yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Hari Kamis (26/7/2012) ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menahan tersangka kasus korupsi yang akan diperiksa. Namun masih belum jelas siapa tersangka kasus korupsi tersebut.
Informasi penahanan tersangka korupsi pada hari ini disampaikan salah satu petinggi KPK kepada Kompas, Rabu malam. "Besok (Kamis) ada yang akan ditahan, kalau orangnya datang (menghadiri pemeriksaan)," katanya.
Namun saat didesak siapa tersangka kasus korupsi yang rencananya akan ditahan hari ini, petinggi KPK tersebut hanya mengatakan akan diumumkan secara resmi oleh juru bicara KPK Johan Budi SP. "Biar Pak Johan saja yang mengumumkan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Johan menyatakan belum mengetahui perihal tersangka yang akan ditahan maupun yang diperiksa hari ini. "Saya juga belum tahu siapa tersangka yang akan diperiksa," kata Johan.
Sejauh ini ada beberapa nama yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Di antaranya adalah politikus Partai Golkar Fadh Arafiq dalam kasus korupsi pencairan danang penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
Selain Fadh, ada lagi politikus Partai Golkar yang juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yakni mantan anggota Badan Anggaran DPR yang duduk di Komisi VIII Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, anak Zulkarnaen, Dendy Prasetia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain dugaan kasus korupsi Al Quran, KPK juga telah menetapkan tersangka korupsi dalam penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Apakah Deddy, Fadh, atau Zulkarnaen yang akan ditahan hari ini, masih harus dilihat hingga sore atau malam nanti.
Informasi penahanan tersangka korupsi pada hari ini disampaikan salah satu petinggi KPK kepada Kompas, Rabu malam. "Besok (Kamis) ada yang akan ditahan, kalau orangnya datang (menghadiri pemeriksaan)," katanya.
Namun saat didesak siapa tersangka kasus korupsi yang rencananya akan ditahan hari ini, petinggi KPK tersebut hanya mengatakan akan diumumkan secara resmi oleh juru bicara KPK Johan Budi SP. "Biar Pak Johan saja yang mengumumkan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Johan menyatakan belum mengetahui perihal tersangka yang akan ditahan maupun yang diperiksa hari ini. "Saya juga belum tahu siapa tersangka yang akan diperiksa," kata Johan.
Sejauh ini ada beberapa nama yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Di antaranya adalah politikus Partai Golkar Fadh Arafiq dalam kasus korupsi pencairan danang penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
Selain Fadh, ada lagi politikus Partai Golkar yang juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yakni mantan anggota Badan Anggaran DPR yang duduk di Komisi VIII Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, anak Zulkarnaen, Dendy Prasetia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain dugaan kasus korupsi Al Quran, KPK juga telah menetapkan tersangka korupsi dalam penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Apakah Deddy, Fadh, atau Zulkarnaen yang akan ditahan hari ini, masih harus dilihat hingga sore atau malam nanti.