• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Seni, Siasat Perempuan Adat Cigugur

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Seni, Siasat Perempuan Adat Cigugur

23 Mei 2008

Apakah berbicara tentang perjuangan bersama melawan diskriminasi cuma monopoli kaum laki-laki? Demikian pertanyaan yg mengemuka dalam forum Pengajian Agama & Kebudayaan Islam & HAM Kultural, Desantara. Forum yg mengangkat kasus diskriminasi yg dialami komunitas Adat Karuhun Sunda Cigugur memang menampilkan pembicara yg semuanya laki-laki. Meski demikian, ternyata ada sosok perempuan di balik layar yg terlibat bukan cuma dalam men-setting forum tersebut tetapi juga aktif membangun siasat-siasat bersama dalam melawan diskriminasi, khususnya di lingkungan komunitasnya. Dan itulah yg dilakukan oleh Ibu Emalia Djatikusumah (61 tahun), istri Pangeran Djatiksumah.

Dimulai dari perlakuan diskriminatif yg diterima oleh Komunitas Adat Karuhun Sunda dari negara (state), puncaknya adalah dijebloskannya Pangeran Djatikusumah yg merupakan keturunan langsung dari Pangeran Madrais atas dakwaan meresahkan masyarakat, oleh pemerintah ke balik terali besi. Desa Cigugur kemudian jadi kampung yg senyap & hampir mati. Akibatnya, komunitas Adat Karuhun Sunda juga mengalami stagnasi. Kebijakan pemerintah yg didasarkan pada stabilitas nasional & diberlakukannya politik SARA, pada realitasnya kemudian membatasi aktivitas masyarakat, terlebih pada masyarakat Cigugur yg terlanjur diberi label berbeda & jadi wong liyan dari definisi agama yg resmi.

Adalah ibu Emalia Djatikusumah yg dengan caranya sendiri berupaya menerobos sekat-sekat diskriminasi & sikap represif pemerintah melalui jalur budaya, tepatnya melalui kesenian, mengerjakan usaha-usaha penghidupan kembali ajaran & budaya Karuhun Sunda. Di Lingkung Seni yg dirintisnya itu pula terjadi transformasi & pewarisan nilai-nilai ajaran Sunda. Kelebihan ibu Emalia sebagai koreografer benar-benar sanggup dimanfaatkan oleh beliau untuk menjadikan seni (tari) sebagai ladang penanaman kesayangan penghayat atas ajaran leluhur mereka. Dalam konteks sosial, hal ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi publik bahwa ajaran & eksistensi mereka layak untuk diperhatikan & disikapi secara wajar & tidak perlu dicurigai oleh masyarakat sekitar. Dan berkat kreatifitasnya itu ia kerap diundang dalam beberapa forum internasional guna menyuarakan hak-hak sipil & budaya komunitas adat Karuhun.

Dalam aktivitas berkeseniannya, ibu Emalia banyak melahirkan karya yg notabene mengandung filosofi mendalam mengenai konsep ajaran Sunda Karuhun mengenai konsep rekanan gender di antara mereka yg kemudian melahirkan Tari Buyung, misalnya. Tarian ini menggambarkan kesetimbangan ajaran Sunda Karuhun dalam rekanan maskulinitas & feminitas dalam diri manusia, serta kaitannya dengan tata laku kehidupan sehari-hari. Tarian ini melukiskan & dilhami dari ciri khas Desa Cigugur. Yakni kebiasaan mengambil air dengan buyung (sejenis alat yg terbuat dari logam maupun tanah liat yg dipakai perempuan desa mengambil air di sungai, danau atau kolam). Kebiasaan ini sudah lama berakar kuat & menyatu dengan perilaku masyarakatnya yg suka menolong, hidup bergotong-royong tanpa memandang latar belakang status sosial maupun kepercayaan mereka. Ini dikemas dengan apik oleh Ibu Emalia dalam Tari Buyung ini.

