, bestfriend or mantan .
Nah, beberapa bulan lalu kebetulan ada berita yg menyayat hati dari teman dekat ane sebut saja namanya Mawar. Doi mau ngajuin gugatan cerai untuk suaminya. Duh, seketika jiwa wartawan ane bangkit. Mengintrogasi apa & kenapa itu dapat terjadi. Panjang kali lebar doi bercerita yg intinya sudah tak dapat lagi berjalan di kapal yg dikemudikan sang suami. Finally, perceraian jalan terbaik yg doi ambil.
Bingung pasti. Ane ditanya harus darimana doi memulai surat gugatan itu. Alhasil dari mencari tau kesana kemari dapatlah beberapa referensi seperti apa pengajuan gugatan tersebut. Berhubung sepertinya ribet, & teman TS nggak mau ngurus sendiri jadilah kita ambil keputusan memakai jasa lawyer. Buat Gansist yg mungkin punya aliran yg sama, boleh deh ngikut jejak teman TS ini ya. Adapun syarat & prosedurnya bakalan TS tulis di bawah. Siapin otak fresh dulu ya, biar nggak nge-lag.
1. Cari Informasi Tentang Lawyer atau LBH
Di era digital ini tentu nggak susah ya, mencari informasi apa pun. Tinggal ketik mengatakan kunci, maka akan auto muncul apa yg Gansist harapkan. Pun dengan yg satu ini. Tapi, hati2 Gansist. Tidak semua yg tertera di Google benar2 terpercaya ya. Banyak juga lho yg fuck. So, untuk yg satu ini benar2 harus teliti. Kalau dapat, cari referensinya dari teman atau saudara yg mungkin punya link dengan mereka. Atau kalaupun nggak ada, & harus cari via medsos jangan mudah percaya. Cari tau seluk beluk & sepak terjangnya. Jangan hingga ketemu dengan oknum2 fuck.
Teman ane juga cukup mengalami kegalauan waktu itu. Sempat menghubungi beberapa lawyer, & alhamdulillah teman TS berjumpa dengan lawyer kece rekomend dari saudaranya yg amanah.
2. Siapkan Berkas-berkas
Setelah berjumpa lawyer, biasanya ditanya dulu masalahnya apa & mau menciptakan gugatan seperti apa. Berhubung teman TS nggak mau ribet cukup mau pisah. Tidak mempermasahkan yg lain. Untuk syarat pun simple. Cukup fc KTP sama buku nikah asli. Kalau ada 2 lebih baik. Kalau tidak dapat salah satu ko'. Mungkin untuk yg mau meminta hak asuh anak dapat menambahkan akta kelahiran anaknya. Kalau tidak, cukup dua itu.
Eh ya, berhubung teman TS alamat nggak sesuai KTP jadi butuh surat domisili. Bisa minta ke kelurahan setempat ko'. Jadi ceritanya teman ane stay di rumah ortu sementara KTP masih alamat sebelumnya pas bareng suami. Beda kabupaten, tetapi ngurusnya mau di tempat stay sekarang. Noted! Untuk yg muslim gugatan diajukan ke Pengadilan Agama. Buat yg non ke Pengadilan Negeri.
3.Tanda Tangan Surat Kuasa
Setelah semua syarat aman, lawyer minta meet up. Pas meet up inilah klien dapat menceritakan & request mau seperti apa isi gugatannya. Kesempatan tuh untuk meluapkan unek2 di hati. Jadi lawyer benar2 tau harus bagaimana menyusun gugatan untuk pihak tergugat. Setelah semua deal, barulah ttd surat kuasa. Bekal terpenting inilah yg jadi kekuatan sang lawyer.
Diskusikan budgetnya juga Gansist. Beda daerah mungkin beda tarif. Menurut info, untuk Jateng sekitar 5 jutaan, tetapi syukur banget teman ane kemarin dapet harga saudara.
4. Siapkan Saksi Kuat
Masalah administrasi lengkap, biasanya lawyer langsung mendaftarkan ke PA. Keluarlah jadwal sidang perdana 2 pekan setelahnya. Agenda sidang perdana mediasi. Gansist nggak diwajibkan hadir ko'. Dan akan sangat diuntungkan kalau tergugat juga absen.
