setuju!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
pemerintah kita beraninya ama pedagang bajakan yang notabane orang indo sendiri,beraninya nangkepin yang jual,pengedar,bandar nya,tetapi giliran lagu jali-jali,rasa sayange,masakan rendang,sama tarian reog diklaim sama malaysia diam aja,apalagi nanti misalnya kalau lagu seperti lagu perjuangan kalau dibajak lagi sama malaysia gimana???? malah bikin acara save our herritage, dasar beraninya sama rakyat sendiri tuh, kalo memang membela kepentingan rakyat indonesia dan kalau memang bangsa yang besar seharusnya bela lah secara lewat diplomasi atau melalui jalur hukum internasional,gugat malaysia yang jelas2 membajak secara terang2an budaya kita,jangan lah rakyat sendiri yang masi miskin belum mampu beli bajakan malah di persulit untuk belajar menggunakan teknologi informasi yang asalnya dari software bajakan
tetapi tunjukkan bahwa kita negara berdaulat kita tidak dijajah oleh siapapun di dunia ini baik secara ekonomi,politik,finansial ,dan lagi ngapain rakyat kita yang masi miskin disah kan undang2 haki secara global, saya berpendapat malah lebih baik kita diperbolehkan membajak dan menggunakan bajakan film,sofware,produk IT,tutorial yang asalnya yang menciptakannya dari luar, jadi kalau yang menciptakan seperti software,lagu,film,musik dsb yang berasal dari indonesia itu memang harus kita lindungi dengan haki yang disahkan,tetapi kalau produk dari luar bijaksanalah kita membajaknya karena rakyat kita masi miskin dan nga semuanya mampu membeli software asli
hidup indonesia
hidup bajakan dari luar
setujuuuuuuuuuuuu???????????????????? dengan saya???????????????