yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menolak disebut tidak netral dengan mempermasalahkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki karena tidak memiliki surat cuti.
Ketua Panwaslu Jabar, Ihat Subihat, menyebutkan, pihaknya tidak hanya menangani Jokowi saja. Meskipun diakui, kasus Jokowi sebagai temuan pertama dan tercepat ditangani.
"Sebenarnya semua kasus ditangani, tapi belum selesai direkap di Panwaslu Kabupaten/Kota. Kebetulan selesai paling cepat yang itu (Jokowi)," kata Ihat, di Bandung, Kamis 21 Februari.
"Jadi kami tidak menunjukan keberpihakan pada satu calon," tambahnya.
Khusus untuk Jokowi, juga sudah memenuhi alat bukti yang cukup sehingga dilimpahkan ke KPU untuk mendapat sanksi.
Jurkam lain yang tengah disorot tentang surat cutinya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, yang menjadi Jurkam Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, dan Menko Ekonomi Hatta Radjasa, yang menjadi jurkam pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana.
"Ada jurkam dari pasangan calon lain yang saat ini tengah diproses," katanya.
Para menteri tersebut tengah diselidiki kemungkinan tidak memiliki surat cuti kampanye. Jika terbukti, Panwaslu Jabar akan merekomendasikan ke Bawaslu.
"Untuk kasus menteri, masih kami telusuri. Nanti saya teruskan ke Bawaslu RI sebagai lembaga di atas Panwaslu," katanya.
Sementara itu, Kubu PDI Perjuangan yang mengusung Rieke-Teten menilai Panwaslu tidak berlaku adil, bahkan memihak pada pasangan tertentu.
Juru bicara Tim Rieke-Teten, Abdi Yuhana, menyatakan, rekomendasi sanksi Panwaslu untuk Rieke-Teten dinilai janggal. Sebab, Jokowi menjadi jurkam saat libur sebagai Gubernur DKI Jakarta, yakni Sabtu dan Minggu.