Nah, sidang perdana terlewat. Cukup diwakilkan ke lawyer. Kalau yg ngurus sendiri mungkin diwajibkan hadir. Agenda sidang kedua ditentukan 2 pekan lagi. Untuk sidang kedua agenda pemeriksaan saksi. Jadi part penting nih. Walaupun sudah pakai lawyer, untuk saksi harus memang yg berkaitan dengan masalah. Dan untuk kasus perceraian beda dengan kasus lain yg butuh anggota keluarga untuk jadi saksi. Saran aja, kalau mau cepat & seksama harus keluarga inti misal ortu, kakak, adik.
Ada dua saksi, satu dari pihak keluarga, satu lagi teman, tetangga atau saudara. Gansist, jadi saksi ternyata tak se-mencekam yg dibayangin lho. TS ngalamin sendiri, tadinya takut tetapi nggak se-menakutkan itu ko'. Selama kita menceritakan sesuai realita pasti aman. Buat Gansist yg dimintai jadi saksi, pliis jan takut! Beneran deh ruang sidang tak se-horor lawang sewu
5. Menunggu Akta Terbit
Sekali lagi, dari awal sidang memang pihak tergugat nggak pernah datang. Jadi dapat mempercepat proses. Mungkin akan beda cerita kalau kedua pihak datang. Tambah lama, pasti. Karena sidang juga jadi berpart2. Ada baiknya memang kalau sudah nggak dapat bersama, jangan mempersulit keadaan. Lama cepatnya proses juga tergantung banyak tidaknya tuntutan. Makin banyak yg dituntut pasti makin ribet. Temen TS bukan tipe orang yg mau ribet. Cukup resmi pisah. Selebihnya tentang hak asuh anak, harta gono gini dll nggk penting menurutnya. Bukan nggak peduli atau nggak sayang anaknya, tetapi prisip dia selama anaknya bahagia mau bersama siapa pun nggak jadi masalah.
Cukup 2 kali sidang, keluar putusan. Ketuk palu hakim tanda berakhirnya cerita kebersamaan mereka. Saatnya menguatkan mental menyandang status baru. Nunggu kurang lebih satu bulan terbit lah serti resmi. Status baru seorang perempuan mandilu. Bukan akhir, justru jadi awal dari cerita baru hidupnya. Let's fight my bestfriend!
Ada yg punya pengalaman sama? Atau malah lebih seru karena ngurus perceraian sendiri? Kira2 berapa budgetnya untuk daerah Gansist? Yok coba ceritain pengalamannya! Buat yg masih maju mundur mo ngurus perceraian, yakinkan hati dulu ya! Kuatkan mental, siapkan rupiahnya juga. Kalau nggak suka ribet, ikutin aja cara teman TS. Kalau yg berbudget pas2an & punya waktu mending urus sendiri Gansist!
Perceraian memang suatu yg dibenci Allah. Tapi bukankah Allah juga tidak menyukai pasangan yg saling menghianati. Jika bersama lebih banyak mudharatnya, tidakkah berpisah jauh lebih baik? Bukan mengerjakan pembenaran, tetapi jangan pernah menjudge bahwa orang yg bercerai itu hina. Mulia tidaknya kita di mata Nya, cuma Allah yg tau. Kita tidak pernah tau, sekuat apa perjuangannya untuk mempertahankan rumah tangganya itu. Tidak ada hidup yg sempurna. Kita sebatas menjalani skenario yg ditulisNya.
Tetap semangat para pejuang tangguh! Dengan atau tanpa pasangan hidup harus tetap berjalan. Cerita harus tetap terukir. Kegagalan bukan aib. Kita dapat belajar dari kegagalan. Bukankah emas berlian tercipta dari tempaan demi tempaan? Yakinlah, kalian hamba2 terpilih yg kuat menghadapinya. Yok dapat yok!
IAf, 28 Juni 2021
Sumber: pengalaman pribadi
Ilustrasi: google
Hari ini 12:04