Gerakan-gerakannya menggambarkan para gadis menjunjung kendi di atas kepala sehabis mandi bersama, bercengkerama dengan sebayanya, serta mengambil air di pancuran. Lewat gerak-gerik ini, Ibu Emalia berkehendak mengingatkan para penghayat & umat manusia pada umumnya apa makna yg tersirat melalui air, buyung & manusia. Ajaran kesetimbangan Karuhun Sunda tentang Tuhan, manusia & alam terlukis begitu estetisnya dalam beberapa formasi, Jala Sutra, Nyakra Bumi, Bale Bandung, Medang Kamulan, & Nugu Telu.

Selain Tari Buyung, Upacara Seren Taun, yg dirayakan tiap tahun, juga memperlihatkan nilai kesetimbangan tersebut. Juga penghormatan kepada Sunan Ambu atau Pwah Aci Sahyang Asri (pada daerah agararis lainnya diketahui dengan sebutan Dewi Sri) sang penyedia kehidupan. Kemudian dianalogikan pada sosok perempuan yg juga menyediakan rahimnya bagi kelahiran putra-putri penerus bangsa. Pada upacara inilah kisah-kisah klasik pantun Sunda dituturkan, & di antaranya kisah perjalanan Pwah Aci dilantunkan.

Sikap yg diperlihatkan ibu Emalia & perempuan adat Sunda Karuhun lainnya merupakan refleksi dari konstruk yg berkembang bahwa konsepsi perempuan sunda Karuhun berpijak pada kesetimbangan antara maskulinitas & feminitas, jadi tidak ada kendala pada tingkat ajaran spiritual yg mengekang aktivitas & ruang gerak perempuan, melainkan proses saling melengkapi yg kemudian melahirkan harmonisasi yg utuh.

Figur feminin yg dalam tradisi mereka disebut Sunan Ambu (the mother of earth) diyakini bertugas untuk membangun fungsi harmonisasi kondisi yg saling berhadapan. Pada energi feminin akan melahirkan eros yg bersifat :toleransi, keindahan, pengertian, persaudaraan & kesinambungan. Untuk mengimbangi energi maskulin yg menghasilkan thanatos, yg bersifat: semangat kompetisi, Ambisi, Dominasi & kekuatan. Sinergitas dari kedua energi itulah yg semestinya dimiliki secara utuh yg kemudian melahirkan keseimbangan pada diri manusia, baik itu laki-laki maupun perempuan. Maka tidak ada pemilahan peran sosial & struktural yg diskriminatif dalam komunitas mereka, yg ada adalah pembagian peran yg proporsional yg saling melengkapi yg pada akhirnya mewujudkan harmoni alami.

Istri Pangeran Djatikusumah ini sanggup memposisikan perempuan sebagai garda depan pewaris tradisi leluhur Karuhun Sunda. Peran perempuan Karuhun Sunda tereksperimentasi dengan baik, justru ketika hak-hak politik & sipil komunitas mereka dikebiri oleh negara. Ibu Emalia lewat kesenian sudah sanggup membangkitkan kepercayaan diri komunitasnya dalam upaya survival living di tengah gerusan rezimentasi kekuasaan yg anti adat & tradisi komunitasnya.

Ibu Emalia, & para perempuan Cigugur lainnya, seakan tahu betul, bahasa seni adalah bahasa universal. Ia sanggup melewati batas-batas geografis, demografis & psikografis manusia, negara & dunia itu sendiri. Karenanya, menjadikan kesenian sebagai senjata perlawanan atas diskriminasi hak & eksistensi sosial mereka merupakan sumbangsih tak ternilaikan dari perempuan Sunda Karuhun bagi kelangsungan Komunitas Adat Karuhun Sunda.

Ketika negara cuma mengakui lima agama, komunitas adat ini pun tergeser ke pinggir. Karena mereka tidak harap mengakui kebijakan yg sangat diskriminatif itu. Seperti tampak dalam UU Perkimpoian beserta instrumen hukum pelaksanaannya. Sekali lagi, Ibu Emalia & perempuan Penghayat lainnya ikut lantang meneriakkan protes kepada kebijakan tersebut. Posisi perempuan sangat dirugikan.

