• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Sepanjang 2012, KPK Selamatkan Rp113,8 M Uang Negara

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
MQLHa.jpg


Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2012, kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp113,8 miliar. Uang sebesar itu sudah masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jumlah itu merupakan hasil dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp111,4 miliar dan penerimaan gratifikasi senilai Rp76,2 miliar yang telah disetorkan ke Rekening Kas Negara/Daerah sepanjang tahun 2012.

Meski begitu KPK belum menghitung jumlah keseluruhan potensi kerugian keuangan negara dari seluruh kasus yang ditangani. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan merilis data terbaru paling lambat awal tahun 2013.

“Nanti kami akan hitung lagi,” ujar Bambang, Kamis 27 Desember 2012. KPK juga menguraikan perkara korupsi berdasarkan tingkat jabatan yang ditangani KPK sepanjang tahun ini. Total ada 45 perkara.

Di posisi pertama, sebanyak 16 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD. DI posisi kedua, sebanyak 15 perkara melibatkan kalangan swasta/pengusaha. Di posisi ketiga, sebanyak 7 perkara melibatkan pejabat Eselon I, II, dan III.

Dari 45 perkara itu, 32 di antaranya adalah kasus penyuapan, dan 10 lainnya merupakan kasus pengadaan barang/jasa.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.