Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Siap- siap dapat rejeki nomplok, semua keluarga di Indonesia bakal terima bantuan Rp 500 ribu, begini cara mendapatkannya.
Pemerintahkembali menyalurkan bansos berupabantuan sosial tunai(BST) senilai Rp 500.000.
Menteri sosialJuliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk menolong masyarakat terdampakCovid-19
BTSini ternyata masih satu kesatuan dengan datakeluargayang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.
Target pastinya adalahkeluargapenerima manfaat yg sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).
MekanismeBST Rp500 ribu dariKemensos
Jubir kemensos Adhy Karyono mengungkap bantuan Rp 500 ribu merupakan tambahan satu kali transfer untukkeluargapenerima kartu BNPT.
"YangBSTRp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untukKeluarga penerima manfaat bansos BPNT yg bukan sebagai penerima bantuan ProgramkeluargaHarapan (PKH)," ujar Adhy, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, pemberianBSTditujukan untuk menambah daya belikeluarga miskin.
Adhy menyampaikan,keluargapenerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200 ribu dalam bentuk sembako yg dapat diambil di e-warung.
Kemudian dalam rangkaCovid-19, penerima BNPT mendapatkanBSTsebesar Rp 500ribu.
"Kelompok ini biasanya cuma dapat per bulan Rp 200.000 & tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tetapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.
Sedangkan, penerima bansos PKH yg juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yg akan diberikan selama 3 bulan ke depan.
Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.
Syarat penerimaBST
Adhy mengatakan, bansosBSTini memiliki syarat bagi penerima yaknikeluargatersebut sudah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yg terdampakCovid-19.
Selain itu, ada juga syarat utama bansos DinasKemensos(Dinkemensos), seperti PKH.
"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecualiBSTkhusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," mengatakan dia.
Jika suatukeluargabelum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemiCovid-19munculkeluargamiskin baru yg terus bertambah karena akibat PHK & masyarakat yg belum punya NIK, maka Pemda dapat mengusulkankeluargatersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautanhttps://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, & mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.
Nantinya akan keluar penerima bansos & apa saja bansos yg diterima.
Sedangkan, kalau harap mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan dat
Sudah di proses dari akhir Agustus
Terkait prosedur pencairan, Adhy menjelaskan proses administrasi dari penetapan bunk pada 16 Agustus 2020.
Kemudian,Kemensosmentransfer ke bunk penyalur pada 23 Agustus 2020.
Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuanBSTpada 27 Agustus 2020.
Hari ini 11:50
Pemerintahkembali menyalurkan bansos berupabantuan sosial tunai(BST) senilai Rp 500.000.
Menteri sosialJuliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk menolong masyarakat terdampakCovid-19
BTSini ternyata masih satu kesatuan dengan datakeluargayang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.
Target pastinya adalahkeluargapenerima manfaat yg sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).
MekanismeBST Rp500 ribu dariKemensos
Jubir kemensos Adhy Karyono mengungkap bantuan Rp 500 ribu merupakan tambahan satu kali transfer untukkeluargapenerima kartu BNPT.
"YangBSTRp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untukKeluarga penerima manfaat bansos BPNT yg bukan sebagai penerima bantuan ProgramkeluargaHarapan (PKH)," ujar Adhy, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, pemberianBSTditujukan untuk menambah daya belikeluarga miskin.
Adhy menyampaikan,keluargapenerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200 ribu dalam bentuk sembako yg dapat diambil di e-warung.
Kemudian dalam rangkaCovid-19, penerima BNPT mendapatkanBSTsebesar Rp 500ribu.
"Kelompok ini biasanya cuma dapat per bulan Rp 200.000 & tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tetapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.
Sedangkan, penerima bansos PKH yg juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yg akan diberikan selama 3 bulan ke depan.
Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.
Syarat penerimaBST
Adhy mengatakan, bansosBSTini memiliki syarat bagi penerima yaknikeluargatersebut sudah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yg terdampakCovid-19.
Selain itu, ada juga syarat utama bansos DinasKemensos(Dinkemensos), seperti PKH.
"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecualiBSTkhusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," mengatakan dia.
Jika suatukeluargabelum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemiCovid-19munculkeluargamiskin baru yg terus bertambah karena akibat PHK & masyarakat yg belum punya NIK, maka Pemda dapat mengusulkankeluargatersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautanhttps://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, & mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.
Nantinya akan keluar penerima bansos & apa saja bansos yg diterima.
Sedangkan, kalau harap mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan dat
Sudah di proses dari akhir Agustus
Terkait prosedur pencairan, Adhy menjelaskan proses administrasi dari penetapan bunk pada 16 Agustus 2020.
Kemudian,Kemensosmentransfer ke bunk penyalur pada 23 Agustus 2020.
Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuanBSTpada 27 Agustus 2020.
Hari ini 11:50