• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Siap Dihukum, Ucok Berterima Kasih ke Masyarakat

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
U9xL7.jpg
Eksekutor empat tahanan titipan Polda DIY di Lapas Kelas IIB Sleman, Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku siap menerima segala konsekuensi atas tindakan yang menyeretnya ke meja hijau. Ucok menyampaikan ucapan terimaksih kepada beragam elemen masyarakat di Yogyakarta yang memberi dukungan kepadanya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Yogyakarta yang cinta kedamaian dan keadilan. Terimakasih atas dukungannya selama ini," kata Ucok usai menjalani sidang persidangan dengan agenda duplik (pembelaan) di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, Kamis (22/8/2013).

Pantauan di lokasi, usai sidang berakhir sekira pukul 11.20 WIB, Ucok bersama dua terdakwa lainnya, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik diarak menuju depan pintu masuk Dilmil II-11 Yogyakarta oleh beragam elemen masyarakat yang memberinya dukungan.

Begitu juga dengan lima terdakwa lainnya yang berada dalam berkas kedua. Mereka semua mendapatkan kalung bungga berwarna unggu. Masyarakat memberi kalung bunga sebagai tanda hormat dan bangga atas keberanian Ucok memberantas preman. Ucok juga mendapat piagam penghargaan dari elemen masyarakat Yogyakarta yang memberi dukungan.

Ungkapan terima kasih juga Sugeng kepada semua masyarakat di Yogyakarta. "Saya bangga dengan masyarakat Yogyakarta, terimakasih atas dukungannya," kata Sugeng.

Usai memberikan pernyataan singkat, ketiga terdakwa yang ada dalam berkas pertama kasus penyerangan di Lapas Klas IIB Sleman itu masuk menuju ruang tahanan sambil menunggu kembali menuju Denpom Yogyakarta untuk menjalani masa penahanan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.