Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana kepada Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah), berjalan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan kepada mantan Karo Paminal Divpropam Polri tersebut beserta lima terdakwa lainnya atas kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra, ANTARA FOTO/Henry Purba
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana kepada Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin (tengah), berjalan menuju ruang tunggu sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra, ANTARA FOTO/Henry Purba
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra, ANTARA FOTO/Henry Purba
sumber :
Instagram ANTARA FOTO
Kemarin 22:34