Status perkimpoian mereka tidak diakui keabsahannya oleh negara & praktik penghukuman tersebut tidak berhenti pada kedua pasangan itu saja, melainkan berimbas pada kelangsungan hidup anak-anak mereka nantinya. Anak-anak mereka tidak diakui sebagai anak sah dalam akta kelahiran, kesulitan dalam kelanjutan pendidikan & jenjang karir. Kalaupun ada maka redaksinya amat tidak manusiawi & merendahkan posisi perempuan. Mereka tidak diakui sebagai ibu dari anak-anak mereka, & bukan istri dari suami mereka.

Aktanya jadinya adalah akta pengakuan. Lebih jauh protes sosial mereka ini disuarakan lewat berbagai forum HAM, nasional maupun internasional. Ibu Emalia tidak pernah letih dalam memperjuangkannya. Justru peran itu dilihatnya sebagai tugas mulia yg sanggup mensejajarkan dirinya dengan para lelaki komunitas Sunda Karuhun lainnya.

Ketika masa pemerintahan berganti, & mulai terbukanya alam demokrasi yg ditawarkan pasca orba, turut membawa perubahan yg signifikan pada masyarakat Cigugur, berawal dari interaksinya yg intensif dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yg ketika itu masih menjabat Ketua Umum PBNU, tradisi spiritual Sunda Karuhun Urang Cigugur (mendapat nama Agama Djawi Sunda pada masa orde Baru) yg sempat dilarang, mulai muncul kembali. Peran publikasi isu hak-hak sipil & budaya tersebut (baca:diskriminasi) dengan sendirinya berpindah pada sang pewaris zaman, putra-putri Kuningan, yg tergambar dengan sangat jelas pada sosok Dewi Kanti (29 tahun), putri bungsunya sendiri.

Dengan tidak bermaksud menyepelekan peran yg lain, Dewi Kanti adalah sosok yg kemudian lekat di mata teman-teman aktivis HAM karena intensitas & integritasnya pada perjuangan penolakan diskriminasi pada masyarakat Cigugur. Berawal dari intensitasnya mengawal sang ayah, Pangeran Djatikusumah berinteraksi dengan tokoh-tokoh pejuang demokrasi, HAM, civil society di tingkat nasional, seperti Gus Dur, Bondan Gunawan & Chandra Setiawan (MATAKIN), membawa Dewi untuk kemudian aktif di ICRP & MADIA, dua wadah yg kian mengasah kepeduliannya pada segala bentuk tindakan diskriminatif yg dialami oleh masyarakat adatnya.

Perkenalannya dengan DESANTARA & lembaga lain yg ditindaklanjuti dengan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Hak Sipildan Budaya, diakui atau tidak, sudah membawa Dewi Kanti semakin kencang memperjuangkan perbaikan di tingkat kebijakan & mengerjakan kampanye publik atas perlakuan tidak menyenangkan selama ini.

Tulisan ini mencoba mengakhiri dengan sejumlah agenda yg jadi asa bagi terwujudnya kehidupan yg menjunjung tinggi & terpenuhinya dasar-dasar Ham di Indonesia, khususnya dapat memberikan keleluasaan bagi komunitas adat untuk menikmati hak-hak kultural mereka. Dan mudah-mudahan mendapat perhatian spesifik dari pemerhati & aktivis perempuan untuk memberikan sumbangsihnya pada perjuangan ini, karena hingga hari ini, pada level gerakan perempuan sendiri, belum ada satupun organisasi perempuan yg membeikan perhatian & mengerjakan advokasi kepada kasus tersebut. Semoga. Desantara / Anisa Rahmawati Djaelanie

https://desantara.or.id/seni-siasat-...-adat-cigugur/ Hari ini 02:08
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.